Pendataan PNS perdana akan segera dibuka pada tanggal 1 September 2015 nanti, nah untuk itu ada baiknya para PNS menyiapkan terlebih dahulu berkas-berkas yang diperlukan, agar nanti pada waktu melakukan pendataan tidak mengalami kesulitan, berikut ini kami sampaikan beberapa syarat atau berkas yang harus disiapkan PNS agar melakukan pendataan dengan lancar, tanpa harus bingung mencari-cari berkas lagi.
Berkas yang harus disiapkan antara lain :
- SURAT KEPUTUSAN 80 %
- SURAT KEPUTUSAN 100 %
- Konfersi NOMOR INDUK PEGAWAI
- Kartu Kepegawaian
- Surat Keputusan Pangkat Awal sampai Terakhir.
- Surat Keputusan Berkala Terakhir.
- Surat Keputusan jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
- Surat Keputusan Tugas Belajar
- Surat Keputusan Ijin Belajar
- Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
- Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
- Berita Acara Sumpah Pegawai Negeri Sipil
- Kartu Tanda Penduduk
- Nomor Pokok Wajib Pajak
- BPJS / ASKES
- Daftar Riwayat Hidup 18.Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.
Kami yakin apabila anda sudah terlebih dahulu menyiapkan berkas-berkas diatas, saat melakukan pendataan dengan menggunakan E-PUPNS tidak akan mengalami kesulitan. Demikian informasi ini semoga dapat membantu rekan-rekan semua.
No comments:
Post a Comment