Apresiasi positif diberikan Ketua Umum Forum Bidan PTT, Lilik Dian Ekasari kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi dengan mengucapkan rasa terimakasih terhadap keputusan yang diberikan Menteri Yuddy yang akan mengangkat sekitar 16 ribu bidan PTT. Menurut Lilik, persyaratan untuk dipekerjakan dimana pun jika sudah menjadi PNS bukan hal yang sulit.
Terimakasih karena sudah ada keputusan atau solusi akan segera menyelesaikan permasalahan kami. Semoga memang benar-benar di awal tahun akan segera ada rekrutmen CPNS terhadap bidan desa PTT, khususnya terhadap 16 ribu bidan.
Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengabulkan tuntutan para bidan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menteri Yuddy, akan pertimbangan untuk merekrut semua Bidan PTT menjadi CPNS karena sudah memenuhi tiga hal yaitu:
1. Memiliki SK dari Menteri Kesehatan,
2. Keberadaannya terindentifikasi
3. Memiliki rekomendasi dari masing-masing kepala daerah.
Secara prinsip, menteri Yuddy bisa menerima aspirasi untuk mempertimbangkan pengangkatan 16 ribu bidan PTT,hal tersebut dikatakan Yuddy saat menemui perwakilan Forum Bidan PTT di kantornya, Jakarta, Senin (28/9). Untuk Masalah Teknisnya serahkan pada kami. Jadi ibu-ibu tidak perlu terlibat secara detail dan jangan khawatir mengenai adanya seleksi atau tidak. Intinya, pemerintah akan merekrut 16 ribu bidan PTT tersebut," tegas Yuddy.
Kementerian dalam waktu dekat akan segera bertemu dengan Menteri Kesehatan, serta Menteri Hukum dan HAM untuk membicarakan landasan hukum perekrutan bidan PTT. Menurutnya, landasan hukum bidan PTT sudah cukup karena mereka diangkat berdasarkan SK Menteri Kesehatan yang sesuai dengan Keputusan Presiden No 23 Tahun 1994 yang diperbarui dengan Keppres No. 77 Tahun 2000.
Untuk masalah Prosesnya akan segera dilaksanakan secepatnya karena tidak terlalu sulit. Disamping jumlahnya tidak sefantastis dengan jumlah eks honorer K2, identifikasi keberadaannya sudah lebih terverifikasi, sehingga prosesnya relatif lebih cepat.
Ini merupakan sebuah kebijakan yang akan membawa dampak positif, setelah Honorer K2 yang diamini akan diangkat CPNS sekarang giliran honorer BIdan PTT. Semoga informasi ini membawa dampak yang positif .
Sumber : http://www.menpan.go.id/
No comments:
Post a Comment