GAJI GURU HONORER MINIMAL 2 JUTA RUPIAH

Kalau informasi kemarin Pemerintah yang baru akan memikirkan kesejahteraan bagi para guru honorer yaitu dengan merencanakan penetapan Upah Minimum untuk guru, dengan adanya wacana kebijakan terbaru tersebut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyambut positif dari rencana tersebut. Lembaga yang menjadi pemersatu guru-guru diseluruh Indonesia tersebut mengusulkan agar Upah Minimum Guru Honorer (UMGH) minimal 2 juta rupiah.

PGRI mengusulkan kepada pemerintah memperhatikan upah bagi guru honorer. PGRI berharap gaji honorer itu sebesar penghasilan minimal guru. Hal tersebut disampaikan pada saat peringatan Hari Guru dan HUT ke-69 PGRI di Istora Senayan. Jusuf kalla sebagai wakil presiden  menjelaskan Belum ada kepastian seperti apa solusi untuk guru honorer.


Dengan adanya perbaikan upah guru honorer, maka akan terjalin hubungan simbiosis, saling menguntungkan antara pemerintah dengan para guru honorer. Pemerintah mendapatkan tenaga pengajar dan para guru honoroer mendapatkan kesejahteraan.
Apalagi keberadaan tenaga honorer itu berawal dari kebutuhan sumber daya manusia untuk menyukseskan program pemerintah.
Jika penetapan upah minimum guru honorer itu bisa benar-benar terealisasi, hal itu membuktikan bahwa pemerintah memang memiliki kepedulian terhadap guru honorer yang selama ini membantu program pemerintah.
Apalagi jika mengingat guru honorer yang harus bersusah payah mengajar di beberapa sekolah untuk bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. “Rata-rata (upahnya) Rp 300 (ribuan). 

kenyataan saat ini yang dirasakan ternyata sangat-sangat memprihatinkan. ketika dibandingkan penghasilan sebagai guru honorer dengan buruh, bahkan kuli ternyata mendapatkan penghasilan yang lebih besar. Padahal kalau di negara lain tenaga pengajar mendapat perhatian yang sangat baik dari pemerintah karena peran guru sangat penting untuk mencetak generasi bangsa. guru pendidik  peningkatan SDM.

Seperti informasi yang lalu bahwa  Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan mengatakan penetapan upah minimum guru honorer karena kesejahteraan guru honorer masih rendah. " Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. 

Untuk memuluskan ide tersebut Anies mengaku telah melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Yuddy Chrisnandi. Selain itu, dia juga akan membawa rencana ini untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.

Mudah-mudahan dengan adanya pergantian menteri dan pemerintahan yang baru ini, dapat berdampak positif, tidak hanya rencana saja, namun segera terealisasi karena itu menyangkut kesejahteraan guru honorer. bagi rekan-rekan guru honorer mari kita dukung rencana bapak menteri dalam upaya menetapkan upah minimum Guru honorer. kita doakan agar segera terealisasi.



Sumber : http://www.jpnn.com/

MENPAN UMUMKAN PESERTA YANG LULUS TES CPNS 2014

Bagi rekan-rekan yang sudah mengikuti seleksi CPNS 2014 pastinya penasaran akan hsil yang diperolehnya. Apakah masuk dalam daftar nama-nama peserta yang lolos dalam seleksi CPNS 2014,
dari pada penasaran dan gundah, anda bisa langsung cek di sini apakah nama anda masuk dalam daftar peserta yang lolos,



berikut daerah yang sudah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2014 :
1. Pengumuman CPNS 2014 - Kota Ternate
2. pengumuman CPNS 2014 - Kota Pangkal Pinang
3. Pengumuman CPNS 2014 - Kota Kendari

Untuk melihatnya anda bisa download disini Peserta yang lulus seleksi CPNS 2014

Kementerian Pendidikan akan tetapkan UMGH

kebijakan upah minimum itu masih jauh dari kata realisasi. Sebab, perlu dilakukan pembenahan dan klarifikasi data dari guru honorer yang ada di Indonesia.
"Kalau ada wacana ini pasti akan besar kemungkinan terjadi penggelembungan data. Karenanya, yang perlu diperbaiki pertama adalah data dari tenaga guru honorer dulu," hal tersebut dikatakan pengamat kebijakan pendidikan Mohammad Abduhzen.
  
berkaitan dengan penetapan Upah minimum yang akan dilakukan Pemerintah,Mohammad Abduhzen menuturkan bahwa Pemerintah harus bisa membedakan besaran upah minimum dari setiap guru honorer yang ada. Pasalnya, setiap guru honorer memiliki jam mengajar berbeda-beda.
"Karena itu, tidak bisa dipukul rata untuk upah minimum ini. Akan kurang adil jika disamaratakan. Sebab, ada juga kan guru honorer yang sekadar nyambi. Seminggu hanya beberapa jam saja ngajarnya. 

Ketidak jelasan nasib dan gaji guru Honorer sekarang ini menggugah pemerintah saat ini untuk mengkaji masalah honor yang diberikan untuk para guru honorer. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengungkapkan 
Pemerintah berencana menetapkan upah minimum guru honorer. Hal tersebut dilakukan karena beliau miris melihat keadaan saat ini untuk guru honorer yang hanya diberi 150 ribu/bulan. sungguh merupakan keprihatinan tersendiri . Gaji seorang guru  masih rendah dibanding upah minimum regional (UMR).
menurut anies "Tenaga kerja saja punya upah minimum, tapi guru tidak punya. Kami harus kembalikan, harus ada batas minimum untuk guru. Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang," ujar Anies usai upacara peringatan hari guru di halaman Kementerian Pendididikan dan kebudayaan (Kemendikbud)..
  
Untuk merealisasikan hal tersebut Anies  melakukan pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. dan juga beliau berencana untuk dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat.
  
Anies belum bisa memastikan besaran upah minimum untuk guru honorer yang rencananya akan disahkan, Dia mengatakan bahwa besaran upah minimum tersebut masih dalam pembahasan dan masih dihitung.
Dia pun masih belum bisa menentukan pihak mana yang wajib membayar upah minimum tersebut. Apakah pemerintah daerah atau pusat.

Jika penetapan upah minimum guru honorer ini benar-benar terlaksana maka akan membawa angin segar bagi para guru honorer yang sampai saat ini merasakan kepahitan dalam mendidik anak-anak di negeri ini, yang harus juga diperhatikan adalah guru yang mengajar di sekolah swasta seharusnya juga mendapatkan tunjangan khusus sekalipun mereka sudah mendapatkan gaji dari yayasan yang mengangkatnya, karena sekalipun berstatus guru swasta mereka juga mempunyai misi pelayanan mencerdaskan kehidupan bangsa juga, semoga postingan ini dibaca oleh mereka yang berwenang sehingga dapat terealisasi dengan segera.


Sumber : JPPN

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library