Apa yang ada dalam benak anda ketika membaca artikel tentang informasi tunjangan ???
Mungkin ini menjadi masalah yang sangat kontroversi dalam dunia pendidikan, banyak keluhan yang terlontar disetiap daerah maupun provinsi diseluruh indonesia. Aneka Tunjangan yang diberikan menimbulkan dampak positif dan dampak negatif, disatu sisi ini merupakan sebuah penghargaan pagi para guru tetapi disisi lain orang berlomba-lomba untuk bisa mendapatkan tunjangan tersebut, kemudian bagaimana kita menyikapinya ???
Untuk kali ini ada sebuah informasi tentang tunjangan dan apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima tunjangan tersebut:
Pertanyaan yang hampir sama dan mengganjal seluruh Operator Sekolah dan PTK Non PNS akhirnya bisa terjawab inilah Hasil Obrolan dengan Opertor Simtun dan KKDATADIK Kab. Karawang yang Kooperatif dengan sabar menjawab dan menjelaskan mengenai Aneka Tunjangan dan yang saya tangkap sebagai berikut :
1. Tunjangan akan turun setiap semester dengan bukti No. SKTP dengan koda P1 (untuk semester 1) dan P2 (untuk Semester 2) dan belum tentu yang sekarang mendapatkan Aneka Tunjangan pada semester 2 nanti akan mendapatkannya lagi atau yang sekarang tidak dapat bisa jadi semester 2 bisa mendapatkan tunjangan.
2. Kabupaten belum memplot siapa yang mendapatkan aneka tunjangan dan yang sekarang ada bisa jadi adalah uji coba, karena kodenya masih menggunakan P (seharusnya P1)
3. Kabupaten baru dalam tahap Upload BSD, nantinya P2TK akan mengembalikan data yang siap diusulkan, setelah itu baru masuk tahap proses pencetangan di Aplikasi SIMTUN yang mempunyai Link Khusus sebagai dasar nantinya yang akan di munculkan di INFO PTK.
4. Kriteria untuk penerima Tunjangan :
- Mempunyai NUPTK
- Tahun mulai menjadi Honor 2005 kebawah
- Memenuhi 24 jam mengajar
- Sedang kuliah semester Akhir (Untuk Tunjangan Akademik)
- Izajah tidak dilihat jadi kemungkinan guru yang berizajah SMA bisa mendapatkan Tunjangan
- Untk Guru Agama tidak dibahas dan mudah-mudahan bisa masuk dalam usulan.
5. Untuk yang masih ada perbaikan data di berikan kesempatan sesegera mungkin mengirimkan backup BSDnya ke Kabupaten dan bisa di koordinir melalui UPT, karena beliau akan mencoba semaksimal mungkin mendapatkan tambahan kuota untuk terutama untuk tunjangan Akademik (data perbaikan BSD yang dikirim sudah harus FIX agar tidak bolak-balik).
Catatan :
- Tetap berharap Operator Sekolah Bisa di PRIORITASKAN
- Apakah sama dengan Kab. lain...?? kami tidak bisa jawab..untuk lebih jelasnya silahkan tanya OP Kabupatennya
Masing-masing.
- Bila ada redaksi yang salah..mohon untuk di koreksi
demikian informasi yang dapat saya berikan semoga bisa dipahami dan dapat bermanfaat bagi rekan-rekan operator dan PTK Diseluruh Indonesia,
SUMBER : Irfan -Nur Arifani