Showing posts with label Tunjangan Guru Paling Lambat 30 April 2014 disalurkan Pemerintah Daerah. Show all posts
Showing posts with label Tunjangan Guru Paling Lambat 30 April 2014 disalurkan Pemerintah Daerah. Show all posts

Tunjangan Guru Paling Lambat 30 April 2014 disalurkan Oleh Pemerintah Daerah



Informasi yang mungkin bisa membuat sedikit lega bagi para guru yang sudah bersertifikat pendidik, karena mendikmud, muh Nuh telah menerbitkan surat edaran yang diperuntukkan bagi bupati dan wali kota, isi dari surat tersebut mendikbud menghimbau kepada bupati dan wali kota untuk segera menyalurkan tunjangan profesi guru. penyaluran dana tunjangan tersebut paling lambat tanggal 30 april 2014, 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengirimkan surat edaran kepada bupati dan walikota di seluruh Indonesia untuk segera menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) pegawai negeri sipil daerah (PNSD) triwulan I tahun 2014 dan kurang bayar tahun 2010-2013. Para bupati dan walikota diminta menyalurkan TPG tersebut paling lambat tanggal 30 April 2014.
untuk guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas, dibayarkan melalui rekening masing-masing. Sedangkan untuk guru SMA dan SMK, pencairan disalurkan melalui Bank BNI 46 sebagai bank penampung/penyalur.

Prosedur pembayaran juga dijelaskan dalam surat edaran tersebut. Untuk guru TK dan kelompok bermain, pembayaran TPG disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Pencairan untuk guru TK dan kelompok bermain dilakukan dengan membawa KTP dan Surat Keterangan dari satuan pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat.

Dalam surat edarannya, Mendikbud juga meminta para bupati dan walikota untuk melaporkan pembayaran TPG PNSD tersebut kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 5 Mei 2014, dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri.
Sedangkan untuk pembayaran TPG non PNS, subsidi tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, dan insentif guru bantu yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2014 melalui nomor rekening masing-masing guru.


Guru dapat melihat daftar nama penerima TPG PNSD dan atau guru Bukan PNS secara online pada alamat:
                                               Dikmen : 

                                               Dikdas :

                                               PAUD : 

demikian informasi terbaru yang bisa kami informasikan kepada seluruh guru dan para operator sekolah, semoga dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi rekan-rekan yang ada di seluruh indonesia.

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library