Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata mengatakan salah satu bantuan afirmasi akan diberikan untuk guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik. Hal tersebut dilakukan Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Guru dalam jabatan berarti mereka yang sudah menjadi guru maksimal pada Desember 2005, yaitu di tahun yang sama dengan diterbitkannya UU Guru dan Dosen. Sedangkan bagi mereka yang menjadi guru mulai 1 Januari 2006 harus membiayai sendiri program sertifikasinya.
Saat ini dari total 2.294.191 guru PNS dan Guru Tetap Yayasan (GTY), ada 1.580.267 guru yang sudah mendapatkan sertifikasi. Sertifikasi tersebut diperoleh melalui PSPL (Pemberian Sertifikat Pendidik Secara Langsung), PF (Portofolio) dan PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru).
Sebanyak 166.770 guru belum mendapatkan sertifikasi, dan 72.082 di antaranya sudah memenuhi syarat sebagai peserta program sertifikasi tahun 2015 dan sedang menjalani program sertifikasi. Mereka semua adalah guru dalam jabatan, yaitu sudah menjadi guru maksimal pada Desember 2005, sehingga program sertifikasinya masih menjadi tanggung jawab pemerintah.
547.154 guru akan memulai program sertifikasi pada tahun 2016. Mereka adalah orang-orang yang mulai menjadi guru pada 1 Januari 2006 ke atas. Sertifikasi akan dilakukan melalui Program PPG (Pendidikan Profesi Guru), Program Afirmasi dan pembiayaan sendiri dari guru yang bersangkutan.
Saat ini sedang dibahas Program PPG berasrama. Kita targetkan 60.000 (guru) per tahun.
Namun kebijakan itu tidak lantas membuat pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lepas tangan. Kemendikbud sudah menyiapkan bantuan afirmasi untuk pemenuhan kualifikasi guru dan program sertifikasi guru di daerah-daerah tertentu. Di Maluku ada Sekitar 11.600 guru dibiayai dan disekolahkan ke Universitas Terbuka.
Sumber : kemdikbud