Showing posts with label TUNJANGAN PROFESI GURU CAIR 9 OKTOBER 2015. Show all posts
Showing posts with label TUNJANGAN PROFESI GURU CAIR 9 OKTOBER 2015. Show all posts

TUNJANGAN PROFESI GURU CAIR 9 OKTOBER 2015

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata tidak akan ada penghapusan TPG tahun depan. isu tersebut adalah tidak benar. Dia memastikan, TPG masih akan berlanjut. Sebagai bukti, dia menjabarkan, bila pihaknya telah menganggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini. Kenaikan tersebut karena akan ada tambahan 166 ribu guru yang disertifikasi tahun ini. Selain itu, ada kenaikan gaji pokok serta kenaikan pangkat dan golongan juga.

Surat Perintah Membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibuat pada Senin (28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada tiga bank penyalur TPG, meliputi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia (BNI).

Dalam penyaluran triwulan ketiga ini, pihaknya menyiapkan dana sebesar Rp 2 Triliun. Jumlah tersebut berasal dari anggaran TPG yang dikelolah pihaknya tahun ini sebesar Rp 7 triliun.
Pranata menjelaskan teknis pengambilan tunjangan, Diharapkan para guru untuk tidak Menghabiskan isi tabungan saat TPG cair. Karena, bila tabungan dikosongkan hingga saldo nol rupiah lebih dari satu bulan, maka tabungan otomatis akan dibekukan. Akibatnya, pembayaran TPG triwulan selanjutnya akan "mental" atau tidak bisa dikirim oleh pihak bank. Terkadang suka ada yang tidak bisa mengendalikan diri. Kita ingatkan agar tidak demikian. Meski pembekuan itu bisa diurus kembali.



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan, tunjungan profesi guru (TPG) non PNS triwulan tiga dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober 2015 nanti.
Sebagai gambaran TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Pencairan dilakukan pada bulan keempat setelahnya. Jumlah TPG diberikan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
Pencairan TPG dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud berkewajiban mencairkan TPG non PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemda masing-masing.

Sumber : http://www.jpnn.com/

Selamat buat Para guru Non PNS yang beberapa hari lagi akan mendapatkan rejeki, semoga Pencairan TPG kali ini dapat membawa berkah bagi keluarga dan dapat dipakai dengan bijak. Sebagai saran ingat kepada Operator Sekolah, tanpa adanya mereka data anda tidak akan valid dan mungkin bermasalah yang mengakibatkan tunjangan tidak bisa cair.



LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library