Kemendikbud membantah adanya keterlambatan penerbitan SK pencairan TPG dengan alasan sudah banyak SK yang telah mereka terbitkan.
Isu yang beredar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lambat menerbitkan surat keputusan (SK) pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Banyak keluhan (TPG) triwulan pertama 2016 belum cair.
Berkaitan dengan hal ini akhirnya Sumarna Surapranata selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud angkat bicara, Data Kemdikbud sudah ada 1,3 juta SK pencairan TPG yang telah diterbitkan. Detail jumlah SK pencairan TPG yang telah dikeluarkan Kemendikbud mencapai 1.317.022 surat. Jumlah itu setara dengan 85,4 persen sasaran penerima SK pencairan TPG.
Sumarna Surapranata mengakui memang masih ada SK pencairan TPG yang belum bisa diterbitkan. Yakni mencapai 283 ribu surat atau setara dengan 14,6 persen sasaran penerima TPG. bagi SK yang belum terbit masih tahap verifikasi. Jadi belum dipastikan tidak mendapatkan TPG triwulan pertama 2016.
Faktor adanya Proses verifikasi adalah:
1. Guru yang belum memperbaharui data pokok pendidikan (dapodik).
2. Beban jam mengajar masih tidak jelas,
3. Mutasi tempat mengajar,
4. Data pribadi seperti tanggal kelahiran tidak jelas.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud tidak mau asal menerbitkan SK pencairan TPG kepada sembarang guru, Sebab kemendikbud sudah memiliki patokan sasaran pencairan TPG.
sebagai contoh guru harus sudah sertifikasi profesi dan mengajar minimal 24 tatap muka per pekan. Jika sembarangan menerbitkan SK, bisa kena delik pidana memperkaya orang lain.
Pranata mengatakan pihak-pihak yang menyebut pencairan TPG molor karena SK-nya belum diterbitkan Kemendikbud adalah politisasi isu pendidikan.
Masalah SK sudah terbit tetapi uang TPG belum cair, ini merupakan masalah pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi, Sebab uang TPG untuk guru PNS daerah ada di rekening pemerintah kabupaten, kota, atau provinsi.
Segera klarifikasi ke dinas pendidikan setempat, bagi guru yang SK pencairan TPG-nya sudah terbit tapi uangnya belum cair.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti juga angkat bicara berkenaan dengan keterlambatannya pencairan TPG, seharusnya Kemendikbud tidak sebatas sampai menerbitkan SK pencairan TPG akan tetapi, memantau bahkan mendesak supaya pemda segera mencairkan TPG bagi guru yang sudah mendapatkan SK. Karena tidak menutup kemungkinan adanya permainan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Semoga dengan adanya informasi ini Pemerintah segera menindaklanjuti tentang seringnya keterlambatan dalam pencairan TPG, sehingga para guru yang berhak menerima TPG tersebut tidak dirugikan.
sumber : http://www.jpnn.com/
No comments:
Post a Comment