Informasi terbaru tentang sistem yang akan diterapkan pemerintah yaitu mengenai penggajian PNS, kalau kemarin baru saja diluncurkan kenaikan Gaji PNS terbaru kali ini, Pemerintah akan mencoba sistem penggajian PNS terbaru. Sistem tersebut dinamakan Single Salary System, yaitu suatu sistem dengan penggajian tunggal.
Apa maksud dari sistem penggajian tunggal ini ya ?
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) saat ini masih membahas sistem penerapan penggajian untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Single Salary System yang kemungkinan besar akan diterapkan segera.
Menurut Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan bapak Agus Ahmad Badarudin. bapak Badarudin menjelaskan Bahwa pembahasan itu terkait dengan Sistem penggajian Tunggal dan Sistem rincian Tunjangan yang akan diterimakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada System saat ini Menurut undang-Undang komponennya terdiri dari Gaji Pokok dan Tunjangan, Tunjangannya terdiri dari tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan dan untuk System Penggajian Tunggal saat ini masih membahas masalah tunjangan kinerja, apakah satu jenis saja untuk tunjangan kinerja ini atau apakah akan dibuat lebih dari satu.
Rencananya pemerintah akan menerapkan penilaian Kinerja PNS itu melalui langsung kepada pegawai masing-masing dan akan sedikit merubah penilaian yang saat ini diterapkan penilaian berdasarkan lembaga, dengan sistem yang baru nanti setiap pegawai akan mendapatkan tunjangan yang berbeda antara satu dengan yang lain, tergantung prefesionalisme pegawai masing-masing.
Dengan penerapan sistem ini para pegawai diharapkan akan berlomba-lomba untuk memacu prestasi masing-masing untuk mendapatkan tunjangan yang lebih baik. artinya dimasa depan gaji masing-masing PNS akan berbeda tergantung dari bagaiman kinerjanya.
Semoga dengan direncanakan sistem baru dalam penggajian PNS ini diharapkan Indonesia akan menjadi lebih baik terutama bagi para pekerjanya, yang berprestasi maka akan mendapatkan tunjangan yang lebih pula, bagaimana apakah rekan-rekan sudah siap untuk memacu prestasi untuk mendapatkan tunjangan yang lebih ???
No comments:
Post a Comment