Kontroversi
di dalam dunia pendidikan khususnya dalam pelaksanaan kurikulum 2013 belum
menemui titik temu, khususnya mengenai dihapuskannya mata pelajaran TIK di SD
sampai SMA. menurut kami para guru-guru TIK menupakan tindakan yang tidak adil,
apabila TIK harus dihapus dari mata pelajaran, karena bagaimanapun selain untuk
meningkatkan kemampuan di bidang IPTEK, kami sebagai guru TIK juga ingin
memperoleh tunjangan Profesi seperti guru-guru yang lain. Sama-sama kerja kok
dibedakan !
berikut ini saya kutipkan penjelasan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengenai permasalahan mata
pelajaran TIK yang dihapuskan, silahkan simak penjelasan dibawah ini :
Pro dan
kontra di kalangan guru mengenai Dihapusnya mata pelajaran Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang SD-SMA dari Kurikulum 2013
menimbulkan. Sebagian dari mereka mempertanyakan bagaimana nasib guru TIK,
ketika mata pelajaran TIK tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, ia telah berdiskusi dengan perwakilan yang mengatasnamakan Asosiasi Guru TIK Nasional, pada 2 Mei lalu, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dalam dialog tersebut ada tiga wilayah yang dibahas bersama.
1. Mereka sadar bahwa selama ini siswa membawa buku terlalu banyak ke sekolah, karena mata pelajarannya memang banyak,” kata Mendikbud saat memberi keterangan pers usai sidak pelaksanaan ujian nasional jenjang SMP di Kepulauan Seribu, Senin (05/05/2014).
2. Dalam mendidik harus dilihat tujuannya. Apa yang diharapkan pada lulusan SD, SMP, dan SMA. Setelah ditetapkan obyeknya, kata dia, baru ditetapkan kebutuhan materi yang akan diberikan kepada siswa.
Dalam kasus guru TIK, Mendikbud menjelaskan, kompetensi yang dimiliki guru TIK tentu tidak sebatas ilmu komputer saja. Karena untuk menjadi lulusan dengan kompetensi ilmu komputer, guru pasti dibekali ilmu dasar lainnya. “Itulah mengapa, bisa gurunya dikonversi ke mata pelajaran lain, yang penting hak-hak dasar yang melekat pada guru TIK itu tidak hilang,” katanya.
Selain dengan konversi ke mata pelajaran lain, penempatan guru TIK bisa dengan memasukkan mata pelajaran TIK dalam muatan lokal. Sekolah, kata Mendikbud, bisa menambah muatan lokal TIK. “Yang jelas tidak ada PHK untuk guru TIK. Nyari guru aja susah, yang ada malah mau diPHK. Tentu tidak seperti itu,” pungkasnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, ia telah berdiskusi dengan perwakilan yang mengatasnamakan Asosiasi Guru TIK Nasional, pada 2 Mei lalu, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dalam dialog tersebut ada tiga wilayah yang dibahas bersama.
1. Mereka sadar bahwa selama ini siswa membawa buku terlalu banyak ke sekolah, karena mata pelajarannya memang banyak,” kata Mendikbud saat memberi keterangan pers usai sidak pelaksanaan ujian nasional jenjang SMP di Kepulauan Seribu, Senin (05/05/2014).
2. Dalam mendidik harus dilihat tujuannya. Apa yang diharapkan pada lulusan SD, SMP, dan SMA. Setelah ditetapkan obyeknya, kata dia, baru ditetapkan kebutuhan materi yang akan diberikan kepada siswa.
Dalam kasus guru TIK, Mendikbud menjelaskan, kompetensi yang dimiliki guru TIK tentu tidak sebatas ilmu komputer saja. Karena untuk menjadi lulusan dengan kompetensi ilmu komputer, guru pasti dibekali ilmu dasar lainnya. “Itulah mengapa, bisa gurunya dikonversi ke mata pelajaran lain, yang penting hak-hak dasar yang melekat pada guru TIK itu tidak hilang,” katanya.
Selain dengan konversi ke mata pelajaran lain, penempatan guru TIK bisa dengan memasukkan mata pelajaran TIK dalam muatan lokal. Sekolah, kata Mendikbud, bisa menambah muatan lokal TIK. “Yang jelas tidak ada PHK untuk guru TIK. Nyari guru aja susah, yang ada malah mau diPHK. Tentu tidak seperti itu,” pungkasnya.
dengan
menyimak penjelasan dari Nuh ini apakah anda setuju, apakah anda menolak,
apakah anda belum puas dengan jawaban tersebut ???
bagaimana
dengan kesenjangan antara guru mata pelajaran yang lain dengan mata pelajaran
yang lain ???
mungkin
memang harus perlunya pengkajian dan pemikiran ulang untuk Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, supaya penghapusan mata pelajaranTIK kesannya
hanya sepihak, tetapi tidak memikirkan nasib para guru TIK.
mudah-mudahan
pendapat anda sama dengan pendapat saya.
Sumber
: http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita