TATA TERTIB DAN SANKSI SAAT MENGIKUTI TEST CPNS SISTEM CAT 2014

Berikut ini kami informasikan kepada rekan-rekan tentang Tata Tertib dalam pelaksanaan test kompetensi Dasar dengan sistem CAT tahun 2014 :


1.     Peserta harus melakukan Regrestrasi sebelum TKD dimulai
2.     Peserta Hadir paling lambat 60 Menit sebelum test dimulai
3.     tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti TKD
4.     Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Peserta Tes serta menunjukkan kepada Panitia.
5.     Peserta wajib mengisi daftar hadir yang disiapkan Panitia
6.     Peserta harus sesuai dengan foto yang ada dikartu Peserta
7.     Peserta harus menggunakan pakaian rapih dan sopan tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sandal.
8.     Peserta duduk ditempat yang telah ditentukan
9.     Peserta yang terlambat dianggap Gugur
10. Saat masuk ruang Tes Peserta hanya diperkenankan membawa KTP dan kartu Peserta
11.  Peserta yang telah selesai dapat meninggalkan tempat test dengan tertib
12. Dalam ruang test Peserta dilarang membawa :
a.      Buku dan catatan lainnya
b.     Kalkulator, HP, Kamera, jam Tangan dan bolpoint
c.      Makanan dan Minuman
d.     Senjata Api dan sejenisnya
13. Peserta dilarang :
a.      Berbicara dengan sesama peserta tes
b.     menerima/memberikan sesuatu kepada/dari peserta lain
c.      keluar ruang sebelum waktunya
d.     Merokok dalam ruangan
14. peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

Kemudian Sanksi-sanksi yang diberikan apabila melanggar tat tertib :
v Teguran lisan kepada peserta sampai dengan pembatalan sebagai Peserta tes

v Peserrta yang kedapatan membawa HP, Kamera dalam ruangan dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan.
Nah untuk mengetahui Pengumuman jadwal Pelaksanaan Test CPNSD Kota Metro dengan Sistem CAT anda bisa klik disini  

No comments:

Post a Comment

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library