Dalam penerimaan CPNS tahun 2014 ini terdapat 439 pemda yang mendapatkan alokasi formasi, sedangkan untuk pemerintah pusat sebanyak 71 instansi. Dari alokasi formasi tersebut mereka seharusnya menyerahkan rincian formasi. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tasdik Kinanto menjelaskan Instansi yang tidak segera menyampaikan rincian formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan ditinggal.
Kepala Bidang Perencanaan SDM Aparatur Syamsul Rizal menjelaskan Hingga saat ini belum semua instansi pemerintah yang mendapatkan formasi menyerahkan rincian formasi CPNS. Baru 70% yang menyerahkan rincian formasi sampai sekarang ini, Menurut jadwal, penyampaian rincian formasi paling lambat Jumat, 8 Agustus 2014. "Kita tunggu sampai besok. Kalau besok tidak menyerahkan berarti ada dua kemungkinan, yaitu memang terlambat atau ditunda," ujar Syamsul.
Ada 6 instansi yang sudah mengirimkan surat ke Kementerian PANRB menyatakan tidak siap melaksanakan seleksi CPNS tahun ini Instansi tersebut adalah :
1. Pemerintah Kota Denpasar
2. Pemerintah Kota Palembang
3. Pemerintah Kota Bengkulu
4.Pemerintah kabupaten Lampung Timur
5. Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
6. Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
Penyebab pembatalan instansi untuk terlibat dalam pelaksanaan seleksi CPNS dikarenakan Keterbatasan anggaran dan juga instansi ingin fokus dalam penyelesaian penyaringan CPNS tahun lalu. Penjelasan Syamsul Rizal.
Sumber : http://www.menpan.go.id/
No comments:
Post a Comment