FORMASI CPNS 2014 KEMENTERIAN KESEHATAN

Berikut ini kami sampaikan informasi tentang Pemerimaan CPNS di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
untuk formasi CPNS diKementerian Kesehatan ini sejumlah 2.285 formasi untuk Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia dengan jenjang pendidikan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 kesehatan dan D.III/D.IV/S1/S2 non kesehatan.

Untuk mengetahui formasi CPNS diKementerian Kesehatan diseluruh Indonesia anda Klik dibawah ini

Berikut ini Jadwal Pelaksanaan nya:

1.     Pengumuman Alokasi Formasi di website Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan. go.id) dan website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id) 1 September 2014
2.     Pendaftaran secara online melalui website Portal Nasional CPNS TH 2014 (https://panselnas.menpan. go.id) 2 s.d 15 September 2014
3.     Pendaftaran secara online (lanjutan) melalui website Kementerian Kesehatan (http://cpns.kemkes.go.id) 3 s.d 17 September 2014
4.     Pengiriman berkas ke PO Box masing-masing Provinsi Peminatan 4 s.d 20 September 2014
5.     Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi 4 Oktober 2014
6.     Verifikasi Ijazah dengan Formasi dan Pembagian Kartu Peserta Ujian di Provinsi Peminatan 7 s.d 9 Oktober 2014
7.     Pelaksanaan Ujian TKD Bulan Oktober 2014 s.d Selesai
8.     Pengumuman Kelulusan TKD Menunggu penetapan Panselnas
9.     Pelaksanaan Ujian Tulis TKB Menunggu penetapan Panselnas
10. Pengumuman Kelulusan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2014 Menunggu penetapan panselnas
11. Daftar ulang secara online bagi peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Kesehatan 2014
12. Menunggu kelulusan CPNS Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan Menunggu kelulusan CPNS

13. Usul Penetapan NIP ke BKN Menunggu kelulusan CPNS

Untuk Informasi lebih lengkapnya anda bisa unduh bawah ini

Atau anda bisa langsung saja menuju ke webside resmi kementerian kesehatan http://cpns.kemkes.go.id/

Semoga bermanfaat informasi ini untuk rekan-rekan yang berminat mendaftar CPNS 2014

FORMASI CPNS LINGKUNGAN BKN 2014

Berikut ini kami sampaikan informasi tentang seleksi CPNS 2014 untuk lingkungan Badan Kepegawaian Negara. Jika rekan-rekan berminat untuk mengikuti seleksi CPNS dilingkungan BKN ada baiknya rekan-rekan membaca terlebih dahulu hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS dilingkungan BKN tersebut.
silahkan Klik link-link dibawah ini agar rekan-rekan paham bagaimana proses seleksi yang akan diterapkan:



1. Persyaratan Pelamar

2. Tata Cara Pendaftaran

3. Rencana Penempatan

4. Lokasi Ujian

5. Seleksi dan pelaksanaan Ujian

6. Pengumuman hasil Seleksi

7. Formasi

Semoga dengan informasi ini dapat membantu rekan-rekan yang berminat mendaftar CPNS dilingkungan BKN.

FORMASI CPNS 2014 KABUPATEN MESUJI

Formasi berikutnya yang telah diumumkan untuk Provinsi Lampung adalah Kabupaten Mesuji dimana dikabupaten ini formasi yang diberikan untuk penerimaan CPNS 2014 untuk sementara adalah paling banyak, sekitar 200 formasi dengan Penempatan disetiap instansi yang membutuhkan, formasi yang banyak dibutuhkan diKabupaten Mesuji adalah Guru SD dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemula yang mendapatkan jatah kuota 15, disusul Satuan Polisi Pamong Praja Pelaksana dan Perawat pelaksana sebanyak 10, kemudian Bidan pelaksana sebanyak 9.

Unutk melihat formasi lengkap diKabupaten Mesuji silahkan anda bisa klik link dibawah ini:


Yang perlu diperhatikan untuk rekan-rekan dalam mengikuti seleksi CPNS 2014 ini adalah
1. Memutuskan untuk memilih formasi ini berarti tidak bisa memilih formasi lainnya.
2. Apabila sudah memahami dan menyetujui pilihan ini, silahkan melanjutkan ke (/index.php/component/users/?view=registration)
Formulir Registrasi (http://regpanselnas.menpan.go.id)


Untuk formasi Provinsi lampung belum semua dipublikasikan karena masih dalam proses, rekan-rekan harap bersabar untuk dapat melihat formasi secara lengkap. semoga informasi ini bermanfaat untuk rekan-rekan yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2014.

BERIKUT INI SYARAT INPASSING 2014 BAGI GURU BUKAN PNS

Banyak para PTK bertanya-tanya tentang kabar terbaru dimana untuk pendataan PTK tentang Penyetaraan Guru Bukan PNS untuk tahun ini berdasarkan data dapodik per masing-masing sekolah. ternyata pemberitaan ini memang benar adanya bukan hanya basa basi.

Berikut ini kami informasikan kepada seluruh PTK (guru bukan PNS) bahwa pemerintah benar mendata semua PTK secara online untuk mendapatkan Penyetaraan GBPNS, untuk lebih jelasnya silahkan simak informasi berikut ini :





  1. Direktorat P2TK Dikdas mengumumkan nama-nama guru yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti penyetaraan berdasarkan dapodik secara bertahap KLIK DISINI 
  2. Bagi guru yang namanya sudah diumumkan pada tahap 1 atau pada tahap selanjutnya dapat mulai mempersiapkan berkas persyaratan administrasi kesetaraan jabatan fungsional.
  3. Guru tersebut dikmaksud di atas mengumpulkan berkas administrasi kesetaraan jabatan fungsional kepada kepala sekolah masing-masing satuan pendidikan.
  4. Khusus untuk jenjang Dikdas, berdasarkan Dapodik akan diumumkan GBPNS SD/SDLB, SMP/SMPLB, atau yang sederajat yang memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS KLIK DISINI
  5. Selanjutnya, GBPNS yang bersangkutan dapat segera mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia KLIK DISINI sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.
  6. Kepala SD/SDLB, SMP/SMPLB atau yang sederajat memeriksa kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan guru.
  7. Kepala satuan pendidikan mengusulkan guru beserta kelengkapan administratif sebagaimana dimaksud pada angka 3 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dengan tembusan kepada kepala dinas yang membidangi pendidikan di provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.
  8. Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dasar melakukan verifikasi kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala satuan pendidikan.
  9. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Pendidikan Dikdas menetapkan angka kredit GBPNS.
  10. Berdasarkan penetapan angka kredit GBPNS, Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan terkait mengusulkan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kementerian untuk ditetapkan dalam Keputusan Pemberian Kesetaraan.
  11. Biro Kepegawaian menetapkan Keputusan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS.
  12. Seluruh informasi terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui website KLIK DISINI
Nah untuk itu para PTK yang sudah masuk dalam daftar penyetaraan GBPNS silahkan lengkapi berkas-berkas berikut ini :

1.     salinan atau fotokopi Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar/Pembimbingan sebagai guru sebelum diangkat menjadi guru tetap paling sedikit 4 (empat) semester secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah.
  1. salinan atau foto kopi Sertifikat Program Induksi yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang diangkat sebagai guru tetap setelah berlakunya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang Program Induksi bagi Guru Pemula;
  2. salinan atau fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh gubernur/bupati/walikota atau pejabat lain yang ditunjuk/diberi kewenangan oleh gubernur/bupati/walikota; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh ketua yayasan; atau bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, melampirkan fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat yang membidangi pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah atau pemerintah daerah;
  3. salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai Pembagian Tugas Mengajar selama 4 (empat) semester terakhir selama menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya serta diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota;
  4. salinan atau fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai jadwal pembelajaran selama 4 (empat) semester terakhir selama menjadi guru tetap, baik yang diperoleh dari satuan pendidikan pangkalnya ataupun dari luar satminkalnya serta diketahui oleh dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/kota;
  5. surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah satminkalnya dengan mencantumkan NUPTK/NRG atau melampirkan foto copy kartu NUPTK/NRG bagi yang sudah memiliki;
  6. salinan atau fotokopi ijazah yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari perguruan tinggi penerbit ijazah;
  7. salinan atau fotokopi Surat Keputusan Hasil Akreditasi program studi, apabila dalam ijazah tidak tercantum Surat Keputusan Hasil Akreditasi program studi;
  8. salinan atau fotokopi sertifikat pendidik yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh pejabat yang berwenang dari LPTK penerbit sertifikat;
  9. hasil cetak lembar transkrip data (LTD)/info PTK berdasarkan Dapodikdas semester terakhir pada saat mengusulkan, khusus bagi GBPNS SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB;
  10. salinan atau fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Tugas Tambahan yang ditandatangani oleh ketua yayasan dan dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/wakil kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium /kepala bengkel/kepala program keahlian/kepala unit produksi;
  11. salinan atau fotokopi Sertifikat Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/ Kepala Laboratorium yang dilegalisasi dengan stempel basah oleh kepala dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, bagi GBPNS yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium; dan
  12. daftar penilaian kinerja guru tahunan yang wajib dilaksanakan sejak Juli 2013 dengan ketentuan sebagai berikut:
    • bagi guru kelas/mata pelajaran, berupa Format 1A (1-4);
    • bagi guru bimbingan dan konseling, berupa Format 1A (5-8);
    • bagi kepala sekolah, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1B (1-4);
    • bagi wakil kepala sekolah, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1C (1-4);
    • bagi kepala perpustakaan, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1D (1-4);
    • bagi ketua program keahlian, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1E (1-4);
    • bagi kepala laboratorium/kepala bengkel, berupa Format 1A ditambah dengan Format 1F (1-4);
Setelah semua persyaratan lengkap para GBPNS yang telah masuk dalam daftar urutan bisa langsung mengirimkan berkas ke alamat :

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan 
u.p. Direktur Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas Kemdikbud 
alamat: PO Box 1316 JKS 12013

sebagai catatan yang harus diperhatikan adalah :
1.  1. Berkas akan diproses jika disertai dengan print out nomor berkas yang sudah ditentukan berdasarkan kriteria diatas.
     2. Pemberian nomor berkas dilakukan secara bertahap, untuk memudahkan proses penilaian dan penataan arsip berkas. 

   Waktu pengiriman dan penerimaan berkas:
    1. Berkas dapat kirimkan setelah guru tersebut memenuhi persyaratan pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi GBPNS di umumkan melalui laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id.
    2. Pengumuman guru yang dapat mengirimkan berkas dilaksanakan secara bertahap dengan berdasarkan urutan kriteria status sertifikasi guru, usia, masa kerja, pendidikan dan pemenuhan tatap muka 24 jam, sesuai dengan data dapodik.
    3. Guru yang bersangkutan dapat mengirimkan berkas pengajuan pemberian kesetaraan dengan melampirkan Format yang harus dicetak dan tersedia di laman: p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id sebagai bukti GBPNS yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan untuk disetarakan jabatan dan pangkatnya.
Untuk lebih jelasnya silahkan baca dan pahami lebih lanjut di lembar info PTK dengan mengikuti LINK berikut ini 





CEK TUNJANGAN DIKDAS DISINI

Berita terbaru hari ini, anda sebagai PTK bisa Cek Tunjangan DIKDAS. dengan tampilan yang baru dan lebih fresh. Pada Link Tunjangan Dikdas ini sama dengan Link Cek PTK yang lalu bedanya pada Link Tunjangan DIKDAS ini terdapat menu tombol semester dan tahun pelajaran, sehingga untuk PTK bisa mengecek tunjangan semester sebelumnya. Setelah PTK bisa login maka akan muncul Halaman Validasi Data Guru dan Juga dilengkapi halaman cek inpasing ( Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS).

Nah agar tidak penasaran silahkan langsung Cek Laporan Tunjangan DIKDAS anda, sebagai dasar agar bisa login dibawah juga terdapat cara loginnya.

Silahkan Klik Disini                             CEK LAPORAN DIKDAS



Berikut ini tuntunan Login  Laporan Tunjangan DIKDAS :
  1. Masukan NRG sebagai UserID Jika sudah sertifikasi dan NUPTK jika belum sertifikasi
  2. Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan
    YYYYMMDD
    dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110
  3. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disynkron ulang.
Hasil login Tunjangan Dikdas akan seperti gambar berikut ini


Kalau link diatas bermasalah silahkan bisa gunakan juga link-link dibawah ini :
1. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 1
2. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 2
3. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 3
4. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 4
5. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 5
6. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 6
7. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 7
8. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 8
9. Cek Lembar Info Tunjangan PTK 9

Demikian informasi terbaru semoga dapat membantu rekan-rekan PTK yang saat ini sedang galau menunggu pencairan Tunjangan Sertifikasi.


SOLUSI REGRESTRASI OPERATOR YANG TIDAK MUNCUL KECAMATAN DAN SEKOLAH OTOMATIS

Muncul sebuah kasus ketika Operator sekolah akan melakukan regrestrasi Operator Sekolah.
Pada saat mengisi form regrestrasi ternyata dikolom Kecamatan dan Sekolah tidak muncul pilihan.
Ini sebuah masalah yang cukup membuat pusing, kemudian ada sebuah solusi yang diberikan oleh bapak Irfan Nur Arifani dalam mengatasi kasus tersebut, bagi rekan-rekan yang mengalami sama seperti kasus ini silahkan simak untuk mendapatkan solusinya.


Yang harus dilakukan dalam mengatasi kasus tidak munculnya kecamatan dan sekolah secara otomatis di regrestrasi Operator sekolah:
1.      Pilih salah satu kabupaten lain dulu , nanti akan muncul secara otomatis kecamatan, jangan langsung pindah ke sekolahan tapi klik lagi kabupatennya dan pilih contoh “Metro”, maka akan muncul secara otomatis kecamatan contoh “Metro Utara”.
2.      JANGAN KLIK SEKOLAHNYA, tapi klik dulu Kecamatannya dan ganti dengan Kecamatan lain baru boleh pilih Sekolahnya. Sebagai contoh :untuk Kecamatan Metro Utara, anda harus pilih Kecamatan lain dulu baru kembalikan lagi ke Metro Utara dan sekarang baru boleh pilih sekolahnya.
Demikian sedikit Penjelasan tentang solusi ketika regrestrasi Operator Sekolah Kecamatan dan Sekolah tidak bisa muncul secara otomatis, semoga dengan penjelasan ini dapat membantu rekan-rekan.
Analisa Masalah:  ada bug pada program dimana pilihan tidak langsung memanggil daftar kecamatan, demikian juga kecamatan yang secara default muncul tidak memanggil daftar sekolah, sehingga harus dipancing dengan cara memilih ulang kab, kec, dan sekolah agar pilihan dapat terisi dengan benar.

berikut ini contoh berhasil regrestrasi Operator Sekolah tinggal menunggu konfirmasi 



Sumber: Persatuan Operator Kota Metro


FORMASI CPNS 2014 KABUPATEN PESAWARAN

Nah berikut ini kami informasikan untuk rekan-rekan yang akan mendaftar CPNS 2014. Berikut ini kami formasi Kabupaten Pesawaran, bagi yang berminat untuk mendaftar didaerah Kabupaten Pesawaran anda bisa lihat formasi disini











Nah untuk mendaftar anda bisa isi formulir Pendaftaran secara online. yang perlu diperhatikan dalam mendaftar CPNS 2014 yang adalah bahwa setiap Individu hanya bisa mendaftar satu formasi saja, tidak bisa mendaftar lebih dari satu. yang menjadi penting adalah anda harus memiliki E-KTP, Isi formulir sesuai dengan identitas KTP yang anda miliki.


Dasar anda bisa mendaftar CPNS ini adalah NIK di KTP anda. Untuk mengisi Formulir pendaftaran anda bisa Klik disini

Formulir Pendaftaran Online

Di Provinsi Lampung Kabupaten dan kota yang akan menerima CPNS 2014 adalah:
1. PROVINSI LAMPUNG
2. Kabupaten Lampung Barat
3. Kabupaten Lampung Selatan
4. Kabupaten Lampung Utara
5. Kabupaten Mesuji
6. Kabupaten Pesawaran
7. Kabupaten Pringsewu
8. Kabupaten Tanggamus
9.Kabupaten Tulang Bawang
10. Kota Metro

Namun sampai dengan hari ini, yang baru mengeluarkan formasinya adalah Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang bawang dan Kota Metro.

FORMASI CPNS KABUPATEN PRINGSEWU 2014

bagi rekan-rekan yang membutuhkan informasi tentang Penerimaan CPNS untuk didaerah Pringsewu, lampung. silahkan anda bisa lihat dan unduh disini. namun sebelum rekan-rekan mengunduh formasi yang telah disediakan pemerintah sebaiknya rekan-rekan menyimak syarat-syarat apa saja yang harus dipersiapkan :



1. Warga Negara Indonesia
2. Fotocopy KTP.
3. Fotocopy ijazah dan transkrip nilai dilegalisir.
4. Asli Print Out Pendaftaran On-Line
5. Surat lamaran harus mencantumkan jurusan/formasi yang dilamar.
5. Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (ditulis nama belakang).
6. Bila Usia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun melampirkan bukti wiyata bakti secara terus menerus sampai dengan sekarang bagi yang bekerja pada instansi Pemerintah dan lembaga Swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus minimal 5 (lima)
tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2014 (17 tahun 9 bulan) dan sambil menunggu konsultasi dengan pusat.
7. Surat Pernyataan tidak mempergunakan Joki pada saat Test.

Yang perlu diperhatikan untuk para calon pelamar CPNS tahun ini adalah kita hanya bisa mendaftarkan diri hanya pada satu instansi saja, tidak boleh lebih. yang menjadi dasar dalam pendaftaran CPNS tahun 2014 sistem online ini adalah nomor NIK pada KTP anda jadi jaga KTP anda jangan sampai hilang. KTP yang berlaku untuk mendaftar CPNS 2014 adalah E-KTP.
Untuk Melanjutkan ke Formulir Registrasi Silahkan buka alamat ini (http://regpanselnas.menpan.go.id).

Kalau anda penasaran formasi yang dibutuhkan untuk kabupaten Pringsewu silahkan KLIK DISINI



Untuk bisa mendaftar sebagai CPNS Kabupaten Pringsewu, Lampung, Anda harus menunggu sampai formasi di Kabupaten Pringsewu ini terintegrasi dengan form pendaftaran di Panselnas

HAPUS DATA PADA DAPODIKDAS 2014

Banyak sekali masalah yang muncul ketika Para operator melakukan input data pada dapodik 2014. Pada kesempatan kali ini para master dapodikdas 2014 telah berusaha memberikan solusi bagi para operator sekolah diseluruh indonesia. yang sering kita lihat di facebook adalah pertanyaan tentang cara penghapusan data. nah berikut ini saya mendapatkan 

Informasi dari para master yaitu Irfan Nur Arifani tentang bagaimana menghapus data yang tidak diperlukan semester 2014/2015 dan artikel ini juga merupakan gabungan hasil share dari para master dapodik. mari kita simak bersama-sama solusi penghapusan data di dapodik v.3.0.0:

A. HAPUS PESERTA DIDIK DAN PTK
   Langkah-langkahnya sebagai berikut :
1.    Buka manual dapodik di halaman 78 - 84. Apabila setelah semua dilakukan tapi masih tidak bisa dihapus, hal tersebut terjadi karena dosa masa lalu (ada data yang seharusnya dibereskan tapi tidak dilakukan pada tahun 2012), maka hapus saja registrasinya. , biarkan merah dan invalid nanti akan ada cleansing dari server saat akhir semester.
2.    Apabila tidak punya manual dapodikdas ? Lihat di beranda aplikasi dapodik pada bagian informasi, cari tulisan Manual Penggunaan Aplikasi Dapodikdas, Unduh disini
3.    Untuk penghapusan sarana? Ini paling tidak masuk akal, sarana dihapus apabila bangunan sudah roboh rata dengan tanah. akan lebih mudah jika dialih fungsikan, misalnya dulu kelas trus sekarang jadi gudang. Maka ganti saja Jenis prasarananya, nama, serta isinya (data pelengkap yg ada di bagian bawah form).
4.    Namun bila tetap ingin dihapuskan maka lakukan langkah berikut dari kang Obeng yang diupload oleh pak Nunu pada tgl 7 agustus 2014.
Cara menghapus data: saya contohkan hapus sarana karna mungkin ditahun pelajaran skrang sarana tsb udeh ga ada, langkah2ya:
a.    login dulu dng periode ganjil 2013/2014
b.    masuk ke tab sarpras kemudian pilih prasarana
c.    Pilih sarana yg akan dihapus
d.    setelah di pilih sarana tersebut klik menu lengkapi data periodik
e.    klik hapus dan klik ya
f.     Keluar
g.   login kembali dengan periode ganjil 2014/2015
h.    kembali ke tempat tab sapras tadi
i.     pilih sarana yg tadi akan dihapus
j.     klik lagi menu lengkapi data periodik dan klik hapus lagi
k.    Baru anda klik hapus sarananya di menu hapus.
(SUMBER INFO : Obengs Bunghaw Karuhun Jampank )


5.    Mungkin akan berpengaruh pada rombel bila yang dihapus adalah ruang teori kelas, oleh karena itu cek ulang !
6.    Penghapusan prasarana (data pelengkap,buku-alat) langkahnya
a.    login dulu dng periode ganjil 2013/2014
b.    masuk ke tab sarpras kemudian pilih prasarana
c.    Pilih sarana yg akan dihapus
d.    setelah di pilih sarana tsb klik menu data pelengkap atau Buku-alat dibagian bawah form (tergantung apa yang mau dihapus).
e.    Pilih prasarana yang mau dihapus, klik hapus dan klik ya
f.     Keluar.
cek keberadaan prasarana tersebut periode ganjil 2014/2015, kalau masih ada lakukan langkah diatas.

DIbawah ini silahkan baca :



FORMASI CPNS 2014 KABUPATEN TULANG BAWANG

Untuk berikut ini kami sampaikan update formasi CPNS tahun 2014 untuk Kabupaten Tulang Bawang lampung, Untuk rekan-rekan yang membutuhkan informasi formasi Kabupaten Tulang Bawang bisa dilihat disini.


Untuk Provinsi Lampung Berikut ini Kabupaten dan kota yang membuka lowongan CPNS 2014 :
1. Pemerintah Provinsi Lampung
2. Kabupaten Lampung Selatan
3. Kabupaten Lampung Utara
4. Kabupaten Tulang Bawang
5. Kabupaten Tanggamus
6. Kabupaten Pesawaran
7. Kabupaten Pringsewu
8. Kabupaten Mesuji
9 Kota Metro

Nah untuk saat ini yang sudah diumumkan Formasinya baru Kota Metro dan Kabupaten Tulang Bawang untuk yang lainnya masih dalam Proses.

Berikut ini Formasi
1. Kota Metro
2. Kabupaten Tulang Bawang


MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN CPNS 2014

Bagi rekan-rekan yang ingin mendaftar CPNS 2014 Silahkan anda isi formulir Pendaftaran. Namun yang perlu diperhatikan sebelum mengisi Pendaftaran ada baiknya anda tentukan formasi apa yang anda pilih.karena apa dalam pendaftaran CPNS 2014 ini :

  1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali. Anda tidak dapat membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah anda pilih
  2. Anda hanya dapat memilih instansi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Jadwal selengkapnya, silahkan lihat pada tautan ini
  3. Setelah anda mendaftar di Portal Nasional, anda baru dapat login ke portal instansi minimal 1x24jam. Daftar portal instansi bisa dilihat di tautan ini
  4. Jika anda mengalami kesulitan hubungi panselnas@menpan.go.id
Untuk itu jangan terburu-buru untuk mendaftar saran saya silahkan tunggu sampai formasi lengkap sehingga apabila nanti anda mendaftarkan diri anda tidak menyesal

berikut ini Bentuk dari Formulir Pendaftaran CPNS Online 2014 :

Nah Untuk Mendaftar dan mengisi Formulir Pendaftaran anda bisa langsung ikuti link dibawah ini

Semoga postingan ini bermanfaat dan dapat membantu rekan-rekan yang berminat mendaftar CPNS 2014.

FORMASI CPNS 2014 KOTA METRO

Bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti seleksi CPNS untuk daerah Kota Metro, Lampung silahkan anda bisa lihat formasi yang membutuhkan CPNS tahun 2014
Berikut ini kami sampaikan formasi CPNS untuk daerah Kota Metro :
JABATAN JENJANGJURUSANALOKASI PENEMPATAN
Perawat PelaksanaDIIIKeperawatan1RSUD A.Yani
Perawat PelaksanaDIIIKeperawatan1Puskesmas Yosomulyo
Perawat PelaksanaDIIIKeperawatan1Puskesmas Ganjar Agung
Perawat PelaksanaDIIIKeperawatan1Puskesmas Karang rejo
Perawat PelaksanaDIIIKeperawatan1Puskesmas Mulyojati
Perawat pertamaSIKeperawatan + Ners2RSUD A.Yani
Perencana PertamaSIEkonomi Manajemen2Bappeda Kota Metro
Pranata Komputer PelaksanaDIIIKomputer1BKD Kota Metro
Pranata Komputer PertamaSIKomputer1BKD Kota Metro
Pranata Laporan KeuanganSIEkonomi Akuntansi1Dinas Pendapatan Kota Metro
Pranata Laporan KeuanganSIEkonomi Akuntansi1Dinas kesehatan Kota Metro
Pranata Laporan KeuanganSIEkonomi Akuntansi2Bagian TU Setda kota Metro
Teknik Jalan dan jembatan PertamaSITeknik Sipil1Dinas PU dan Perumahan Kota Metro
Teknik Jalan dan jembatan PertamaSITeknik Arsitektur1Dinas PU dan Perumahan Kota Metro
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan PertamaSITeknik Sipil1Dinas PU dan Perumahan Kota Metro
Teknik Tata Bangunan dan Perumahan PertamaSITeknik Arsitektur1Dinas PU dan Perumahan Kota Metro
Verifikator KeuanganDIIIAkuntansi1BPKAD Kota Metro
Analis Mutu Hasil PerikananSIPerikanan1Dinas Perikanan, Pertanian kehutanan
Bidan pelaksanaDIIIKebidananPuskesmas Yosomulyo
Bidan pelaksanaDIIIKebidananPuskesmas Sumbersari, Bantul
Dokter Gigi PertamaDokter Gigi1Puskesmas Yosodadi
Dokter Gigi PertamaDokter Gigi1Puskesmas Tejoagung
Dokter PertamaDokter Umum1RSUD A.Yani
Dokter PertamaDokter Umum1Puskesmas Iringmulyo
Dokter PertamaDokter Umum1Puskesmas Purwosari
Dokter PertamaDokter Umum1Puskesmas Yosodadi
Dokter PertamaDokter Umum1Puskesmas Tejoagung
Guru Agama Hindu PertamaSIPendidikan Agama Hindu1SMP Negeri I Metro
Guru Agama Islam PertamaSIPendidikan Agama Islam1SDN 6 Metro Selatan
Guru Agama Islam PertamaSIPendidikan Agama Islam1SMP Negeri 3 Metro
Guru Bimbingan Konseling PertamaSIBimbingan dan Konseling1SMA Negeri 6 Metro
Guru Bimbingan Konseling PertamaSIBimbingan dan Konseling1SMK Negeri 1 Metro
Guru Matematika PertamaSIPendidikan Matematika1SMA Negeri 6 Metro
Guru Penjasorkes PertamaSIPendidikan jasmani dan kesehatan1SMK Negeri 1 Metro
Nutrisionis PelaksanaDIIIGizi1Puskesmas banjar sari
Pemeriksa KelistrikanSITeknik Elektro1Dinas Tata kota dan Pariwisata
Administrasi UmumDIIISekretaris1Bagian Umum Setda kota Metro
Pengawas Benih Tanaman PertamaSIPertanian2Dinas Perikanan, Pertanian kehutanan
Pengawas Penyelenggaraan Urusan PemerintahSIIlmu Hukum2Inspektorat Kota Metro
Perancang Peraturan Perundang-undanganSIIlmu Hukum1Bagian Hukum Setda kota Metro
Pengawas Penyelenggaraan Urusan PemerintahSIIlmu Pemerintahan1Inspektorat Kota Metro
Pengawas KetenagakerjaanSIAdministrasi Negara2Dinas Sosker dan Pemberd. Masyarakat






Demikian informasi tentang formasi CPNS 2014 untuk daerah Kota Metro Semoga bermanfaat dan dapat membantu rekan-rekan yang berminat untuk mendaftar.


http://menpan.go.id/

RINCIAN FORMASI CPNS 2014 LIHAT DISINI

Informasi terbaru berkenaan dengan CPNS 2014, Pada hari ini minggu 24 agustus 2014 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) membuka kembali pendaftaran CPNS 2014. dimana server yang sempat down. dimana sekarang situs yang lama telah diperbaiki tim IT.

Pintu masuk tetap berada di laman www.panselnas.menpan.go.id.Dalam perbaikan proses pendaftaran secara online ini tidak akan ada penambahan situs baru. Tetapi, untuk mengurangi beban akses yang masuk, Tim Panselnas memecah link atau server alamat yang diklik. Jadi, tidak akan overload di satu server saja. Gambaran gampangnya, peminat satu kementerian akan dikumpulkan dalam link atau server tersendiri.

Menurut Suwardi selaku Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan,   Tim IT masih terus bekerja mempersiapkan untuk besok (pembukaan tes CPNS 2014). Sebagai Antisipasi jumlah pengunjung yang mencapai hingga 5 juta/hari.

Jumlah instansi yang mendapatkan alokasi formasi CPNS 2014:
1. 71 Kementerian/Lembaga
2. 439 instansi daerah, yaitu 28 Pemerintah Provinsi dan 411 Pemerintah Kabupaten/Kota. 


Nah untuk mengetahui daftar rincian formasi jabatan CPNS tahun 2014 anda bisa klik link dibawah ini:



CEK LEMBAR IDENTITAS PENGUSUL KESETARAAN JABATAN DAN PANGKAT (INPASING) DI INFO PTK

Pada kesempatan kali ini kami ingin menginformasikan yang berkaitan dengan tunjangan Inpassing. kami telah mendapatkan informasi bahwa mulai tahun pelajaran 2014/2015, bahwa proses inspasing atau penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS ada perbedaaan dengan proses tahun pelajaran yang lalu. Dimana untuk inspassing untuk tahun ini pendataan yang dilakukan pemerintah berdasarkan data dapodikdas yang diinput berdasarkan kevalidan data masing-masing sekolah swasta. 
Yang perlu dipahami Inpassing diperuntukkan bagi guru-guru Swasta bukan PNS, menurut bapak Ibnu Aditya Karana, Untuk Pendataan inspasing akan dimulai pada bulan september ini. Jadi bagi guru-guru yang belum memiliki SK inpasing. Proses Pendataan PTK Tahun ini PTK dapat mengecek secara mandiri lewat lembar info PTK. Untuk mengecek info PTK silahkan klik DISINI 

Setelah anda mengecek lewat info PTK, Apabila anda masuk daftar antrian silahkan Download dan Print Lembar Identitas Pengusul (LIP) kemudian silahkan kirim berkas beserta LIP. yang perlu diperhatikan para PTK, apabila anda belum mendapatkan panggilan lewat info PTK, jangan mengirimkan berkas inpasing walaupun gratis. Informasi ini berlaku untuk PTK Dikdas (SD, SLTP dan SLB).
Berikut ini Syarat Inpasing 2014 :
1. Isi dapodik dengan benar, karena peserta akan diseleksi otomatis lewat dapodik
2. Buka http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id, jika sudah mendapat nomor urut prioritas silahkan dicetak,      Sebagai sarat  berkas lampiran.
3. Pemanggilan melalui beberapa tahap.
4. Jika sudah diumumkan/masuk prioritas ; berkas dikirim paling lambat akhir september 2014
5. Pengiriman berkas ke PBOX 1316 JKS 12013.
   Syarat yang harus dikirimkan :
   a. Pengantar Kepala sekolah (format-1) 
   b. Lembar Identitas pengusulan kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS dicetak dari lembar LTD

6. seluruh informasi dan contoh dokumen lihat link web diatas
7. yang belum masuk prioritas jika ikut mengirim berkas maka tidak akan diproses
Demikian informasi terbaru berkaitan denganKesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS, semoga bermanfaat.

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library