Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi ternyata tidak main-main dengan janjinya berkenaan Pengangkatan Honorer KII dan Pengangkatan Bidan PTT, karena dalam Rapat Kerja menyampaikan dengan Komisi II DPR dalam Penyesuaian RKA Kementerian/Lembaga sesuai hasil pembahasan Banggar DPR RI, menyampaikan Bahwa Yuddy berkomitmen untuk menyelesaikan masalah Honorer KII dan Bidan PTT.
Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR RI memberikan apresiasi dan mengharapkan Kementerian PANRB menjaga konsistensi untuk mencapai apa yang telah ditargetkan sebelumnya. Dalam hal ini, Komisi II DPR RI mendukung usulan penambahan anggaran tahun 2016 dari Rp 160 miliar menjadi Rp 187,529 miliar.
Kelebihan anggaran itu akan dialokasikan untuk penyelesaian penanganan tenaga honorer K2 dan bidan PTT dan pengembangan e-government. "Terakhir, usulan tambahan anggaran, sesuai rekomendasi Komisi II, untuk penanganan tenaga honorer K2 dan bidan, kami usulkan dari Rp 160 miliar menjadi Rp 187,529 miliar," ujar Yuddy, seraya menambahkan bahwa Rp 16,4 miliar untuk penyelesaian penanganan honorer dan Rp 11 miliar e-government.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan akan terus berkomitmen untuk menjalankan program dan rencana kerja yang telah dicanangkan, walaupun akan mengalami sedikit pengurangan pagu anggaran di tahun 2016. Salah satunya, komitmen dan optimisme terkait kebijakan penanganan tenaga honorer K2 dan bidan PTT.
Ini merupakan kabar yang akan membuat para Honorer KII dan Bidan PTT bisa tersenyum lebar, ternyata mereka benar-benar diperhatikan pemerintah untuk bisa menjadi PNS yang merupakan cita-cita, harapan yang ditunggu setelah sekian lama tidak ada kejelasan.
Sumber : http://www.menpan.go.id/