Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus meningkatkan kinerjanya dengan menciptakan program-program baru yang tidak lain adalah untuk terus memajukan Pendidikan di Indonesia.
Program terbaru tersebut adalah Program pendidikan keluarga. Program keluarga ini ada di 5.000 lembaga pendidikan se-Indonesia.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerangkan bahwa Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud. Direktorat baru tersebut akan memiliki empat subdirektorat yaitu :
1. Subdirektorat Pendidikan Bagi Orangtua,
2. Subdirektorat Pendidikan Anak dan Remaja,
3. Subdirektorat Program dan Evaluasi,
4. Subdirektorat Kemitraan.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga memiliki beberapa program utama diantaranya:
1. Penanganan perilaku perundungan (bullying),
2. Pendidikan Penanganan remaja,
3. Penguatan prestasi belajar,
4. Pendidikan Kecakapan Hidup,
5. Pendidikan karakter dan kepribadian,
6. Pendidikan Perilaku Destruktif.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga juga akan mengembangkan program pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat.
Sasaran utama yang ingin dicapai dari sejumlah program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud di atas adalah Meningkatnya Akses dan Mutu Layanan Pendidikan khususnya pendidikan keluarga bagi masyarakat Indonesia. Pendidikan keluarga tersebut tidak hanya mencakup orang tua kandung saja tetapi juga wali atau orang dewasa yang bertanggung jawab dalam mendidik anak.
Layanan pendidikan keluarga yang diberikan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud dimaksudkan agar masyarakat Indonesia yang berusia dewasa mengetahui dan memahami perihal cara mendidik anak sejak janin hingga tumbuh dewasa. Kemendikbud menargetkan hingga 2019 sejumlah 4.343.500 orang dewasa akan memperoleh layanan pendidikan keluarga tersebut.
Program pendidikan keluarga akan diselenggarakan di lembaga pendidikan formal maupun nonformal mulai tahun ini, Sebagian besar dari jumlah tersebut, adalah sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Sasaran Program Pendidikan Keluarga tersebar di seluruh provinsi, 100 kabupaten/kota dan 300 kecamatan. Saat ini Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat telah menyeleksi daerah dan satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan program tersebut.
Rincian jumlah lembaga yang akan merintis program pendidikan keluarga adalah:
1. 900 lembaga PAUD,
2. 1.500 Sekolah Dasar,
3. 1.200 Sekolah Menengah Pertama,
4. 400 Sekolah Menengah Atas,
5. 300 Sekolah Menengah Kejuruan,
6. 600 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan lembaga kursus,
7. 100 Sanggar Kegiatan Belajar.
Sekolah yang terpilih sebagai penyelenggara program pendidikan keluarga akan mendapatkan pelatihan dari pemerintah, Pelatihan tersebut akan diberikan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, serta kepada para orangtua dan wali murid di sekolah tersebut.
Lembaga Pendidikan yang telah terpilih menjadi penyelenggara program pendidikan keluarga telah melalui proses seleksi yang sesuaidengan ketentuan Antara lain:
1. Sekolah tersebut harus memiliki akreditasi A atau B,
2. Telah beroperasi lebih dari tiga tahun,
3. Memiliki Pendidik dan tenaga kependidikan yang memadai.
4. Sedangkan untuk lembaga pendidikan nonformal, harus memiliki nomor induk lembaga.
Pemerintah akan memilih 100 lembaga mitra pegiat pendidikan keluarga, termasuk para pengajar pendidikan keluarga.Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang akan dibekali program pendidikan keluarga mencapai 25.000 orang pada tahap awal. Kami menargetkan dapat menambah 2.000 lembaga pendidikan setiap tahun sebagai sasaran penyelenggara program pendidikan keluarga.
Dengan adanya Program pendidikan keluarga ini, Masyarakat bisa lebih memahami betapa pentingnya Pendidikan didalam keluarga, sehingga para orang tua murid tidak hanya mengandalkan Sekolah sebagai pendidik namun antara orang tua dan Sekolah berkolaborasi untuk membentuk Karakter Siswa untuk menjadi lebih baik.