Pada kesempatan ini saya memberikan informasi bagi para guru seluruh Indonesia,
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, pemerintah akan memberikan gelar Gr apabila guru itu sudah menjalani satu tahun pendidikan profesi guru.
Apakah gelar Gr itu ???
gelar Gr adalah gelar yang diberikan Pemerintah kepada guru-guru yang sudah menjalani program pendidikan guru (PPG). Gelar ini akan menjadikan guru lebih profesional. gelar Gr ini sebagai pelengkap status guru yang sudah dianggap profesional setelah dapat pendidikan dan tunjangan.
Di dalam permendikbud , PPG Prajabatan adalah pendidikan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Mereka akan menguasai kompetensi guru secara utuh untuk selanjutnya mendapatkan sertifikat pendidik profesional.
Berikut isi dari Permendikbud Nomor 87/2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Khususnya pasal 14 yang menyebutkan Sebutan profesional lulusan program PPG adalah guru yang penggunaan dalam bentuk singkatan Gr. Ditempatkan dibelakang nama yang berhak atas sebutan profesional.
Apa Itu PPG ???
PPG Prajabatan adalah pendidikan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Mereka akan menguasai kompetensi guru secara utuh untuk selanjutnya mendapatkan sertifikat pendidik profesional.
PPG dilaksanakan di kampus yang telah ditunjuk oleh pemerintah, semacam kuliah bagi calon guru yang menguasai kompetensi secara utuh dan berkualitas.
pada 2016 semua guru yang akan diangkat mesti mengikuti PPG terlebih dulu. itu semua dilakukan untuk menjamin mutu guru pada kurikulum baru yang berubah metode pengajarannya. meski daerah yang masih berwenang untuk mengangkat guru namun ketentuan pengangkatan guru meski mengikuti persyaratan PPG yang ditegaskan pemerintah pusat.Supriadi menjelaskan,
Lamanya waktu kuliah bagi calon guru bidang studi diPPG ialah satu tahun. Sedangkan PPG bagi guru pendidikan anak usia dini dan SD ialah enam bulan. Sebelumnya mereka akan diseleksi dulu oleh pemerintah. Persyaratannya bisa saja mereka sarjana pendidikan ataupun nonpendidikan, Menurut Direkrur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Supriadi Rustad,
demikian informasi yang saya kutib disebuat website http://www.sindonews.com/, semoga berguna dan bermanfaat bagi para pembaca
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan Musliar Kasim mengatakan, pemerintah akan memberikan gelar Gr apabila guru itu sudah menjalani satu tahun pendidikan profesi guru.
Apakah gelar Gr itu ???
gelar Gr adalah gelar yang diberikan Pemerintah kepada guru-guru yang sudah menjalani program pendidikan guru (PPG). Gelar ini akan menjadikan guru lebih profesional. gelar Gr ini sebagai pelengkap status guru yang sudah dianggap profesional setelah dapat pendidikan dan tunjangan.
Di dalam permendikbud , PPG Prajabatan adalah pendidikan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Mereka akan menguasai kompetensi guru secara utuh untuk selanjutnya mendapatkan sertifikat pendidik profesional.
Berikut isi dari Permendikbud Nomor 87/2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Khususnya pasal 14 yang menyebutkan Sebutan profesional lulusan program PPG adalah guru yang penggunaan dalam bentuk singkatan Gr. Ditempatkan dibelakang nama yang berhak atas sebutan profesional.
Apa Itu PPG ???
PPG Prajabatan adalah pendidikan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Mereka akan menguasai kompetensi guru secara utuh untuk selanjutnya mendapatkan sertifikat pendidik profesional.
PPG dilaksanakan di kampus yang telah ditunjuk oleh pemerintah, semacam kuliah bagi calon guru yang menguasai kompetensi secara utuh dan berkualitas.
pada 2016 semua guru yang akan diangkat mesti mengikuti PPG terlebih dulu. itu semua dilakukan untuk menjamin mutu guru pada kurikulum baru yang berubah metode pengajarannya. meski daerah yang masih berwenang untuk mengangkat guru namun ketentuan pengangkatan guru meski mengikuti persyaratan PPG yang ditegaskan pemerintah pusat.Supriadi menjelaskan,
Lamanya waktu kuliah bagi calon guru bidang studi diPPG ialah satu tahun. Sedangkan PPG bagi guru pendidikan anak usia dini dan SD ialah enam bulan. Sebelumnya mereka akan diseleksi dulu oleh pemerintah. Persyaratannya bisa saja mereka sarjana pendidikan ataupun nonpendidikan, Menurut Direkrur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Supriadi Rustad,
demikian informasi yang saya kutib disebuat website http://www.sindonews.com/, semoga berguna dan bermanfaat bagi para pembaca
No comments:
Post a Comment