Pada kesempatan kali ini saya ingin menginformasikan kepada seluruh guru dan Operator Sekolah tentang form Penerima Tunjangan Profesi Guru bukan PNS dan PNS Provinsi Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2014 :
berikut ini keterangan cara pengisiannya dapat dilihat dibawah ini :
PILIHAN DALAM PENGISIAN BEBAN KERJA DI SEKOLAH :
1. JABATAN : GURU BK ATAU GURU MAPEL
2. STATUS : GURU TETAP/GURU DPK/GTT/GTT DIANGKAT PEMDA/GURU BANTU PUSAT/GURU KONTRAK DAERAH/GURU DPK DI KEMENAG
3. TUGAS_TAMBAHAN : KEPALA SEKOLAH/WAKASEK/KETUA PROGRAM KEAHLIAN/KEPALA PERPUSTAKAAN/KEPALA LABORATORIUM/KEPALA BENGKEL/KEPALA UNIT PRODUKSI/PEMBIMBING KHUSUS INKLUSI.
4. NO_SK_TUGAS_TAMBAHAN : CUKUP JELAS.
5. LAINNYA_YANG_BELUM_TERCANTUM :
6. JAM_MENGAJAR : (diisi jam mapel yg diampu saat ini)
7. JML_SiSWA_DIAMPU : cukup jelas.
8. JML_ROMBEL_DIAMPU : cukup jelas.
9. BIDANG_STUDI_SERTIFIKAT : Diisi sesuai dgn sertifikat yang dimiliki.
10.NO_SERTIFIKAT : cukup jelas.
11.TANGGAL_SERTIFIKAT : Diisi tanggal dikeluarkan sertifikat pendidik oleh LPTK.
12.IBU KANDUNG : cukup jelas
13.TANGGAL LAHIR : Isi dengan tanggal lahir anda : hh/mm/yyyy
demikian informasi untuk SERGUR untuk kali ini semoga dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu guru serta rekan Operator Seluruh Indonesia.
untuk mencetak form silahkan KLIK DISINI
berikut ini keterangan cara pengisiannya dapat dilihat dibawah ini :
PILIHAN DALAM PENGISIAN BEBAN KERJA DI SEKOLAH :
1. JABATAN : GURU BK ATAU GURU MAPEL
2. STATUS : GURU TETAP/GURU DPK/GTT/GTT DIANGKAT PEMDA/GURU BANTU PUSAT/GURU KONTRAK DAERAH/GURU DPK DI KEMENAG
3. TUGAS_TAMBAHAN : KEPALA SEKOLAH/WAKASEK/KETUA PROGRAM KEAHLIAN/KEPALA PERPUSTAKAAN/KEPALA LABORATORIUM/KEPALA BENGKEL/KEPALA UNIT PRODUKSI/PEMBIMBING KHUSUS INKLUSI.
4. NO_SK_TUGAS_TAMBAHAN : CUKUP JELAS.
5. LAINNYA_YANG_BELUM_TERCANTUM :
6. JAM_MENGAJAR : (diisi jam mapel yg diampu saat ini)
7. JML_SiSWA_DIAMPU : cukup jelas.
8. JML_ROMBEL_DIAMPU : cukup jelas.
9. BIDANG_STUDI_SERTIFIKAT : Diisi sesuai dgn sertifikat yang dimiliki.
10.NO_SERTIFIKAT : cukup jelas.
11.TANGGAL_SERTIFIKAT : Diisi tanggal dikeluarkan sertifikat pendidik oleh LPTK.
12.IBU KANDUNG : cukup jelas
13.TANGGAL LAHIR : Isi dengan tanggal lahir anda : hh/mm/yyyy
demikian informasi untuk SERGUR untuk kali ini semoga dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu guru serta rekan Operator Seluruh Indonesia.
untuk mencetak form silahkan KLIK DISINI