Showing posts with label SEGERA LAKUKAN PEREKAMAN E-KTP. Show all posts
Showing posts with label SEGERA LAKUKAN PEREKAMAN E-KTP. Show all posts

KTP REGULER AKAN DINONAKTIFKAN AKHIR TAHUN INI, SEGERA LAKUKAN PEREKAMAN E-KTP

Peralihan penggunaan KTP akan selesai akhir tahun ini, Jadi Pemerintah menghimbau agar mulai dari sekrang bagi masyarakat yang belum menggunakan E-KTP, agar segera mendaftarkan diri keKecamatan setempat uuntuk membuat E-KTP, karena mulai awal Tahun 2016, KTP reguler sudah tidak diberlakukan lagi, sehingga apabila masyarakat mengurus sesuatu tidak dengan menggunakan E-KTP maka KTPnya akan ditolak.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mulai saat ini  menyebarkan surat imbauan kepada RT/RW agar semua warga melakukan perekaman e-KTP. Ketua RT/RW diminta untuk menyosialisasikan dan mengingatkan penduduk usia wajib e-KTP untuk melakukan perekaman. Perekaman dilaksanakan paling lambat hingga 31 Desember 2015.

Apabila wajib KTP tidak melakukan perekaman, maka data kependudukan akan dinonaktifkan di database kependudukan. Nanti untuk mengaktifkan kembali, wajib melalui pendaftaran ulang atau baru dengan permohonan baru, menggunakan formulir biodata penduduk.
Perekaman e-KTP ditargetkan selesai pada akhir Desember 2015. KTP reguler pun akan mulai dinonaktifkan pada awal Januari 2016.



Jadi untuk masyarakat yang belum memiliki E-KTP agar segera melakukan perekaman E-KTP didaerahnya masing-masing agar nantinya tidak mengalami kesusahan sendiri saat mengurus sesuatu yang memerlukan KTP.

Sumber : http://megapolitan.kompas.com/

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library