Dalam menyikapi tantangan Dunia Pendidikan yang makin Kompleks dan membentuk guru yang lebih Profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)Tahun ini akan diadakan Penilaian Kinerja Guru secara rutin.
Dalam rangka mengukur Kinerja Guru tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)Tahun ini akan diadakan Penilaian Kinerja Guru dengan dua skema.
Skema yang akan dipakai untuk mengukur Profesionalisme guru tersebut dengan cara Akademis dan Non akademis.
1. Pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.
2. Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG)
setiap tahun.
Kalau sebelumnya UKG dilakukan oleh guru yang telah sertifikasi atau yang menjadi calon peserta sertifikasi, Nah untuk Tahun ini Ditjen GTK kami akan melakukan tes UKG ke seluruh guru termasuk 318 ribu guru yang ada di Kemenag.
Jadi ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun ini untuk tahu potret kompetensinya. Ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata.
UKG akan dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Tahun 2019 mendatang, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai guru yang terdiri atas tiga poin:
1. Meningkatkan profesionalisme, Meningkatkan Kualitas,akuntabilitas GTK.
2. Meningkatkan kualitas LPTK.
3. Meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru.
Dengan adanya penilaian dengan sistem baru ini, Kemdikbud berharap Guru-guru yang ada diseluruh Indonesia lebih Prefesional dan memiliki kualitas, Sehingga dapat mencetak generasi penerus bangsa yang Siap bersaing.
Sumber : jppn.com
Sumber : jppn.com