ALUMNI SM3T YANG TERPILIH DALAM PROGRAM GURU GARIS DEPAN OTOMATIS DIANGKAT PNS


Saat ini terdapat 122 kabupaten yang termasuk dalam daerah tertinggal dan terdapat 43 kabupaten yang termasuk dalam daerah terdepan dan terluar yang beririsan dengan daerah tertinggal. Program GGD tahap kedua mendatang, Kemendikbud telah mengusulkan kepada 123 kabupaten daerah 3T di seluruh Indonesia ditambah 28 kabupaten yang telah menjadi daerah sasaran sebelumnya untuk bekerja sama dalam program tersebut. Nurzaman mengimbau, setiap pemerintah kabupaten untuk menyesuaikan kebutuhan GGD sesuai dengan kebutuhan guru di daerahnya sehingga tidak terjadi kelebihan tenaga pengajar di salah satu sekolah atau masih terdapat sekolah yang kekurangan guru di daerah tersebut.
Program Guru Garis Depan (GGD) merupakan strategi dan upaya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) untuk mewujudkannya dengan meningkatkan ketersediaan tenaga pengajar atau guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Program yang bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara dan pemerintah daerah itu telah mengirimkan 798 guru profesional ke 28 kabupaten daerah 3T yang tersebar di provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat pada tahap pertama bulan Juli lalu.
Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Nurzaman menyampaikan, program GGD merupakan bagian dari proses peningkatan layanan pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan bagi siswa, orang tua, dan sekolah serta pemangku kepentingan lainnya. “Ini salah satu program afirmasi yang bagus karena dengan prinsip salah satu dari nawa cita yang isinya menyatakan bahwa membangun Indonesia dari pinggiran,” katanya saat memberikan paparan pada acara Koordinasi Program Guru Garis Depan di Hotel Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (10/10/2015).


Nurzaman menyebutkan, sebanyak 3.500 guru lulusan Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SM-3T) telah diseleksi Kemendikbud untuk memenuhi kebutuhan Program GGD tahap kedua tersebut. Guru-guru lulusan SM-3T yang merupakan program dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ini, kata dia, telah memenuhi syarat sebagai guru profesional seperti memenuhi kualifikasi akademik (sarjana atau diploma 4), memiliki sertifikat profesi pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru, dan sebagainya.
Alumni SM-3T yang terpilih dalam program GGD akan ditetapkan sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah sehingga menjadi guru tetap di daerah penempatannya. Tidak hanya itu, tenaga pengajar dalam program GGD juga akan diberikan tunjangan khusus atau tunjangan profesi bagi guru di daerah 3T tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, salah satu bank nasional milik pemerintah akan memberikan produk khusus berupa kredit kepemilikan rumah dengan berbagai keuntungan bagi tenaga pengajar dalam program GGD di daerah penempatannya itu.

Ini merupakan sebuah apresiasi penghargaan pagi para guru profesional yang benar-benar mau mengabdikan diri didaerah terpencil, fasilitas dan tunjangan yang lebih baik bagi mereka yang mau berjuang bagi anak-anak indonesia didaerah pelosok. 

No comments:

Post a Comment

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library