PENDISTRIBUSIAN GURU PNS DIDAERAH TERPENCIL SOLUSI PEMERATAAN PENDIDIKAN

Penerimaan CPNS 2014 akan segera dimulai, tentu saja banyak banyak persiapan-persiapan yang harus dihadapi dalam mengikutinya. Banyak formasi yang diusulkan disetiap daerah karena kebutuhan pdisetiap daerah. Pada kesempatan kali ini saya ingin membahas mengenai Penempatan PNS yang selama ini menjadi kendala Khususnya Guru adalah para guru yang lulus seleksi CPNS pada awalnya mereka menjalankan tugasnya sesuai penugasannya. Akan tetapi setelah beberapa tahun lalu mereka mengajukan pindah tugas dengan alasan ingin dekat dengan keluarga.

Merupakan Alasan klasik yang sebenarnya tidak pas dengan janji sebagai ABDI Negara yang siap ditempatkan dimana saja diseluruh wilayah Indonesia. Nah berikut ini adalh contoh daerah yang menerapkan sistem Pemindahan PNS karena adanya kesenjangan Pendistribusian PNS.

Daerah Luwu Utara telah berhasil memindahkan 128 guru (PNS) melalui pogram distribusi guru proporsional (DGP) guru kelas dan guru mata pelajaran  sebagai langkah untuk mengatasi kesenjangan kesempatan pendidikan.  Dengan contoh diatas ini merupakan sebuah terobosan dalam penataan pegawai aparatur sipil negara, khususnya pegawai negeri sipil. karena apa ??? distribusi guru yang tidak merata antara kota dan desa masih menjadi tantangan besar bagi lebih dari 500 kabupaten/ kota di tanah air. Sekolah di kota biasanya mengalami kelebihan guru sementara sekolah di pedesaan kekurangan guru.
 
 
Seperti di Luwu Utara misalnya : 259 sekolah dasar di Luwu Utara (Lutra), hanya 47%  yang memiliki cukup guru kelas PNS. Berdasarkan data tersebut, tahun 2012 Pemkab Lutra menerbitkan Peraturan Bupati tentang distribusi guru proporsional. Perbub itu diperlkan sebagai landasan hukum program tersebut. Pasalnya, memindahkan guru ke daerah terpencil perlu dukungan politis dan untuk meminimalisir penolakan yang secara manusiawi sangat masuk akal.
 
Perhatian pemerintah kabupaten terhadap masukan dari masyarakat sangat membantu pemerintah untuk mengatasi tantangan politis yang telah menghambat upaya pemindahan guru sebelumnya. Setelah beberapa bulan melakukan diskusi publik yang juga disiarkan oleh radio lokal, 128 guru berhasil dipindahkan ke 76 sekolah. Pemerintah Kabupaten Luwu Utara juga mengalokasikan Rp. 35 juta untuk membantu proses perpindahan guru. Selain itu, pemerintah menyediakan rumah dinas dan tunjangan bulanan sebesar Rp. 500 ribu untuk setiap guru yang dipindahkan ke daerah terpencil.
 
Program ini tidak saja memberi manfaat bagi pemda, tetapi bagi guru serta masyarakat, khususnya para siswa. Bagi pemda,  kini tersedia data dan analisis mengenai distribusi guru, yang kualitas dan kapasitasnya selalu ditingkakan, efektifitas pengelolaan guru, dan tentunya meningkatkan kepercayaan publik.
 
Program ini memberikan manfaat bagi guru, karena sepenuhnya terlibat dan jumlah jam mengajar terpenuhi. Selain itu, terbuka peluang pengembangan karir, peningkatan kesejahteraan, peningkatan pengetahuan tentang kebijakan pendidikan, dan dapat sepenuhnya menerapkan kurikulum dengan guru yang kompeten untuk semua kelas.
 
Dengan distribusi guru yang proporsional, maka kualitas layanan pendidikan lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Melalui forum multi stake-holder, masyarakat lebih mampu menyuarakan keprihatinan mereka dan melakukan peran pengawasan publik mereka.
 
Program ini juga mampu memperkuat peran pemerintah daerah dan masyarakat secara sinergis, yakni  meningkatkan perhatian pada dampak kekurangan guru pada layanan pendidikan berkualitas, mampu memetakan distribusi guru dan memahami alasan di balik hasil, membuat lebih baik, lebih banyak informasi keputusan tentang distribusi guru. Selain itu, secara efektif menerapkan kebijakan distribusi guru dalam siklus program, mengingat kebutuhan masing-masing sekolah selama tahap monitoring dan evaluasi .
 
Masyarakat juga semakin memahami hak-hak mereka terhadap layanan pendidikan yang berkualitas, dan secara aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan dan pengembangan kebijakan kabupaten yang mempengaruhi komunitas mereka. Masyarakat juga  melakukan pengawasan dan pemerintah daerah bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan distribusi guru secara efektif dan secara terus menerus.
 
 
Strategi keberhasilan melaksanakan distribusi:
  1. Penguatan organisasi masyarakat sipil :Pemerintah daerah memperkuat organisasi masyarakat sipil dengan melibatkan mereka dalam analisis , perencanaan , pengawasan, dan evaluasi Selain itu, organisasi pemerintah dan masyarakat sipil lokal berkolaborasi selama dialog café demokrasi dan dirujuk bersama-sama di media cetak .
  2. Pembentukan dan penguatan forum multi -stakeholder ( MSF ) : Pemerintah  melibatkan anggota masyarakat , pekerja pembangunan desa , anggota dewan pendidikan, dan wartawan. Forum ini melakukan kampanye advokasi khusus pada kebijakan distribusi guru .
  3. Pembentukan tim teknis dalam pemerintah daerah : Pemerintah membentuk tim teknis yang melibatkan beberapa dinas dan unit kerja, termasuk dinas pendidikan, badan perencanaan pembangunan daerah, pusat pelatihan pemerintah, dinas pendapatan, dinas keuangan daerah dan manajemen aset, biro hukum, biro manajemen organisasi, dan Forum Promosi Pendidikan untuk mengkompilasi, menganalisis, dan verifikasi data distribusi guru, dan untuk menyusun peraturan bupati dan pedoman pelaksanaan yang menyertainya. Setelah tim teknis selesai draft peraturan dan pedoman pelaksanaan, Peraturan Bupati tentang Distribusi Proporsional Guru dikeluarkan.
  4. Kebijakan advokasi oleh tim teknis : Dinas Pendidikan menyebarlaskan Peraturan Bupati tentang Distribusi Proporsional Guru bekerjasama dengan forum multi-stakeholder melalui media massa dan media online dan regional dan koran lokal 
  5. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan oleh MSF : 

Ini adalah sebuah contoh penerapan rekrutmen PNS yang benar-benar dimaksimalkan, sehingga dapat membuahkan hasil yang maksimal, semoga contoh ini dapat diadobsi daerah-daerah lain agar Dunia Pendidikan dapat merata diterima seluruh masyarakat, tidak hanya diperkotaan saja akan tetapi didaerah-daerah terpencil juga dapat memperoleh hak yang sama. Jadi program yang dilaksanakan tidak hanya SM3T.


Sumber : MenPan

No comments:

Post a Comment

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library