Melemahnya rupiah bukan karena faktor kesengajaan pemerintah untuk menaikkan ekspor. Pasalnya ekspor kini kian tergerus, surplus neraca dagang pun semakin menipis. Pelemahan rupiah tidak membawa risiko pada sisi fiskal negara. Yang bisa terkena dampaknya kata dia yakni lebih konsen pada sektor riil yang pasti terpukul.
Menurut Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Bank Indonesia mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Pada penutupan Jumat lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami pelemahan yang lebih dahsyat dan dipaksa menyerah pada mata uang negeri Paman Sam tersebut hingga menembus level Rp13.539 per USD (data Bloomberg) dan Rp13.542 per USD (data Yahoo Finance).
Sumber : http://m.metrotvnews.com/