Ada tiga komponen penting dalam perang melawan korupsi di dunia Pendidikan, yakni:
1. Guru,
2. Pengawas sekolah,
3. Kurikulum.
Melalui kurikulum ada sembilan nilai yang bisa ditanamkan yakni :
1. KeJujur,
b. Kedisiplinan,
c. Tanggung jawab,
d. Kerja keras,
e. Kesederhanaan,
f. Mandiri,
g. Adik,
h. Berani,
i. Peduli.
KPK akan mengadakan pelatihan antikorupsi, dalam pelatihan tersebut KPK bekerja sama dengan semua kementerian yang berkaitan dengan pendidikan. Para guru yang mengikuti acara itu nantinya diharapkan dapat membagi ilmu disekolah, keluarga dan masyarakat.
Acara yang akan digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut adalah "Teacher Supercamp" acara ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas guru dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja menjelaskan, program ini dibuat karena banyak kasus korupsi yang melibatkan anak dan bapak serta keluarga. Korupsi sudah masuk ke keluarga, bapak-anak berkolaborasi mencuri uang rakyat.
sebagai contoh, kasus korupsi pengadaan Alquran melibatkan ayah dan anak, yakni anggota Komisi VIII DPR RI Zulkarnaen Djabbar, dan putranya, Dendy Prasetya. Selain itu, lanjutnya sudah ada tujuh pasangan suami istri yang masuk bui karena terlibat korupsi.
Dengan adanya Pelatihan ini diharapkan Para guru dapat menanamkan ilmu anti korupsi mulai dari dunia pendidikan dasar, agar karakter siswa dapat terbentuk dengan baik, sehingga nantinya tercipta generasi anti korupsi, sehingga dapat membentuk karakter bangsa yang baik.
Pelatihan ini diakan KPK dengan alasan bahwa sekarang ini diindonesia Korupsi sudah menjadi sebuah budaya, dimana tanpa disadari budaya ini sedikit demi sedikit akan menghancurkan bangsa Indonesia tercinta ini.
Semoga dengan adanya Pelatihan anti korupsi ini dapat menekan dan mengurangi mental kurupsi, dan menciptakan budaya anti kurupsi.
Sumber : http://news.okezone.com/