Bagi para guru yang ingin mengetahui Pedoman dari Penetapan Peserta Sertifikasi guru Tahun 2014
Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS
VERIFIKASI DATA GURU BELUM BERSERTIFIKAT PENDIDIK DI AP2SG
Penjaringan calon peserta sertifikasi guru 2014 ditetapkan dengan
menggunakan pola perangkingan secara online. Pola perangkingan secara
online membutuhkan persyaratan update data guru yang terdapat pada
database NUPTK. Database NUPTK guru merupakan pangkalan data utama
yang menjadi muara sumber utama untuk menentukan urutan
perangkingan secara online.
NUPTK yang menjadi muara sumber utama calon peserta sertifikasi guru
harus segera dilakukan proses pembaharuan atau perbaikan data secara
online untuk mendapatkan data guru yang terbaru. Data calon peserta
sertifikasi guru diperbaiki melalui aplikasi penetapan peserta sertifikasi
guru (AP2SG) secara online oleh operator kabupaten/kota.
Pada tahap verifikasi data, proses cetak form verifikasi dan verifikasi data
oleh dinas kabupaten/kota dilakukan melalui sarana yang disediakan
AP2SG. Aplikasi yang sama juga digunakan oleh LPMP untuk melakukan
persetujuan penghapusan dan mutasi ke kabupaten/kota lain. Aplikasi
dapat diakses dialamat berikut :
http:// sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg
Memulai aplikasi dilakukan dengan mengisi nama dan password
dihalaman login:
Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014 41
Berikut ini halaman utama aplikasi berupa daftar guru belum memiliki
sertifikat pendidik masing-masing kabupaten
Pilihan status verifikasi sesuai kategori data yang dipilih. Perbaikan data
dilakukan melalui form perbaikan data, form ini diakses melalu tautan
verifikasi data. Berikut contoh form verifikasi data,
Kotak keterangan berisi informasi terkait data yang sedang dibuka. Form
perbaikan memiliki tombol-tombol dengan kegunaan sebagai berikut.
Tutup : menutup form perbaikan dan kembali ke halaman utama
Simpan : menyimpan perbaikan data
Form Verif : cetak form verifikasi bagi data yang ditampilkan form
Form Hapus : cetak form penghapusan
Tautan Ekspor Data
Navigasi Halaman Tabel
Pencarian
Kategori Data
Menu
Tautan Verifikasi Data
Status Verifikasi
Kotak Keterangan 42 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014
Hapus : mengajukan penghapusan ke LPMP
Persetujuan : persetujuan/pembatalan pengajuan penghapusan
Tidak semua tombol-tombol tersebut ditampilkan dalam form perbaikan
data, misal tombol persetujuan hanya ada di aplikasi LPMP untuk status
verifikasi pengajuan hapus dari kategori penghapusan. Komposisi tombol
ditampilkan sesuai kategori dan status data yang bersangkutan.
Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS
VERIFIKASI DATA GURU BELUM BERSERTIFIKAT PENDIDIK DI AP2SG
Penjaringan calon peserta sertifikasi guru 2014 ditetapkan dengan
menggunakan pola perangkingan secara online. Pola perangkingan secara
online membutuhkan persyaratan update data guru yang terdapat pada
database NUPTK. Database NUPTK guru merupakan pangkalan data utama
yang menjadi muara sumber utama untuk menentukan urutan
perangkingan secara online.
NUPTK yang menjadi muara sumber utama calon peserta sertifikasi guru
harus segera dilakukan proses pembaharuan atau perbaikan data secara
online untuk mendapatkan data guru yang terbaru. Data calon peserta
sertifikasi guru diperbaiki melalui aplikasi penetapan peserta sertifikasi
guru (AP2SG) secara online oleh operator kabupaten/kota.
Pada tahap verifikasi data, proses cetak form verifikasi dan verifikasi data
oleh dinas kabupaten/kota dilakukan melalui sarana yang disediakan
AP2SG. Aplikasi yang sama juga digunakan oleh LPMP untuk melakukan
persetujuan penghapusan dan mutasi ke kabupaten/kota lain. Aplikasi
dapat diakses dialamat berikut :
http:// sergur.kemdiknas.go.id/ap2sg
Memulai aplikasi dilakukan dengan mengisi nama dan password
dihalaman login:
Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014 41
Berikut ini halaman utama aplikasi berupa daftar guru belum memiliki
sertifikat pendidik masing-masing kabupaten
Pilihan status verifikasi sesuai kategori data yang dipilih. Perbaikan data
dilakukan melalui form perbaikan data, form ini diakses melalu tautan
verifikasi data. Berikut contoh form verifikasi data,
Kotak keterangan berisi informasi terkait data yang sedang dibuka. Form
perbaikan memiliki tombol-tombol dengan kegunaan sebagai berikut.
Tutup : menutup form perbaikan dan kembali ke halaman utama
Simpan : menyimpan perbaikan data
Form Verif : cetak form verifikasi bagi data yang ditampilkan form
Form Hapus : cetak form penghapusan
Tautan Ekspor Data
Navigasi Halaman Tabel
Pencarian
Kategori Data
Menu
Tautan Verifikasi Data
Status Verifikasi
Kotak Keterangan 42 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2014
Hapus : mengajukan penghapusan ke LPMP
Persetujuan : persetujuan/pembatalan pengajuan penghapusan
Tidak semua tombol-tombol tersebut ditampilkan dalam form perbaikan
data, misal tombol persetujuan hanya ada di aplikasi LPMP untuk status
verifikasi pengajuan hapus dari kategori penghapusan. Komposisi tombol
ditampilkan sesuai kategori dan status data yang bersangkutan.
No comments:
Post a Comment