Showing posts with label LANGKAH REGRESTRASI E-PUPNS 2015. Show all posts
Showing posts with label LANGKAH REGRESTRASI E-PUPNS 2015. Show all posts

LANGKAH REGRESTRASI E-PUPNS 2015

Pada tanggal 1 September dimulai Pendataan PNS secara elektronik/ online yaitu dengan menggunakan Aplikasi E-PUPNS, Nah berikut ini kami bagikan cara regrestrasi  bagi rekan PNS yang akan melakukan pendataan secara online, berikut langkahnya :

1. Klik tombol Register pada portal PUPNS, kemudian klik tombol Daftar dan lengkapi isian pendaftaran. Cetak Nomor bukti pendaftaran (registrasi).

2. Cek status persetujuan pendaftaran dari Biro/Badan Kepegawaian masing-masing instansi dengan klik tombol Cek Status.

3. Login (klik tombol Masuk) kedalam sistem PUPNS jika pendaftaran sudah disetujui, gunakan nomor registrasi dari sistem dan kata kunci (password) yang telah dibuat pada waktu proses pendaftaran.

4. Centang data yang telah sesuai dan perbaiki data yang belum sesuai, serta lengkapi data riwayat. Klik tombol Simpan untuk menyimpan data. Pastikan data sudah di cek seluruhnya, jika sudah yakin, cetak data dengan tombol Cetak, lalu kirim data secara elektronik untuk proses verifikasi dengan tombol Kirim.


Registrasi PUPNS 2015 dapat dilakukan dengan menggunakan web browser pada smartphone, tablet, komputer ataupun laptop.

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library