PROGRAM PENDIDIKAN KELUARGA DIRILIS KEMDIKBUD DI 5000 LEMBAGA PENDIDIKAN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus meningkatkan kinerjanya dengan menciptakan program-program baru yang tidak lain adalah untuk terus memajukan Pendidikan di Indonesia.
Program terbaru tersebut adalah Program pendidikan keluarga. Program keluarga ini ada di 5.000 lembaga pendidikan se-Indonesia. 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerangkan bahwa Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud. Direktorat baru tersebut akan memiliki empat subdirektorat yaitu :
1. Subdirektorat Pendidikan Bagi Orangtua, 
2. Subdirektorat Pendidikan Anak dan Remaja, 
3. Subdirektorat Program dan Evaluasi, 
4. Subdirektorat Kemitraan.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga memiliki beberapa program utama diantaranya: 
1. Penanganan perilaku perundungan (bullying), 
2. Pendidikan Penanganan remaja, 
3. Penguatan prestasi belajar, 
4. Pendidikan Kecakapan Hidup, 
5. Pendidikan karakter dan kepribadian, 
6. Pendidikan Perilaku Destruktif. 

Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga juga akan mengembangkan program pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat.
Sasaran utama yang ingin dicapai dari sejumlah program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud di atas adalah Meningkatnya Akses dan Mutu Layanan Pendidikan khususnya pendidikan keluarga bagi masyarakat Indonesia. Pendidikan keluarga tersebut tidak hanya mencakup orang tua kandung saja tetapi juga wali atau orang dewasa yang bertanggung jawab dalam mendidik anak.
Layanan pendidikan keluarga yang diberikan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud dimaksudkan agar masyarakat Indonesia yang berusia dewasa mengetahui dan memahami perihal cara mendidik anak sejak janin hingga tumbuh dewasa. Kemendikbud menargetkan hingga 2019 sejumlah 4.343.500 orang dewasa akan memperoleh layanan pendidikan keluarga tersebut.

Program pendidikan keluarga akan diselenggarakan di lembaga pendidikan formal maupun nonformal mulai tahun ini, Sebagian besar dari jumlah tersebut, adalah sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
 
Sasaran Program Pendidikan Keluarga tersebar di seluruh provinsi, 100 kabupaten/kota dan 300 kecamatan. Saat ini Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat telah menyeleksi daerah dan satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan program tersebut.

Rincian jumlah lembaga yang akan merintis program pendidikan keluarga adalah:
1. 900 lembaga PAUD, 
2. 1.500 Sekolah Dasar, 
3. 1.200 Sekolah Menengah Pertama, 
4. 400 Sekolah Menengah Atas, 
5. 300 Sekolah Menengah Kejuruan, 
6. 600 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan lembaga kursus,  
7. 100 Sanggar Kegiatan Belajar.
 
Sekolah yang terpilih sebagai penyelenggara program pendidikan keluarga akan mendapatkan pelatihan dari pemerintah, Pelatihan tersebut akan diberikan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, serta kepada para orangtua dan wali murid di sekolah tersebut.

Lembaga Pendidikan yang telah terpilih menjadi penyelenggara program pendidikan keluarga telah melalui proses seleksi yang sesuaidengan ketentuan Antara lain: 
1. Sekolah tersebut harus memiliki akreditasi A atau B, 
2. Telah beroperasi lebih dari tiga tahun, 
3. Memiliki Pendidik dan tenaga kependidikan yang memadai. 
4. Sedangkan untuk lembaga pendidikan nonformal, harus memiliki nomor induk lembaga. 
 
Pemerintah akan memilih 100 lembaga mitra pegiat pendidikan keluarga, termasuk para pengajar pendidikan keluarga.Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang akan dibekali program pendidikan keluarga mencapai 25.000 orang pada tahap awal.  Kami menargetkan dapat menambah 2.000 lembaga pendidikan setiap tahun sebagai sasaran penyelenggara program pendidikan keluarga.

Dengan adanya Program pendidikan keluarga ini, Masyarakat bisa lebih memahami betapa pentingnya Pendidikan didalam keluarga, sehingga para orang tua murid tidak hanya mengandalkan Sekolah sebagai pendidik namun antara orang tua dan Sekolah berkolaborasi untuk membentuk Karakter Siswa untuk menjadi lebih baik.

 

JADWAL PENDATAAN PERDANA E-PUPNS 2015

Aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS). merupakan program baru dari pemerintah yang digunakan dalam rangka melakukan Pendataan secara online untuk memperoleh data yang akurat, Efisien terpercaya dan terintegrasi dalam rangka mendukung Manajemen ASN Seperti yang tercantum dalam Peraturan kepala BKN No.19 tahun 2015 Tentang Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS).

Setiap PNS berkewajiban mengikuti updating data melalui e-PUPNS. Menurutnya kegiatan e-PUPNS yang digagas BKN dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat melalui mekanisme pendataan serta pengolahan data yang cepat.
Sesuai amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan dan kompetensi. e-PUPNS akan dilaksanakan mulai 1 September hingga 31 Desember 2015.
Jika tidak memperbaharui data melalui aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal. Bahkan dapat berdampak fatal karena dapat diberhentikan. 

BKN mengajak setiap PNS dan unsur pengelolaan kepegawaian untuk menyadari arti pentingnya kehadiran database kepegawaian yang akurat. Sementara konsep delegating, menurut Yulina yaitu verifikasi data akan didelegasikan kepada PNS bersangkutan (yang memiliki data), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam hal itu Kantor Regional dan BKN Pusat akan bertindak sebagai tim verifikator akhir. “Dan sistem pengolahan data PNS yang cepat, fast,” ujar yulina
Database kepegawaian, menurut Yulina akan menjadi salah satu dasar acuan pemerintah dalam pengambilan keputusan/kebijakan dan penyusunan konsep pengembangan manajemen PNS. “Jika database telah terbentuk Pusat atau Daerah harus membangun pola karier bagi PNS di lingkungannya. Dan BKN dalam menyusun pola karier secara nasional,“


CONTOH INPUT SK PENUGASAN, SK PENGANGKATAN DAN SK PEMBELAJARAN PADA DAPODIK

Kali ini kembali sebuah informasi yang berasal dari bapak Nunu Nugraha,Nah informasi ini Berkaitan dengan penulisan SK untuk inputan dapodik, Berikut ini Contoh penulisannya:

SK PENUGASAN

SK Penugasan diisi berdasarkan SK pertama pegawai tersebut ditempatkan di sekolah tempat sekarang dia mengajar.




SK PENGANGKATAN
SK Pengangkatan diisi berdasarkan :
1. PNS diisi berdasarkan SK PNS atau SK 100%.
2. GTT/GTY diisi berdasarkan SK Pertama pegawai tersebut diangkat sebagai Guru Honor


SK Pembelajaran
SK Pembelajaran yang diisikan pada saat Mapping Jam Pembelajaran pada Rombel diisi berdasarkan SKBM/SKPBM Tahun Pelajaran 2013/2014 .


Semoga dengan contoh ini rekan-rekan OPS tidak bingung dalam pengimputan SK, Semoga Postingan ini dapat membantu rekan-rekan semua.

Sumber : Nunu Nugraha

HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN SAAT AKAN MENGAJUKAN PERUBAHAN VERVAL PD

Selamat malam rekan-rekan, informasi terbaru berkenaan Verval Peserta Didik. Informasi ini bersala dari Bapak Toufik lone, bahwasannya ketika akan melakukan Perubahan Data lewat Verval Peserta didik harap Operator memperhatikan Hal berikut ini :





Sebelum mengupload Lampiran Perubahan data yang harus diperhatikan Operator adalah :

1. Field harus sudah diisi atau tidak boleh kosong
2. Format lampiran harus berekstensi JPG atau PNG
3. File maksimal berkukuran 800kb

Kemudian File yang harus dilampirkan sebagai syarat perubahan data adalah :

1. Akta Kelahiran
2. Surat kenal Lahir
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah ( untuk Peserta Didik SMP/SMA/SMK)
5. SKHUN
6. Berkas lain yang sah menurut Hukum yang Berlaku

Sebagai Catatan apabila file tersebut berupa copyan maka harus dibubuhi tanda tangan Kepala sekolah dan Stempel basah Sekolah. 

File yang diupload akan segera diapprove atau pengajuan diterima oleh Verval PD PDSP, Apabila FIle sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

File akan direject atau ditolak dan pada menu status akan ada komentar atau alasan pembatalan dari admin Verval PD PDSP. Demikian informasi ini kami share semoga dapat membantu rekan-rekan semua.

JADWAL PENYALURAN TPG TRIWULAN I - TRIWULAN IV TAHUN 2015

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 16 ayat (2) menyebutkan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya, berhak mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. TPG memiliki dua mekanisme, yaitu :
1. Mekanisme dalam APBN bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (guru bukan PNS). 
2. Mekanisme dana transfer dalam APBD bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (guru               PNSD) 

Dasar hukum penyaluran TPG PNS Daerah dan TPG Bukan PNS tahun 2015 adalah 
1. Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan    
    Belanja Negara TA 2015; 
2. Peraturan Menteri Keuangan No.250/PMK.07/2014 tentang Pengalokasian Dana               
    Transfer ke Daerah dan Desa, 
3. Peraturan Menteri Keuangan No. 241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan 
    Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa.  

Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah menjelaskan, transfer dana TPG PNS Daerah dari kas negara ke kas daerah dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun (setiap triwulan), dengan besaran sebagai berikut:

1. 30% pada triwulan satu; 25% pada triwulan dua, 25% pada triwulan tiga, 20% pada                 triwulan empat. 
2. Periode pertama, Januari - Maret 2015, dibayarkan di awal April 2015. 
3. Periode kedua, April-Juni 2015, dibayarkan di awal Juli 2015. 
4. Periode ketiga, Juli - September 2015, dibayarkan awal Oktober 2015. 
5. Periode keempat, bulan Oktober - Desember 2015, dibayarkan pada awal Januari 2016. 

Dinas Pendidikan Provinsi/kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya, melaporkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS Daerah:
1. Laporan triwulan I Akhir bulan April 2015.
2. Laporan triwulan II  akhir bulan Juli 2015, 
3. Laporan triwulan III paling lambat akhir bulan Oktober 2015,
4. Laporan triwulan IV paling lambat akhir bulan Desember 2015.
Tujuan pemberian TPG PNS Daerah untuk meningkatkan mutu guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas berdasarkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, antara lain: 
1. Mengangkat martabat guru, 
2. Meningkatkan kompetensi guru, 
3. Memajukan profesi guru, 
4. Meningkatkan mutu pembelajaran, 
5. Meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Demikian Informasi tentang jadwal pencairan Tunjangan Profesi guru untuk tahun 2015, Semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan yang sudah bersertifikat Pendidik.
Sumber : Kemdikbud

PENTING ! PENILAIAN PROFESIONALISME GURU TERBARU OLEH DIRJEN GTK 2015

Dalam menyikapi tantangan Dunia Pendidikan yang makin Kompleks dan membentuk guru yang lebih Profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)Tahun ini akan diadakan Penilaian Kinerja Guru secara rutin.

Dalam rangka mengukur Kinerja Guru tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)Tahun ini akan diadakan Penilaian Kinerja Guru dengan dua skema.

Skema yang akan dipakai untuk mengukur Profesionalisme guru tersebut dengan cara  Akademis dan Non akademis.

1. Pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.

2. Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) 
    setiap tahun.

Kalau sebelumnya UKG dilakukan oleh guru yang telah sertifikasi atau yang menjadi calon peserta sertifikasi, Nah untuk Tahun ini Ditjen GTK kami akan melakukan tes UKG ke seluruh guru termasuk 318 ribu guru yang ada di Kemenag. 

Jadi ada 3,8 juta guru yang akan diuji mulai tahun ini untuk tahu potret kompetensinya. Ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata.

UKG akan dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Tahun 2019 mendatang, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai guru yang terdiri atas tiga poin:


1. Meningkatkan profesionalisme, Meningkatkan Kualitas,akuntabilitas GTK.  

2. Meningkatkan kualitas LPTK.

3. Meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru.‎ 

Dengan adanya penilaian dengan sistem baru ini, Kemdikbud berharap Guru-guru yang ada diseluruh Indonesia lebih Prefesional dan memiliki kualitas, Sehingga dapat mencetak generasi penerus bangsa yang Siap bersaing.

Sumber : jppn.com

MENGHAPUS PESERTA DIDIK BARU KARENA SALAH PENGINPUTAN DATA LALU ENTRY BARU

Dalam pengentrian data dalam dapodik tentu saja kita banyak mengalami kendala Misalnya saja dalam pengentrian Peserta Didik. 

Berikut ini kami bagikan tips mengatasi kesalahan dalam pengimputan Nama, Jenis Kelamin, NISN,Tanggal Lahir serta Nama Orang Tua Ibu.

Dan ternyata menu yang ada telah terkunci, berikut ini pengalaman yang kami lakukan untuk memperbaiki tentang hal tersebut.
Solusi yang biasa dilakukan adalah dengan data yang sudah sinc maka yang dilakukan dengan edit data lewat verval peserta didik. Bisa diakses dengan mengKLIK DISINI

Namun untuk kali ini kami ingin berbagi tentang menghapus data Peserta didik yang salah penginputan data Nama, Jenis Kelamin, NISN,Tanggal Lahir serta Nama Orang Tua Ibu, dengan catatan belum melakukan sinc, bukan untuk Peserta Didik lama.







TAHAP PERTAMA:
1. Apabila Peserta Didik sudah masuk ke dalam Rombel, maka tahapannya adalah sebagai berikut: Buka menu ROMBONGAN BELAJAR  klik/pilih KELAS Peserta Didik tersebut berada  klik ANGGOTA ROMBEL


2. Selanjutnya akan muncul menu tabel EDIT ANGGOTA ROMBEL  klik/pilih Peserta Didik yang akan dikeluarkan dari rombel  Hapus Data “YA”. Maka Peserta Didik tersebut akan masuk ke dalam tabel sebelah kanan dan sudah keluar dari Rombel.



TAHAP KEDUA: 
Setelah Peserta Didik Keluar dari Rombel maka bisa dilakukan proses selanjutnya. Dan untuk yang BELUM MASUK ROMBEL, maka bisa langsung ke tahap berikut ini. Masuk ke menu PESERTA DIDIK  klik/pilih Peserta Didik yang salah/akan dihapus klik UBAH.



TAHAP KETIGA: 
Selanjutnya adalah mengapus DATA PERIODIK terlebih dahulu dengan tahapan: klik HAPUS  YA



TAHAP KEEMPAT: 
Langkah selanjutnya adalah menghapus REGISTRASI PESERTA DIDIK dengan tahapan: klik menu PESERTA DIDIK  pilih Peserta Didik  klik REGISTRASI



TAHAP KELIMA: 
Setelah muncul sub menu REGISTRASI PESERTA DIDIK, maka selanjutnya klik HAPUS  YA



TAHAP KEENAM: 
Tahapan berikutnya adalah menghapus Peserta Didik yang salah dari menu TABEL UTAMA PESERTA DIDIK, dengan tahapan berikut: klik menu PESERTA DIDIK  pilih/klik Peserta Didik yang akan dihapus klik HAPUS klik YA



TAHAP KETUJUH: 
Selanjutnya akan muncul menu DATA TURUNAN PESERTA DIDIK. Ini adalah tahapan yang terakhir adalah menghapus Peserta Didik. Cukup dengan klik HAPUS maka siswa akan hilang/terhapus dari data Dapodik kita. Dan Selanjutnya silahkan entry data ulang Peserta Didik dengan TAMBAH data kembali dengan benar dan akurat. 



Dengan catatan ini hanya untuk Peserta Didik Baru yang belum disinkronkan.Untuk Peserta Didik lama, beda... harus dilakukan REGISTRASI MUTASI atau lainnya.

CONTOH PEMBAGIAN JAM MENGAJAR KURIKULUM KTSP

Rekan-rekan Operator tentu saja Saat ini masih perlu masukan tentang pengisian atau pembagian jam mengajar dalam melengkapi inputan pada Dapodik. Nah berikut ini kami share tentang Pembagian jam mengajar yang saat ini masih menggunakan Kurikulum KTSP.

Postingan ini diambil dari Bapak Nunu Nugraha, semoga dengan adanya postingan ini dapat membantu rekan-rekan operator yang saat ini masih bingung dalam pengisian jam mengajar Kurikulum KTSP. Berikut Contoh Pembagian Jam Mengajar Kurikulum KTSP dengan Dasar Keadaan Guru dan Keberadaan Mata pelajaran Muatan Lokal Wajib di Sekolah.






















Contoh Pembagian Jam Mengajar untuk Sekolah dengan Kondisi yang ada Muatan Lokal wajib dan terdapat Rombongan Belajar yang Paralel di Kelas Atas















Sedangkan untuk yang berikut ini adalah contoh Pembagian jam Mengajar Di Sekolah dengan Kondisi tidak asa Pembelajaran Muatan Lokal Wajib dan terdapat Rombongan Belajar Paralel di Kelas atas. 










CATATAN :
1. Bila Kelas Atas (Kelas 4,5,6) semua rombelnya paralel misal 4A,4B, 5A, 5B, 6A, 6B; 

    maka untuk penempatan jam mengajar kepsek sebaiknya ditentukan apakah akan         
    ditempatkan di rombel A atau rombel B.
    Sebagai contoh : bila akan ditempatkan dikelompok rombel A, maka kepala Sekolah      

    mengajar di kelas 4A, 5A, dan 6A.

Demikian informasi yang dapat kami bagikan, ini hanya sekedar contoh kalau terdapat sesuatu yang kurang pas atau tepat kiranya rekan-rekan memberikan masukan untuk terciptanya keakuratan dalam hal pembagian jam mengajar. 


Sumber : Nunu Nugraha

ASPEK KECERDASAN ANAK DAN TIPS MELATIH KEMAMPUAN BERPIKIR ANAK

Dijaman modern seperti saat ini, Kecerdasan anak sangatlah beragam. Setiap anak terlahir dengan keunikan masing-masing dalam perkembangannya. Tapi banyak orang tua yang merasakan kebingungan bahkan kesulitan untuk memahami karakter anak sendiri.

Mengetahui dan mengikuti tahapan perkembangan si kecil merupakan hal yang penting. Namun ibu terkadang belum mengetahui dan paham betul dalam tumbuh kembang anak ada aspek-aspek penting yang harus diketahui. 
Berdasarkan penelitian,  4 zona penting yang mempengaruhi 4 aspek kecerdasan, yakni:
1. Kecerdasan Motorik : proses tumbuh kembang kemampuan gerak seorang anak
2. Kecerdasan Komunikasi : Mengekspresikan kemampuan berbahasa mereka melalui 
     interaksi dengan anak-anak lain dan orang dewasa.
3. Kecerdasan Intelektual : Kecerdasan intelektual anak dapat dilihat pada 
    perkembangan bahasa dan pemecahan masalah. 
4. Kecerdasan Emosional: Kecerdasan emosional yang tinggi memiliki kepribadian yang 
     disukai, lebih mudah bergaul dan lebih sehat jasmaninya berkat kemampuannya 
     mengontrol emosi.

Seoarang anak memiliki sikap analitis, yaitu penyelidikan terhadap suatu peristiwa yang bertujuan untuk mengetahui keadaan yang sebenarnya. Anak yang berpikir kritis juga mempunyai kemampuan problem solving yang merupakan kemampuan yang dimiliki anak dalam menyelesaikan suatu permasalahan.

anak yang berpikir kritis mempunyai kecenderungan untuk mencari kejelasan atas suatu sumber informasi atau pendapat. Mereka pun mencari-cari bukti yang bisa menunjukkan keakuratan dan ketepan informasi yang mereka peroleh.

Biasanya anak yang dapat berpikir kritis memang tidak percaya begitu saja pada sebuah informasi yang diterimanya. Terlebih lagi apabila sumber dari informasi tersebut belum diketahui benar oleh Anak. 

Anak yang berpikir kritis bisa menemukan dan mempertanyakan hal-hal yang tidak dipahami olehnya. 

Dia juga bisa menemukan beberapa hal yang tidak sesuai dengan pengetahuan atau pengalaman yang dimiliki sebelumnya. Kita pun mungkin akan terkejut ketika mendengar pertanyaan-pertanyaan mereka.

Misalnya saja si anak bertanya,

Perlu diketahui bahwa pemikiran kritis anak-anak berbeda dengan orang dewasa, tentang isi dan kompleksitasnya.
Nah, untuk bisa mengembangkan kemampuan berpikir pada anak, kita bisa melakukan beberapa hal seperti di bawah ini.

Tips Melatih Kemampuan Berpikir Anak :

1. Mengajak anak untuk belajr menemukan kesalahan.
    Misalnya saja kita menyodorkan gambar yang kurang lengkap kepada anak, dan     
    menanyakan apa yang salah dengan gambar tersebut dan bagaimana seharusnya yang    
    tepat.

2. Mengarahkan anak untuk melengkapi cerita yang kurang.
    Berikanlah anak sebuah cerita yang belum lengkap, kemudian mintalah anak untuk 
    menemukan bagian cerita yang tidak lengkap atau hilang tersebut. 

3. Mengajak anak untuk berandai-andai.

    Kita bisa mengarahkan anak untuk mengandaikan peristiwa yang mungkin terjadi 
    meskipun belum pernah mereka alami. Misalnya saja, anak diminya untuk 
    membayangkan seandainya tidak ada pohon dan air, apa yang akan terjadi dan 
    sebagainya.

Demikian informasi tenang kecerdasan anak dan tips melatih Kemampuan Berpikir anak, semoga dengan artikel ini dapat membantu orang tua maupun guru dalam membimbing anak.

ALUR MENDAPATKAN NISN SISWA BARU

Proses penomoran NISN untuk siswa baru kelas 1 SD
Selamat malam rekan-rekan Operator Dapodik, Informasi terbaru yang bersumber dari bapak Taufik Lone.
Informasi ini berkaitan dengan Proses mendapatkan NISN siswa baru untuk SD kelas 1. Kalau yang tahun-tahun sebelumnya untuk mendapat NISN kita harus menunggu beberapa waktu, Nah untuk tahun Pelajaran baru 2015/2016 ini prosesnya cukup cepat, waktu dibutuhkan sekitar 48 jam saja, langsung saja berikut ini Alur yang harus dilakukan Operator untuk mendapatkan NISN untuk siswa baru Kelas 1 SD : 


1. Lakukan Input data Individu dengan menggunakan aplikasi DAPODIK
2. Pastikan data individu sudah sesuai dengan dokumen/berkas (KK, Akta Kelahiran Dll)
3. Setelah selesai input sata siswa segera Lakukan sync dan pastikan koneksi internet tidak 
    terganggu
4. Setelah proses Sinc selesai Operator langsung Buka laman VervalPD KLIK DISINI
5. Pada laman VervalPD, Perikas data yang berada di tabel referensi Untuk Peserta Didik 
    baru jenjang SD kelas 1, Lakukan Notmatch pada menu residu.
6. Konfirmasikan data yang berada di dalam tabel Konfirmasi, dan pastikan yang di 
    konfirmasi adalah Peserta Didik yang terdaftar di sekolah/data milik pada sekolah.

Apabila semua tahap diatas sudah di lakukan maka Peserta Didik otomatis akan mendapatkan NISN, selanjutnya buka aplikasi DAPODIK, dan lakukan sync, dan seperti biasanya, data akan turun ke DAPODIK lokal dalam kurun waktu paling lama 2 hari, Apabila lebih dari waktu yang di tetapkan, segera komunikasikan ke Helpdesk PDSPK - ULT Kemdikbud.

Layanan Terpadu Kemendikbud
Gedung C Lantai 1 Kompleks Kemdikbud Senayan Jakarta, 10270
Call center : 177 Telp : 021 5703303 Fax : 021 5733125 SMS : 0811976929
Email : pengaduan@kemdikbud.go.id
Demikian informasi berkaitan dengan mendapatkan NISN untuk siswa baru Kelas 1 SD, Semoga dengan informasi ini dapat membantu rekan-rekan dalam pengerjaan Dapodik, Salam Satu Data.

Sumber : Taufik Lone.

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library