Showing posts with label NILAI UKG 1. Show all posts
Showing posts with label NILAI UKG 1. Show all posts

NILAI UKG 1,3 JUTA GURU DIBAWAH 60, KUALITAS GURU MASIH RENDAH

Peningkatan mutu guru bukan cuma tugas pemerintah pusat. Pemerintah daerah justru harus ikut bertanggung jawab untuk mengembangkan guru. Demikian pula organisasi profesi guru. Guru sendiri harus memacu dirinya untuk up to date (mengikuti) dengan perkembangan ilmu di bidangnya dan kependidikan. Hal ini diungkapkan oleh Sumarna Surapranata selaku Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasil uji kompetensi ,  mayoritas guru SMA yang telah memiliki tingkat pendidikan S-2 dan S-3 mendapatkan skor 70 ke atas. Sedangkan guru yang memperoleh skor 70 ke atas mendapatkan ditugaskan menjadi instruktur pelatih guru yang memiliki nilai rendah. Agar bisa berkonsentrasi menjadi instruktur pelatih, mereka tidak dikenai ketentuan 24 jam mengajar tatap muka sebagai syarat kompetensi. Sebagai ganti, mereka harus membina guru-guru lain.

Dewan Penasihat Ikatan Profesi Guru Indonesia Wijaya Kusumah mengusulkan supaya pendidikan dan pelatihan guru direvisi. Pemerintah juga diminta untuk berinovasi dalam program peningkatan kompetensi guru. Narasumbernya harus mumpuni di bidangnya.
Diklat yang diberikan kepada guru harus sesuai dengan materi yang diajarkan kepada siswa. Selama ini cara mengajar guru masih ceramah dan belum menjadi fasilitator pembelajaran, yaitu siswa aktif dan gurunya juga aktif melayani siswa dengan baik.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memetakan kompetensi 1,6 juta guru melalui uji kompetensi. Hasilnya, lebih dari 1,3 juta guru memiliki nilai ujian di bawah 60 dari rentang 0 hingga 100. Perlu terobosan nyata untuk memperbaiki keadaan yang memprihatinkan ini.
Uji kompetensi guru itu mencakup para guru di TK, SD, SMP, sekolah luar biasa, SMA, dan SMK. Dari ujian ini, hanya 192 guru, sebagian besar guru SMP, yang mencapai nilai 90-100. Sementara hampir 130.000 guru yang nilainya antara 0 dan 30.
Uji kompetensi guru mengukur empat kompetensi, yakni :
1. Kompetensi akademik, 
2. Pedagogis, 
3. sosial, 
4. Kepribadian. 
Banyak guru yang justru tidak menguasai materi ajarnya. Cara mengajarnya dinilai sudah lumayan baik. Hasil uji tersebut juga memperlihatkan, penguasaan terhadap materi ajar dan kemampuan mendidik guru SD adalah yang paling tertinggal. Padahal, mereka paling banyak ikut uji kompetensi, yakni 798. 836 orang.
Sumarna Surapranata, juga mengatakan, hasil uji kompetensi itu menjadi potret nyata soal kualitas guru. Terlepas dari ada yang mempermasalahkan validitas atau alat ukur uji kompetensi guru, nyatanya memang kondisi guru kita masih berat. Hasil ini menjadi salah satu dasar penting untuk mendesain pendidikan dan pelatihan guru yang sesuai untuk tiap guru.
Bagaimana pendapat rekan-rekan guru tentang berita ini ?
Sumber : http://print.kompas.com/

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library