Informasi terbaru dari P2TK Dikdas, informasi ini dialamatkan bagi Seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta provinsi seluruh Indonesia, bahwasannya P2TK Dikdas mengharapkan untuk segera mempercepat penyaluran pembayaran Tunjangan profesi Pendidik Triwulan I.
Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) yang dibayarkan berdasarkan data valid pada dapodik yang telah diverifikasi oleh pihak P2TK DIKDAS. dan yang sudah dikeluarkan SK TPP nya.
Bagi seluruh Operator Tunjangan dan Operator KK DATADIK untuk segera membantu memverifikasi dan memvalidasi serta memberikan pendampingan kepada sekolah-sekolah yang belum melakukan pengiriman data Dapodik dan sekolah-sekolah yang belum valid datanya.
dari himbauan ini P2TK Dikdas juga melampirkan surat edaran bagi kelapa daerah Gubernur/Bupati/Walikota seluruh indonesia untuk segera meninjaklanjutinya.
demikian informasi yang berasala dari P2TK Dikdas, agar informasi ini dapat segera dilaksanakan demi suksesnya penyaluran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) di seluruh Indonesia.
berikut ini lampiran surat edaran bagi Kepala daerah Gubernur/ Bupati dan walikota dapat di unduh pada link diatas. demikian informasi terbarunya semoga bermanfaat.