CEK DATA PTK TAHUN 2014

Bagi seluruh rekan operator sekolah seluruh indonesia, jika ingin mengecek data PTK tahun 2014 silahkan klik link yang ada dibawah ini, apakah pengerjaan DAPODIKDAS untuk Tahun 2014 sudah benar atau masih ada yang kurang :

LINK I

LINK II

LINK III

Keterangan Login :
Lembar Info PTK :
  1. Masukan NUPTK sebagai UserID
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
  4. Data Individu Berdasarkan Dapodik : Data individu ini diambil dari database dapodik. Semua data individu ini mengikuti perubahan data yang dilakukan pada dapodikdas, perubahan data pada aplikasi dapodikdas pada aplikasi sekolah yang sudah disinkron. Jika ada perubahan atau perbedaan dengan data yang sebenarnya, maka lakukan perubahan/penyesuaian data pada aplikasi dapodikdas di sekolah masing-masing.
  5. Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik : NRG atau Nomor Registrasi Guru diberikan kepada guru yang sudah dinyatakan lulus sertifikasi. Namun tidak semua guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik memiliki NRG, proses penerbitan NRG dilakukan validitas data kelulusannya oleh BPSDMPK dan PMP. P2TK Dikdas menerima data yang sudah divalidasi oleh BPSDMPK dan PMP dan sudah diberikan NRG-nya. P2TK Dikdas tidak melakukan pembuatan NRG baik jenjang dikdas maupun jenjang lainnya.
    Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik tidak akan memiliki NRG, Jika anda belum mengikuti sertfikasi maka bisa dipastikan anda tidak memiliki NRG.
  6. Rombongan Belajar (Rombel) : Rombel atau rombongan belajar adalah data dimana seorang guru mengajar dan bertemu dengan siswa (peserta didik).
    Data Rombel yang disajikan pada lembar info guru ini diambil dari data dapodikdas yang dientri disekolah masing-masing.
    Jika ada perbedaan rombel baik mapel maupun jumlah jam mengajar (JJM) yang tidak sama dengan data riil di sekolah, maka perbaiki data rombel yang salah tersebut pada aplikasi dapodikdas di sekolah masing-masing, kemudian lakukan sinkron.
    Singkron data sebaiknya dilakukan setiap ada perubahan data, tidak harus menunggu diakhir bulan apalagi diakhir triwulan dan akan sangat terlambat jika harus menunggu diakhir semester.
    Khusus untuk Direktorat P2TK Dikdas memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 sampai dengan 2012 maupun lulusan tahun 2013 (beban mengajar 24 jam, rasio siswa guru, masa kerja, golongan, dan gaji pokok) secara digital sebelum SKTP diterbitkan.
    Sebelum penerbitan SKTP, guru dapat melihat kelengkapan data dan/atau persyaratan untuk menerima tunjangan profesi pada situs www.kemdikbud.go.id dan akan dikirim melalui email, untuk melengkapi jika ada persyaratan yang kurang melalui sistem dapodik di sekolah masing-masing.
    Bagi guru yang SKnya belum terbit karena datanya belum memenuhi persyaratan, akan diterbitkan jika guru tersebut memenuhi syarat berdasarkan hasil pengecekan Dapodik yang datanya sudah diperbaiki oleh guru yang bersangkutan melalui operator sekolah paling lambat triwulan ke dua.
    Catatan Masalah
    Catatan yang mungkin ada sehubungan dengan penerbitan SK Tunjangan.

Perlu diperhatikan apabila terjadi perbedaan data PTK yang sebenarnya dengan data PTK yang ada di DAPODIK, mohon tidak menyalahkan salah satu pihak, terutama Operator DAPODIK. Namun harus kita KOREKSI bersama. Apakah aplikasinya yang belum final atau penginputan datanya memang belum sesuai. Semua harus dikoordinasikan dengan Bijak agar tidak terjadi kesalahpahaman.

No comments:

Post a Comment

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library