SIAPKAN BERKAS BERIKUT INI UNTUK MEMUDAHKAN ANDA MELAKUKAN INPUT DATA E-PUPNS

Pendataan PNS perdana akan segera dibuka pada tanggal 1 September 2015 nanti, nah untuk itu ada baiknya para PNS menyiapkan terlebih dahulu berkas-berkas yang diperlukan, agar nanti pada waktu melakukan pendataan tidak mengalami kesulitan, berikut ini kami sampaikan beberapa syarat atau berkas yang harus disiapkan PNS agar melakukan pendataan dengan lancar, tanpa harus bingung mencari-cari berkas lagi.

Berkas yang harus disiapkan antara lain :


  1. SURAT KEPUTUSAN 80 %
  2. SURAT KEPUTUSAN 100 %
  3. Konfersi NOMOR INDUK PEGAWAI
  4. Kartu Kepegawaian 
  5. Surat Keputusan Pangkat Awal sampai Terakhir.
  6. Surat Keputusan Berkala Terakhir.
  7. Surat Keputusan jabatan awal smp dgn SK Jabatan Akhir.
  8. Surat Keputusan Tugas Belajar
  9. Surat Keputusan Ijin Belajar
  10. Ijasah & Transkip Nilai yang di pakai pada saat Pengangkatan CPNS
  11. Ijisah & Transkip nilai yang di pakai pada SK pangkat terakhir.
  12. Berita Acara Sumpah Pegawai Negeri Sipil
  13. Kartu Tanda Penduduk
  14. Nomor Pokok Wajib Pajak
  15. BPJS / ASKES
  16. Daftar Riwayat Hidup 18.Bagi Guru siap2 juga Akta mengajar Apa bila di butuhkan.
Kami yakin apabila anda sudah terlebih dahulu menyiapkan berkas-berkas diatas, saat melakukan pendataan dengan menggunakan E-PUPNS tidak akan mengalami kesulitan. Demikian informasi ini semoga dapat membantu rekan-rekan semua.

No comments:

Post a Comment

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library