1. Silahkan Kepala Sekolah Input terlebih dahulu siswa minimal 30 siswa dengan pengisian angket.
2. Kemudian Kepala Sekolah mengisi Penilaian Kinerja Guru.
nah untuk kesempatan kali ini saya ingin membahas mengenai Input Penilaian Kinerja guru, berikut ini langkah mengisi Penilaian Kinerja Guru di Padamu Negeri.
untuk langkah pertama adalah
1. Silahkan Login Padamu Negeri http://padamu.siap.web.id/
2. Kemudian Silahkan Login PTK (Kepala Sekolah)
3. Setelah login Kepala Sekolah silahkan Klik PK Guru
4. Setelah mengklik PKGuru Kepala sekolah bisa langsung menilai dengan mengklik Nilai Sekarang
5. Setelah Kepala Sekolah mengisi Penilaian Kinerja Guru Maka NUPTK baru akan bisa dicetak.
Demikian Sedikit penjelasan tentang cara mengisi Penilain Kinerja Guru Oleh Kepala Sekolah Semoga Bermanfaat dan dapat membantu rekan-rekan.
No comments:
Post a Comment