Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan penyebab pembatalan honorer itu karena buruknya pengaturan pekerja honorer di setiap instansi pemerintah di ibu kota.Pembatalan SK CPNS DKI dari honorer kategori II dikarenakan Surat Keterangan Honorer (SKH) yang tidak sah. SKH yang sah hanya dikeluarkan gubernur, sekretaris daerah, maupun kepala dinas. Di Jakarta, surat keputusan justru dikeluarkan camat, lurah, bahkan kepala sekolah. Pemerintah melihat SKH yang sah ketika akan mengangkat pegawai honorer tersebut. Nyatanya, banyak SKH yang tidak sah bermunculan.
Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 05 tahun 2010, yaitu Tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai bukan dari APBN atau bukan dari APBD. Sedangkan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus. Setidaknya ada 280 dokumen palsu pegawai honorer.
Dengan adanya kasus tersebut,Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo untuk segera menandatangani SK pembatalan. menurut Ahpk hal ini dilakukan karena Surat Keputusan (SK) Gubernur palsu membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mengeluarkan SK pembatalan.
Hal ini juga dilakukan oleh Ahok karena Joko Widodo akan dinonaktif pada masa Pemilihan Presiden 2014. Maka, tugas dan wewenang kepala daerah diserahkan kepada orang nomor dua DKI Jakarta
"Kita enggak tahu pelaksana tugas (Plt) Gubernur bisa meneken surat itu atau tidak. Tapi, memang harus diteken sekarang sebelum beliau (Jokowi) non aktif," kata Ahok kepada wartawan, di Balaikota Jakarta, Senin (12/5).
Ahok mengatakan pencoretan ratusan CPNS honorer atau K2 itu wajar terjadi di Indonesia. karena jika para CPNS tidak memenuhi persyaratan administrasi. Maka, pemerintah berhak mencoret honorer itu. Meskipun, mereka telah bekerja selama bertahun-tahun di Pemprov DKI.
"Kalau dulu, CPNS curang dibiarkan lolos dulu. Sekarang, ada permainan harus kita coret, yang tidak memenuhi syarat harus mundur. Makanya permasalahan ini tidak pernah selesai sampai sekarang," kata Ahok
Ini merupakan sikap yang tegas dan patut dicontoh bagi Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, kalau ingin merubah Indonesia lebih baik. selama ini di Indonesia Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) tumbuh dengan subur. ini merupakan sebuah keprihatianan yang malah menjadi budaya bagi sebagian Pemimpin dan sebagian masyarakat di Indonesia. kemudian siapa yang bisa merubah kemunduran mental tersebut ???
mari kita renungkan bersama-sama demi Indonesia.
sumber : http://wartakota.tribunnews.com/