Sumarna Surapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud menyampaikan, Pemerintah baru memiliki potret uji kompetensi guru (UKG) terhadap 1,6 juta guru. Dari jumlah tersebut, kata dia, hanya 192 orang yang kompetensinya di atas 90. dan Kemdikbud berencana akan melakukan Uji kompetensi untuk guru Akhir November ini.
Ujian dilakukan sebagai pemetaan terhadap kompetensi yang dimiliki guru. Ujian akan digelar di sebanyak 5.000 tempat uji kompetensi. Bagi guru yang kompetensinya kurang, akan diberikan pembekalan melalui pengembangan profesi berkelanjutan. tidak hanya dengan tatap muka, tetapi bisa daring.
Guru-guru akan dikelompokkan sesuai kemampuannya mengacu pada hasil ujian tersebut. Mereka yang meraih skor tinggi cukup mengikuti pembekalan wajib selama 4-10 jam. Sementara yang meraih skor kurang akan lebih banyak jumlah jamnya.
Saat ini rata-rata nilai UKG 4,7. Target tahun ini, rata-rata nilai UKG 5,5. Nanti tahun 2019 rata-rata kompetensi guru 8,0.
Peningkatan kompetensi guru bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban individu guru juga ada. Target Pemerintah adalah melakukan ujian terhadap guru dan akan dilakukan peningkatan kompetensi.
Bagaimana pendapat rekan-rekan guru terhadap penjelasan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud? Apakah bisa terima dengan penjabaran tentang kompetensi guru di Indonesia?
Silahkan tinggalkan comment dibawah
Sumber : Kemdikbud
No comments:
Post a Comment