Terkait dengan Kasus Penipuan tentang Penerimaan CPNS, Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan, kepada seluruh masyarakat, untuk tidak tergiur dengan iming-iming Masuk menjadi CPNS.
Yuddy Chrisnandi juga meminta pemerintah daerah, khususnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk proaktif mensosialisasikan kebijakan moratorium kepada masyarakat. hal itu diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus penipuan terkait dengan pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Sepanjang tahun 2015 ini Pemerintah memutuskan bahwa tidak ada penerimaan atau pengangkatan CPNS . Pemerintah memberlakukan moratorium kepegawaian. Kalau memang ada penerimaan CPNS, pihak Kementerian akan menginformasikan secara resmi melalui website Kementerian PANRB. Selain itu, ditegaskan bahwa dalam rekruitmen CPNS tidak ada pungutan biaya apapun.
Di Jawa Barat, ada ribuan orang korban penipuan yang masing-masing telah mengeluarkan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. Penipuan tersebut mengatasnamakan pejabat BKN regional 3 Jabar.
Saat ini Polisi sudah menangkap beberapa pelaku penipuan di lapangan. Saya sudah menghubungi Kapolda Jabar untuk menangkap semua pelaku dan otak penipuan berlatarbelakang penerimaannya CPNS di wilayah Jawa barat.
Menteri Yuddy menjelaskan Harus diusut siapa operator lapangan, siapa koordinator penipuan ini, lalu siapa otak pelaku di belakangnya. Tapi prioritas utamanya adalah pelaku-pelaku dan koordinator penipuan ini harus mengembalikan uang yang mereka tipu, selanjutnya, berikan tindakan hukum.
Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum PNS dalam kasus penipuan tersebut, Yuddy menegaskan akan memberhentikan dengan tidak hormat PNS yang dengan sadar terlibat dalam penipuan rekruitmen CPNS. Dia meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas dan membantu pengembalian uang korban penipuan berkedok rekruitmen CPNS.
Aksi penipuan tersebut terkuak ketika seluruh korban dikumpulkan di Hotel Yehezkiel, yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Regional III BKN. Di sana, para korban diminta oleh oknum penipu untuk menandatangani lembar kehadiran yang menurutnya dimaksudkan untuk pendataan ulang pembagian surat tugas penempatan CPNS jalur kebijakan formasi umum.
Oknum penipu menjelaskan bahwa kondisi saat itu tidak memungkinkan untuk membagi surat tugas terkait, sehingga lembar tanda tangan kehadiran tersebut dimaksudkan sebagai kewajiban korban untuk datang kembali di tempat yang sama pada hari Sabtu (1/8) mendatang.
Akhirnya Pihak kepolisian pun akhirnya menggiring tiga orang laki-laki dan seorang perempuan ke mobil polisi. Salah satu dari ketiga tersangka tersebut mengaku bekerja sebagai pegawai di Kantor Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan di Kota Bandung.
Dengan adanya kasus tersebut hendaknya masyarakat jangan mudah percaya dengan modus penipuan yang saat ini memang menjadi trend. Masyarakatpun hendaknya juga harus lebih jeli dalam menyikapi berita-berita dimedia, agar tidak tertipu dengan berita yang belum tentu benar adanya, masyarakat harus menyelidiki terlebih dahulu kebenaran sebuah berita.
Semoga dengan adanya informasi ini masyarakat tidak ada yang tertipu lagi berkenaan Penerimaan CPNS.
Sumber : http://www.menpan.go.id/
No comments:
Post a Comment