Showing posts with label PEMERINTAH KELUARKAN KEBIJAKAN EKONOMI III. Show all posts
Showing posts with label PEMERINTAH KELUARKAN KEBIJAKAN EKONOMI III. Show all posts

PEMERINTAH KELUARKAN KEBIJAKAN EKONOMI III, ASURANSI UNTUK PERTANIAN

Kabar terbaru bagi para Petani, Pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan Ekonomi Ke III. Kebijakan Ekonomi ini berkenaan dengan Asuransi Pertanian dalam hal Komoditas Padi.
Dalam melakukan kebijakan Ekonomi Ke III ini Pemerintah bekerjasama dengan Kementerian Pertanian, Kementerian BUMN dan konsorsium perusahaan asuransi.

Asuransi ini diluncurkan untuk mengantispasi ketidakpastian musim dan resiko kerugian. Pada skema ini, 80 persen premi dibayar pemerintah, sedangkan 20 persen oleh petani. Selain meminimalisasi kerugian, langkah ini diklaim bisa membuat petani juga menjadi lebih bankable.

Pemerintah mengalokasikan premi sebesar Rp 150 miliar untuk 1 juta hektar lahan pertanian padi. Asumsinya, premi per hektar ditetapkan sebesar Rp 180 ribu. Rp150 ribu dibayar pemerintah, Rp. 30 ribu petani. 

Pemerintah mengalokasikan anggaran asuransi pertanian sebesar Rp 150 miliar di APBN 2016. Total pertanggungan yang bisa didapatkan petani satu hektar maksimal Rp 6 juta. Angka tersebut ditetapkan dengan asumsi biaya tanam semusim yang mencapai Rp 6 juta .


Para Petani nantinya diharapkan mengikuti Asuransi ini, manfaatnya apabila Petani mengalami gagal panen akibat cuaca yang tidak menentu, Petani tidak merugi dan dapat mengklaim Pertanggungan dari asuransi ini, Jadi petani mendapatkan ganti biaya operasional yang telah dikeluarkan, semoga dengan peluncuran kebijakan ekonomi ke III ini petani dapat lebih baik dan sejahtera. 

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library