SISTEM BARU DALAM SELEKSI CALON PNS/ASN DALAM MENCIPTAKAN SELEKSI BEBAS KKN

Pemerintah mulai tahun ini mulai melakukan Pembenahan sistem rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus melakukan pembenahan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Dengan adanya perubahan nama atau sebutan tersebut secara otomatis Pemerintah juga merubah sistem yang digunakan yaitu dengan menggunakan Computer Assisted Tests (CAT) dalam Tes Kompetensi Dasar.
Sistem seleksi CASN yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu dengan  Hal ini ditujukan agar lebih transparan dan obyektif dalam menyeleksi CASN. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan SMART ASN, tidak hanya memerlukan SDM yang pandai tapi juga adaptif dan responsif.
Kementerian PANRB akan membangun sistem seleksi yang lebih baik, yaitu dengan cara menerima masukan dan menyamakan persepsi dengan seluruh daerah di Indonesia dalam pelaksanaan seleksi. Masyarakat masih menganggap bahwa pelaksanaan TKB merupakan celah untuk melakukan transaksi KKN.
Dalam Pelaksanaannya nanti seleksi dibagi dalam dua bagian yaitu :
1. Tes kompetensi Dasar (TKD)
2. Tes Kompetensi Bidang (TKB)
Tes Kompetensi Bidang (TKB) dipakai karena diharapkan agar kompetensi ASN sesuai dengan bidang kerjanya, maka diperlukan Tes Kompetensi Bidang (TKB). 
Selama ini dalam pelaksanaan TKB, masih ditemui sejumlah permasalahan. Salah satunya, instansi pengguna tidak memiliki pedoman dalam melaksanakan TKB sehingga hal ini rawan terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Untuk itu Pemerintah akan menyamakan persepsi dengan seluruh daerah di Indonesia dalam pelaksanaan seleksi Khususnya TKB.
Dengan adanya sistem selksi yang baru ini kinerja aparatur sipil negara (ASN) dapat bekerja secara efektif. karena selama ini PNS masih sering dianggap sebagai beban, bukan modal negara untuk memajukan Indonesia. Masyarakat umum masih melihat banyak ASN/PNS yang kinerjanya asal-asalan karena merasa sudah dijamin oleh negara.

Seharusnya Sumber Daya Manusia ASN merupakan garda terdepan pada birokrasi. Untuk itu Mulai tahun depan pemerintah akan mencari dan merekrut calon ASN yang benar-benar memiliki SDM yang berkualitas. TKD dengan menggunakan sistem CAT diakui menunjukkan transparansi dan obyektifitas. 

Dalam pengadaan CASN harus memperhatikan prinsip-prinsip, yaitu :
1. kompetitif, 
2. adil, 
3. obyektif, 
3. transparan, 
4. bebas unsur KKN, 
5. bebas biaya. 
Hal ini diyakini dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, selain memperoleh putra-putri terbaik bangsa, dan membentuk ASN yang profesional.
Sumber : http://www.menpan.go.id/
Semoga harapan dan cita-cita Pemerintah ini benar-benar dapat diwujudkan dalam tindakan tidak hanya sebatas wacana saja, Dan Pemerintah harus berani mengambil sikap tegas bagi para oknum yang masih melanggar aturan dengan memanfaatkan seleksi ASN sebagai celah untuk Korupsi dan menipu masyarakat.

No comments:

Post a Comment

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library