Berikut ini kami informasikan kepada rekan-rekan tentang Tata
Tertib dalam pelaksanaan test kompetensi Dasar dengan sistem CAT tahun 2014 :
1. Peserta harus melakukan Regrestrasi
sebelum TKD dimulai
2. Peserta Hadir paling lambat 60 Menit
sebelum test dimulai
3. tidak ada toleransi keterlambatan untuk
mengikuti TKD
4. Peserta wajib membawa KTP dan Kartu
Peserta Tes serta menunjukkan kepada Panitia.
5. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang
disiapkan Panitia
6. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada
dikartu Peserta
7. Peserta harus menggunakan pakaian rapih
dan sopan tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sandal.
8. Peserta duduk ditempat yang telah
ditentukan
9. Peserta yang terlambat dianggap Gugur
10. Saat masuk ruang Tes Peserta hanya
diperkenankan membawa KTP dan kartu Peserta
11. Peserta yang telah selesai dapat meninggalkan
tempat test dengan tertib
12. Dalam ruang test Peserta dilarang membawa
:
a. Buku dan catatan lainnya
b. Kalkulator, HP, Kamera, jam Tangan dan
bolpoint
c. Makanan dan Minuman
d. Senjata Api dan sejenisnya
13. Peserta dilarang :
a. Berbicara dengan sesama peserta tes
b. menerima/memberikan sesuatu kepada/dari
peserta lain
c. keluar ruang sebelum waktunya
d. Merokok dalam ruangan
14. peserta dilarang menggunakan komputer
selain untuk aplikasi CAT
Kemudian Sanksi-sanksi yang diberikan apabila melanggar tat tertib
:
v Teguran lisan kepada peserta sampai dengan
pembatalan sebagai Peserta tes
v Peserrta yang kedapatan membawa HP, Kamera
dalam ruangan dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan.
Nah untuk mengetahui Pengumuman jadwal Pelaksanaan Test CPNSD Kota Metro dengan Sistem CAT anda bisa klik disini