AKSES E-PUPNS DENGAN SMARTPHONE ANDA

Dengan berkembangnya teknologi yang sangat pesat, setiap orang mendapatkan kemudahan-kemudahan khususnya dalam bidang informasi dan komunikasi. Seperti yang diberitakan beberapa waktu yang lalu, bahwa pemerintah akan mengadakan Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil dengan menggunakan Aplikasi e-pupns. 
Ternyata Aplikasi tersebut dibuat semudah mungkin bagi penggunanya, dan ternyata Aplikasi E-Pupns ini dapat diakses melalui Smartphone. Hal tersebut dibuat untuk memudahkan Para PNS untuk melakukan penginputan data.
Seperti yang telah dijadwalkan Pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-pupns) akan dibuka pada 1 September 2015 mendatang.

Berikut ini penjelasan proses pendataan e-pupns, Namun Sebelum memperbarui datanya Setiap PNS harus mendaftar dulu dengan cara :
1. Mengklik menu register 
2. klik daftar dan masukkan nomor induk pegawai, alamat e-mail, 
3. Klik lanjut dan masukkan password (buat password baru yang mudah diingat masing-masing PNS).
 4. Selanjutnya masukkan data-data yang diminta hingga masukkan kode captcha
5. Setelah itu PNS akan mendapatkan nomor register. 
Setelah berhasil login, seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 mengenai Pedoman Pelaksanaan e-PUPNS Tahun 2015, PNS dapat mengisi formulir elektronik PUPNS yang terdiri permintaan pengisian data utama PNS yaitu :
1. Data posisi, 
2. Data riwayat, 
3. Data untuk PNS guru (hanya diisi oleh PNS guru), 
4. Data untuk PNS dokter (hanya diisi oleh PNS dokter), 
5. Data stakeholders antara lain memuat :
     - Bapertarum, 
     - BPJS Kesehatan, 
     - Kartu Pegawai elektronik (KPE). 
Setelah mengisi data tersebut, PNS memeriksa keakuratan dan kelengkapan data pada formulir e-PUPNS. Apabila data tersebut sudah akurat atau lengkap, PNS dapat langsung mengirim data untuk kemudian diverivikasi. 
Demikian Alur dalam penggunaan Aplikasi e-pupns semoga dengan adanya penjelasan ini dapat meminimalisir kesalahan dalam Pengisian data PNS. 
 Aplikasi e-pupns dapat diakses via link http://pupns.bkn.go.id
Sumber : http://www.bkn.go.id/

No comments:

Post a Comment

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library