Dalam beberapa waktu ini banyak Operator Sekolah yang Pusing dikarenakan Program Dapodikdas, dari thn 2013 sampai sekarang 2014 sudah memasuki bulan maret akhir, ternyata masih banyak sekolah Bermasalah tentang pengisian data Dapodikdas, terutama masalah PTK, apakah penyebabnya ???
itu semua dikarenakan kurangnya sosialisasi antara Dinas Pendidikan dan Operator Sekolah. Banyak Operator sekolah yang hampir setiap hari harus begadang setiap malam hanya untuk pengisian Dapodikdas. Banyak sekali Operator sekolah yang mengeluh dengan adanya aplikasi Dapodikdas ini, pekerjaan yang menumpuk akan tetapi mendapatkan Honor yang tidak sesuai dan tidak sedikit yang tidak mendapatkan honorarium sebagai Operator Sekolah.
Mungkin kita sebagai Operator Sekolah hanya bisa menerapkan sebuah kesabaran, mungkin kedepannya ada solusi yang lebih baik. nah untuk kali ini kita akan membahas masalah SK Tunjangan Profesi yang tidak terbit. Ini adalah masalah yang masih banyak dialami oleh PTK-PTK diseluruh Indonesia.
dengan tidak terbitnya SK tersebut akan mengakibatkan Tunjangan tidak keluar, Apa saja yang menyebabkan SK tunjangan Profesi tersebut tidak terbit ???
berikut ini penyebabnya :
Faktor Penyebab SK Tunjangan Profesi Tidak Terbit :
1. Jam linier kurang. Yang dimaksud linier yaitu mata pelajaran yang diajarkan dalam rombongan belajar (rombel) sesuai dengan sertifikasinya.
2. Rombel tidak normal. Kondisi tidak normal ini terjadi ketika Jumlah Jam Mengajar (JJM) per rombel melebihi aturan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tentang jumlah jam mengajar.
3. Data kelulusan tidak ditemukan. Maksudnya, data kelulusan sertifikasi tidak valid.
4. Masih banyak bapak ibu guru yang kelulusan sertifikasinya tidak sama dengan apa yang di ampu di sekolah, maka ini juga termasuk menghambat terbitnya SK.
5. Status Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)tidak ditemukan. Ini banyak terjadi karena data NUPTK banyak yang ganda. Harusnya di mutasi dulu data NUPTKnya.
6. Guru calon penerima tunjangan profesi sudah memasuki masa pensiun.
7. Isian data tidak lengkap baik pada golongan dan masa kerja untuk PNS maupun data rekening bank (nomor akun, nama bank, cabang).
8. Guru yang belum menerima tunjangan segera lengkapi data pada aplikasiDapodiknas. Dana tunjangan yang belum diterima guru akan dirapel dan digabungkan pada penyaluran triwulan berikutnya dan tak ada pemotongan. Semoga setelah dibenahi kedelapan point diatas bisa segera terbit SK Tunjangan Profesi anda.
cek sktp.
Berikut Link untuk cek Info PTK :
LINK 1
LINK 2
LINK 3
LINK 4
LINK 5