Showing posts with label PEMERINTAH AKAN MENERAPKAN PENYEDERHANAAN GAJI PNS KEDALAM 3 KOMPONEN. Show all posts
Showing posts with label PEMERINTAH AKAN MENERAPKAN PENYEDERHANAAN GAJI PNS KEDALAM 3 KOMPONEN. Show all posts

PEMERINTAH AKAN MENERAPKAN PENYEDERHANAAN GAJI PNS KEDALAM 3 KOMPONEN

Dwi Wahyu Atmaji selaku Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB), mengatakan pemerintah akan menyederhanakan gaji pokok dan tunjangan seperti tunjangan anak-istri PNS ke dalam tiga komponen.

Dia mengatakan, inti dari semua ini yaitu penyederhanaan. Adapun tiga komponen tersebut, yakni :
1. Gaji pokok, 
2. Tunjangan kinerja  
3. Tunjangan kemahalan.
 Jadi jangan berpikir hilang tunjangan anak dan istrinya. Nantinya tunjangan itu akan dimasukkan dalam satu komponen.

Pemerintah tengah melakukan kajian penyederhanaan gaji dan tunjangan-tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).  kajian tersebut telah memasuki tahap akhir di Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Struktur gaji PNS ke depan akan membuat PNS lebih sejahtera. Dalam UU 5/2015 tentang Aparatur Sipil Negara diatur PNS hanya ada tiga komponen saja. Yakni gaji, tunjangan kinerja, dan biaya kemahalan.

Sekarang sudah keputusan akhir bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan itu menjadi otoritas Kementerian Keuangan, agar semuanya sejalan dengan kebijakan yang fiskal. 
Dengan adanya penyederhanaan Gaji PNS ini, Pemerintah tidak akan mengurangi gaji PNS namun sebaliknya mensejahterakan PNS.

Sumber: okezone.com

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library