Pada kesempatan kali ini saya akan menginformasikan kepada seluruh
rekan-rekan Guru berkaitan dengan Sertifikasi guru. Apa ya yang menjadi
kriteria guru bisa menjadi peserta sertifikasi 2014 ini? langsung saja kita bahas
mengenai kriteria penetapan peserta sertifikasi guru ditahun 2014 ini .
Untuk Penetapan peserta :
Peserta sertifikasi adalah
calon peserta dengan status verifikasi sebelumnya sudah diverifikasi dan memenuhi
persyaratan sesuai buku satu penetapan peserta sertifikasi 2014 dan
bagi pengawas diangkat sebelum 1 Januari 2009.
Calon peserta tidak
dimasukan kedalam kategori sebagai peserta sertifikasi jika salah satu
kriteria berikut dipenuhi :
1.
Usia tidak rasional, usai pertamakali mengajar
<18th. Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Usia tidak
rasional.
2.
Bidang studi sertifikasi tidak sesuai buku 1 tahun 2014.
Pada keterangan informasi detail peserta ditandai dengan Bidang Studi
Sertifikasi Salah.
3.
Bidang studi sertifikasi Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK)[224] atau Guru Berlatar Belakang TIK[488], untuk bidang
studi tersebut belum dapat dilakukan sertifikasi guru tahun 2014 mengingat
belum ada petunjuk teknis beban kerja guru TIK.
Tindak lanjut
Bagi peserta sertifikasi periksa kembali
kebenaran bidang studi sertifikasi untuk diperbaiki jika diperlukan melalui operator
AP2SG dinas kabuptaten/kota. Lengkapi dokumen pendukung jika belum lengkap.
Menunggu tahap selanjutnya yaitu cetak dokumen A1.
Bagi
calon peserta dengan usia tidak rasional, lakukan perbaikan TMT
Pendidik melalui operator AP2SG dinas kabuptaten/kota dengan menyertakan bukti
dokumen fisik data sebenarnya.
Bagi
calon peserta dengan bidang studi tidak sesuai buku 1, lakukan
perbaikan bidang studi sertifikasi melalui operator AP2SG dinas
kabuptaten/kota.
Bagi
pengawas jika ada kesalahan TMT Pengawas, tanggal mulai diangkat
sebagai pengawas, lakukan perbaikan TMT Pengawas melalui operator AP2SG dinas
kabuptaten/kota.
demikian informasi yang dapat saya berikan semoga dapat membantu rekan-rekan yang sudah memenuhi kriteria sebagai Peserta calon Sertifikasi 2014. informasi ini didapat dari http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/.