Bapak Tagor Alamsyah Harahap, sebagai Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi, Direktorat P2TK Dikdas, menjelaskan bahwa Direktorat P2TK Dikdas sedang mengembangkan Aplikasi pendataan. Aplikasi tersebut adalah :
1. Aplikasi SIM Tunjangan
fungsi SIM Tunjangan adalah sebagai media informasi bagi guru tentang kelengkapan data yang berpengaruh pada penerbitan SK Tunjangan. SK Tunjangan itu ada prasyaratnya, yaitu Dapodiknya harus benar. Jadi sebelum kita terbitkan, mereka lihat datanya. Bila menemukan kesalahan, perbaiki dan kirim kembali. waktu mulai Januari sampai Maret. Ketika guru sudah memperbaikinya SK-nya baru bisa diterbitkan.
2.Aplikasi pengembangan Rasio SIM
SIM Rasio berfungsi sebagai media pemetaan guru. ada kaitan antara SIM Rasio dengan SIM Tunjangan. Contoh, disebutkan bahwa tunjangan guru dapat diterbitkan bila guru yang bersangkutan memiliki jam mengajar sebanyak 24 Jam. Terkait hal ini, SIM Rasio dapat melihat jumlah jam mengajar seorang guru pada sebuah sekolah; kelebihan atau kekurangan jam? Bila seorang guru ditemukan memiliki jumlah jam mengajar terlalu banyak, dapat dipastikan ada banyak guru pada sekolah tersebut. Jumlah guru yang banyak ini harus diselematkan, dicarikan jamnya. Apalagi SIM Rasio itu mampu menunjukkan sekolah mana saja yang kekurangan guru. Nah, baru kemudian ditata, di mana kewenangan menata ini ada di kabupaten/kota.
3. Aplikasi SIM Inpassing
SIM Inpassing berfungsi sebagai penyetaraan pangkat dan jabatan bagi guru non PNS layaknya guru PNS. Karena dia juga harus naik pangkat seperti 3a ke 3b, melalui cek kompetensi. Bila kompeten akan diberi penghargaan angka kredit. Jadi antara non PNS dan PNS itu tahapannya sama-sama. Non diskriminasi.
4. Aplikasi SIM PAK (Penilaian Angka Kredit)
SIM PAK berfungsi mencatat karir guru secara online. Kenapa harus online? Karena kewenangan golongan 3a – 4b itu ada di kabupaten. Namun tidak tertutup kemungkinan golongan 4b itu menjadi 4c, nah ini kewenangan pusat. Sehingga, datanya kan harus terbaca (online, red) semua.
5. Aplikasi PKG (Penilaian Kinerja Guru)
SIM PKG bertujuan melakukan penilaian kinerja guru untuk menghasilkan potret profil kompetensi.contohnya :seorang guru memiliki empat kompetensi, yaitu pedagogi, kepribadian, sosial dan profesional. Dari keempat kompetensi ini, setelah diukur, ternyata kompetensi profesional guru tersebut kurang. Solusinya, guru yang bersangkutan harus mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang terletak pada SIM PAK. Selanjutnya, guru itu akan dicatat, bagaimana pengembangan dan perbaikan dirinya. SIM PKG tidak terpisah dengan SIM Tunjangan dan SIM PAK. Karena bila dipisah, akan terjadi pembayaran tunjangan pada guru A dengan kinerja guru B. Makanya sistem integrasi data ini sangat penting. Tidak boleh ada data yang terpisah-pisah. Nah, lima sistem ini terintegrasi, satu kesatuan.
dari kelima aplikasi tersebut yang paling terbaru adalah SIM PKG yang rilis tahun 2015 ini.sedangkan untuk SIM Rasio, SIM Inpassing dan SIM PAK rilis pada tahun 2014 yang lalu. Sedangkan untuk SIM Tunjangan rilis pada tahun 2012.
Dari penjelasan diatas, maka kita bisa melihat fungsi dari Aplikasi masing-masing, jadi ketika nanti ada kesalahan atau kekurangan data maka bisa langsung memperbaiki datanya pada aplikasi masing-masing.
demikian informasi terbaru dari P2TK Dikdas semoga dengan informasi ini dapat membantu semua rekan diseluruh indonesia yang sampai saat ini masih mengalami kendala dalam penginputan data-data.
penjelasan ini disampaikan dan dijelaskan secara gamblang oleh bapak Tagor Alamsyah Harahap, Kepala Seksi Penyusunan Program Sub Direktorat Program dan Evaluasi, Direktorat P2TK Dikdas.
semoga informasi ini bermanfaat.
sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/