Pemerintah baru saja mengeluarkan PP No.34 tahun 2014, tentang kenaikan gaji PNS, pastinya rekan-rekan sudah mengetahui berapa kenaikan untuk tahun ini. Kenaikan gaji PNS setiap tahunnya rata-rata 7%, gaji Pokok, kalau ditambahkan dengan tunjangan-tunjangan maka akan menghasilkan jumlah yang cukup besar. Nah untuk kali ini yuk kita bandingkan gaji PNS di Indonesia dengan negara-negara maju. Untuk Tahun ini negara harus mengeluarkan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara untuk menggaji para PNS sebesar Rp. 263 Triliun.
mari kita lihat Rincian perbandingannya Di indonesia dengan Negara Amerika Serikat dan Singapura.
Di Indonesia :
Golongan I :
Gaji Tertinggi : Rp. 2.413.800,-
gaji Terendah : Rp. 1.402.400,-
Golongan II :
Gaji Tertinggi : Rp. 2.432.300,-
gaji Terendah : Rp. 1.816.900,-
Golongan III :
Gaji Tertinggi : Rp. 4.310.100,-
gaji Terendah : Rp. 2.317.600,-
Golongan IV :
Gaji Tertinggi : Rp. 5.302.100,-
gaji Terendah : Rp. 2.735.300,-
Dengan fasilitas dan tunjangan :
1. tunjangan Kinerja
2. Tunjangan kemahalan
3. Jaminan Pensiun
4. Jaminan hari Tua
5. Jaminan Kesehatan
6. Jaminan Kecelakaan Kerja
7. Jaminan Kematian
8. Bantuan Hukum
Kalau kita bandingkan dengan negara maju seperti Di Amerika Serikat
Gaji Tertinggi : Rp. 113.000.000,-
gaji Terendah : Rp. 30.250.000,-
Dengan fasilitas dan tunjangan :
1. Insentif
2. Tunjangan Anak
3. Tunjangan Kesehatan
4. Asuransi Jiwa
5. Uang Cuti
Nah Untuk Di Singapura
Gaji Tertinggi : Rp. 24.000.000,-
gaji Terendah : Rp. 16.000.000,-
Dengan Fasilitas Tunjangan :
1. gaji Ke 13
2. Bonus Pertumbuhan
3. Jaminan Kesehatan
bagaimana setelah melihat perbandingan dari dua negara maju, Bagaimana gaji PNS di Indonesia ???
No comments:
Post a Comment