GENERATE PREFILL SEBELUM INSTAL APLIKASI DAPODIKDAS 301

Kembali Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Data Pokok Pendidikan telah merilis Aplikasi dapodik dan patch yang terbaru yaitu 301. sebelum memasang Aplikasi dan patch terbaru ini sebaiknya rekan-rekan mencermati terlebih dahulu apakah aplikasi tersebut berasal dari sumber yang resmi. saran saya sebelum menginstal Aplikasi patch 301 ada baiknya rekan-rekan membackup data dengan cara Generate Prefill terlebih dahulu.
sebagai pengingat Generate prefill adalah pembaharuan isi data prefill hasil sinkronisasi terakhir dari satuan pendidikan yang ditarik ke dalam file database persatuan pendidikan.
 Nah untuk melakukan Generate Prefill rekan-rekan bisa mengikuti link ini



untuk melakukan Generate Prefill anda cukup memasukkan NPSN masing-masing. Kemudian silahkan download filenya dalam bentuk .prf
Sedangkan untuk selanjutnya anda bisa download Aplikasi instaler dan Patch 301 silahkan download di link resminya klik disini

demikian informasi yang dapat saya berikan semoga bermanfaat bagi rekan-rekan OPS semua.





RILIS APLIKASI DAPODIKMEN 8.1.0

informasi terbaru diperuntukkan Dapodikmen, telah dirilis Aplikasi Dapodikmen versi terbaru 8.1.0 bagi rekan-rekan yang belum mendownload silahkan bisa download disini.
Aplikasi ini rilis pada hari ini 27 oktober 2014 pada pukul 18.00 WIB. disarankan agar para operator sekolah untuk meng Update Aplikasi ke versi terbaru update ke versi 8.1.0 kemudian melanjutkan proses entry data bagi yang belum menyelesaikannya
dalam melakukan Update Aplikasi Dapodikmen 8.1.0 sebaiknya rekan-rekan memperhatikan Hal-hal berikut ini :



1.     Uninstall aplikasi Dapodikmen 8.0.3 ( hapus folder C://Program Files/Dapodikmen)
2.     Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill
3.     Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.1.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodikmen versi 8.0.3
4.     Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.
5.     Data yang ditampilkan pada Aplikasi Dapodikmen 8.1.0 adalah data hasil sinkronisasi terakhir dari versi 8.0.3 atau versi sebelumnya.

Daftar Perubahan versi 8.1.0 
1.     Sekolah longitudinal: partisipasi bos diganti menjadi "Bersedia menerima BOS?" [Pembaruan]
2.     Tombol "save" di simpan penugasan menjadi "simpan" [Pembaruan]
3.     Tombol "login" di halaman login menjadi "masuk" [Pembaruan]
4.     Combobox anggota rombel didefaultkan pilihannya menjadi "Siswa Baru" [Pembaruan]
5.     Pengecekan tabel-tabel yang terkait dengan PTK sebelum menghapus PTK [Pembaruan]
6.     Pengecekan tabel-tabel yang terkait dengan Peserta Didik sebelum menghapus Peserta Didik [Pembaruan]
7.     Penyesuaian referensi pembelajaran kurikulum yang terbaru [Pembaruan]
8.     Filter Nama Rombel yang tidak boleh sama dengan nama rombel lain [Pembaruan]
9.     Pengecekan tabel-tabel yang terkait dengan rombongan belajar sebelum menghapus data rombongan belajar [Pembaruan]
10.  Mewajibkan isian No SKHUN SMP untuk diisi di form registrasi peserta didik [Pembaruan]
11.  Bug di tabel ptk tampilkan semua penugasan [Perbaikan]
12.  Bug di tabel tugas tambahan [Perbaikan]
13.  Kolom kurikulum yang tidak tampil di tabel rombongan belajar [Perbaikan]
14.  Bug validasi kepala sekolah [Perbaikan]

Demikian Informasi terbaru untuk dapodikmen, semoga dapat membantu rekan-rekan dalam menyesaikan input data dapodikmen.
berikut ini link untuk mengunduh Aplikasi Dapodikmen 8.1.0
KLIK DISINI

JADWAL PELAKSANAAN TEST CPNSD KOTA METRO SISTEM CAT 2014

Untuk kali ini kami sampaikan Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Test CPNSD Kota Metro 2014 :
Untuk lebih lengkapnya anda bisa lihat tabel dibawah ini :


JADWAL PELAKSANAAN TEST CPNSD KOTA METRO SISTEM CAT 2014


NOTINGKAT PENDIDIKANNOMOR PESERTAJADWAL TESTLOKASI TEST
HARITANGGALSESIPUKUL
1SARJANA (S-1)5971-3-000001 sd 5971-3-000100SELASA28 OKTOBER 2014107.30 - 09.00SMK N 3 METRO
5971-3-000101 sd 5971-3-000200209.15 - 10.45Jl. Kemiri kampus
5971-3-000201 sd 5971-3-000300311.00 -12.30Iringmulyo
5971-3-000301 sd 5971-3-000400412.45 - 14.15Metro Timur
5971-3-000401 sd 5971-3-000500514.30 - 16.00
5971-3-000501 sd 5971-3-000600616.15 - 17.45
2SARJANA (S-1)5971-3-000601 sd 5971-3-000700RABU29 OKTOBER 2014107.30 - 09.00SMK N 3 METRO
5971-3-000701 sd 5971-3-000800209.15 - 10.45Jl. Kemiri kampus
5971-3-000801 sd 5971-3-000900311.00 -12.30Iringmulyo
5971-3-000901 sd 5971-3-001000412.45 - 14.15Metro Timur
5971-3-001001 sd 5971-3-001100514.30 - 16.00
5971-3-001101 sd 5971-3-001200616.15 - 17.45
3SARJANA (S-1)5971-3-001201 sd 5971-3-001300KAMIS30 OKTOBER 2014107.30 - 09.00SMK N 3 METRO
5971-3-001301 sd 5971-3-001400209.15 - 10.45Jl. Kemiri kampus
5971-3-001401 sd 5971-3-001500311.00 -12.30Iringmulyo
5971-3-001501 sd 5971-3-001600412.45 - 14.15Metro Timur
5971-3-001601 sd 5971-3-001700514.30 - 16.00
5971-3-001701 sd 5971-3-001800616.15 - 17.45
4SARJANA (S-1)5971-3-001801 sd 5971-3-001900JUMAT31 OKTOBER 2014108.00 - 09.30SMK N 3 METRO
5971-3-001901 sd 5971-3-001914209.45 - 11.15Jl. Kemiri kampus
DIPLOMA III (D-3)5971-2-000001 sd 5971-2-000086209.45 - 11.15Iringmulyo
5971-2-000087 sd 5971-2-0000186313.10 - 14.40Metro Timur
5971-2-000187 sd 5971-2-0000286414.50 - 16.20
5971-2-000287 sd 5971-2-0000386516.30 - 18.00
5DIPLOMA III (D-3)5971-2-000387 sd 5971-2-0000486SABTU1-Nov-14107.30 - 09.00SMK N 3 METRO
5971-2-000487 sd 5971-2-0000586209.15 - 10.45Jl. Kemiri kampus
5971-2-000587 sd 5971-2-0000686211.00 -12.30Iringmulyo
5971-2-000687 sd 5971-2-0000786312.45 - 14.15Metro Timur
5971-2-000787 sd 5971-2-0000885414.30 - 16.00

TATA TERTIB DAN SANKSI SAAT MENGIKUTI TEST CPNS SISTEM CAT 2014

Berikut ini kami informasikan kepada rekan-rekan tentang Tata Tertib dalam pelaksanaan test kompetensi Dasar dengan sistem CAT tahun 2014 :


1.     Peserta harus melakukan Regrestrasi sebelum TKD dimulai
2.     Peserta Hadir paling lambat 60 Menit sebelum test dimulai
3.     tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti TKD
4.     Peserta wajib membawa KTP dan Kartu Peserta Tes serta menunjukkan kepada Panitia.
5.     Peserta wajib mengisi daftar hadir yang disiapkan Panitia
6.     Peserta harus sesuai dengan foto yang ada dikartu Peserta
7.     Peserta harus menggunakan pakaian rapih dan sopan tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sandal.
8.     Peserta duduk ditempat yang telah ditentukan
9.     Peserta yang terlambat dianggap Gugur
10. Saat masuk ruang Tes Peserta hanya diperkenankan membawa KTP dan kartu Peserta
11.  Peserta yang telah selesai dapat meninggalkan tempat test dengan tertib
12. Dalam ruang test Peserta dilarang membawa :
a.      Buku dan catatan lainnya
b.     Kalkulator, HP, Kamera, jam Tangan dan bolpoint
c.      Makanan dan Minuman
d.     Senjata Api dan sejenisnya
13. Peserta dilarang :
a.      Berbicara dengan sesama peserta tes
b.     menerima/memberikan sesuatu kepada/dari peserta lain
c.      keluar ruang sebelum waktunya
d.     Merokok dalam ruangan
14. peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT

Kemudian Sanksi-sanksi yang diberikan apabila melanggar tat tertib :
v Teguran lisan kepada peserta sampai dengan pembatalan sebagai Peserta tes

v Peserrta yang kedapatan membawa HP, Kamera dalam ruangan dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan.
Nah untuk mengetahui Pengumuman jadwal Pelaksanaan Test CPNSD Kota Metro dengan Sistem CAT anda bisa klik disini  

APAKAH BENAR SERTIFIKASI AKAN DIHAPUS ?

Tersiar kabar terbaru berkenaan dengan Sertifikasi guru dalam jabatan, Pemerintah akan menghapus sertifikasi guru dengan mengganti sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil yang berprofesi sebagai pendidik. Karena pemerintah akan menerapkan System penggajian Tunggal yang akan diterapkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil.
Apa itu System Penggajian tunggal ?
System penggajian Tunggal adalah sistem baru yang akan diterapkan pemerintah, System ini disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-Pan RB) yang rencananya akan diterapkan pada tahun 2015
Komponen yang terdapat dalam System Penggajian Tunggal adalah 
1. Gaji Pokok
2. tunjangan kinerja
3. tunjangan kemahalan
Rencana tersebut dikemukakan pada saat diskusi yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bersama dengan WamenPan-Rb, Eko Prasojo dibentara budaya jakarta.
Menurut Eko Prasojo kebijakan ini akan diterapkan sebagai upaya peningkatan kinerja PNS yang Transparasi dan berdasarkan keadilan.
ada dua komponen system penggajian tunggal , yakni gaji pokok (75 persen) dan capaian kinerja (25 persen). Gaji pokok berbasis beban kerja , tanggung jawab jabatan , dan resiko. Adapun pencapaian kinerja berdasarkan kinerja berdasarkan kinerja individu.
Pemberlakuan system penggajian tunggal ini, akan membuat system remunerasi menjadi transparan. Tidak aka nada lagi pegawai negeri sipil yang gajinya kecil , tetapi take home pay besar.
dan akan diadakan revisi tentang aturan PNS dimana Selama ini ada anggapan PNS itu nyaman dan tidak bias di pecat,ujarnya. PNS menandatangani kontrak kinerja dan diukur. Jika kinerjanya bagus , bias mendapatkan bonus setiap tahun.

Pemerintah juga akan merevisi Peraturan berdasarkan undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara , eselon tiga dan eselon empat juga akan dievaluasi. Pada tataran itu akan didorong untuk diciptakan tenaga-tenaga fungsional yang professional.
Menanggapi hal tersebut Ketua Umum PGRI Sulistiyo meminta pemerintah menyosialisasikan kebijakan peleburan tunjangan sertifikasi menjadi satu system penggajian. Sebelum system diterapkan hendaknya dikomunikasikan dulu supaya tidak menimbulkan kegelisahan.
“Prinsipnya , guru tidak boleh dirugikan, baik dari sisi nominal dana yang diterima maupun system, mekanisme , prosedur , dan tingkat kerumitannya,” ujar dia.”
Sulistiyo menilai, kebijakan sertifikasi sudah tepat. “Namun , jika dirasa menyulitkan dan terlalu eksklusif, saya kira guru sama pendapatnya dengan saya , tidak berkeberatan diatur kembali (dalam undang-undang baru),” ujarnya.
Demikian informasi yang dikutip berdasarkan http://pgri.or.id/, Masih sebuah Tanda tanya apakah Peraturan tersebut akan diterapkan ataukah hanya sebuah wacana saja, namun para guru tidak perlu resah pasti Pemerintah akan memberikan solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang mampu bekerja secara profesional. yang menjadi pertanyaan, setelah mendapatkan Sertifikasi apakah kinerja guru meningkat atau malah sebaliknya ???


Sumber : http://pgri.or.id/

JADWAL SELEKSI CPNSD PROVINSI LAMPUNG 2014

Berikut ini kami sampikan jadwal Seleksi CPNSD untuk wilayah lampung, silahkan catat bagi yang telah mendaftar disekitar Provinsi lampung :
Berikut jadwalnya :




JADWAL SELEKSI CPNSD PROVINSI LAMPUNG 2014   
Sumber : BKD Lampung   
    
INSTANSIJADWAL TESTTEMPATJUMLAH PESERTA
Pemerintah Provinsi Lampung4 - 10 Desember 2014UNILA8.250 Peserta
Pemda Kabupaten Lampung Selatan5 - 20 Desember 2014Gedung BKPL Lamsel8.400 peserta
Pemda kabupaten Tulang bawang28 Nov - 1 Des 2014IBI Dharma jaya, B. Lampung2.083 Peserta
Pemda Kabupaten Tanggamus22 - 26 oktober 2014STMIK Kota Agung1.066 Peserta
Pemda kabupaten Pesawaran30 Nov - 10 Des 2014GSG Pemkab Pesawaran4.522 peserta
Pemda kabupaten Pringsewu6 - 26 Desember 2014Kampus DCC B. Lampung12.000 peserta
Pemda Kabupaten Mesuji29 Nov - 2 Des 2014IBI Dharma jaya, B. Lampung3.606 Peserta
Pemerintah Kota Metro28 Okt - 2 Nov 2014SMKN 3 Kota Metro2.799 Peserta
Semoga dengan informasi ini dapat membantu rekan-rekan yang akan mengikuti seleksi CPNS 2014

NASIB OPERATOR SEKOLAH SEMAKIN TIDAK JELAS

Keluhan mengenai Nasib Operator Sekolah Dapodikdas (Petisi)
Beberapa hari ini muncul sebuah postingan yang berasal dari salah satu Operator Sekolah, dimana keluhan tersebut kalau menurut saya adalah sebuah ungkapan hati mewakili dari Operator Sekolah diseluruh Indonesia. 
merupakan sebuah hal yang aneh bagi saya, Pemerintah telah meluncurkan beberapa program pendataan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, namun pemerintah tidak menyiapkan fasilitas pendukung bagi para penginput data, ini merupakan sebuah keprihatinan yang dialami Operator sekolah diseluruh indonesia, 
sebenarnya keluhan ini sudah lama dirasakan oleh Para Operator Sekolah, mungkin saat ini merupakan puncak dari keluhan itu semua, karena keluhan-keluhan yang dulu sudah diposting pun tidak ada respon sama sekali dari pihak yang telah membuat program pendataan secara online ini ????/
kalau saya rasa Para Operator Sekolah sudah mulai penat dengan semua pekerjaan yang tidak ada hasil bagi dirinya sendiri sebagai Operator, namun menguntungkan bagi orang lain. merupakan sebuah keprihatinan yang mendalam, nah berikut ini Postingan yang dibuat oleh salah satu Operator Sekolah yang tentu saja mewakili isi hati dari operator Sekolah diseluruh Indonesia. semoga saja postingan ini dapat dibaca oleh mereka yang berwenang dalam program yang dibuat :
berikut kutipan postingannnya :


Yth Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Mohon dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, agar dinas pendidikan menyurati kepala sekolah tentang aturan perundangan yang menetapkan hak dan kewajiban operator sekolah, Karena sejak adanya dapodik, umumnya operator sekolah yang honorer secara batin terancam mengundurkan diri dan otomatis pengangguran bertambah banyak. Ditambah lagi karena adanya permasalahan dapodik ini hubungan antara guru dan guru, kepala sekolah dan guru, guru dan operator, operator dan kepala sekolah menjadi tidak harmonis.
Dulu ada wacana yang dilontarkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar pada saat pelatihan Dapodikdas 4 Februari 2014 yang mengatakan bahwa:
"Ada wacana tentang adanya SK Operator Sekolah yang bisa saja ditetapkan oleh Pihak Pemda atau bahkan langsung oleh Pihak Kemdikbud".
Apakah ini hanya sekedar wacana untuk meredam gejolak yang terjadi di lapangan? Jika memang serius memperhatikan nasib operator sekolah, mohon jangan cuma iming-iming. Terkhusus kepada pengelola tunjangan guru Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mohon kiranya jika ada pelatihan tentang tunjangan turut mengikutkan Operator Sekolah di dalam kegiatan tersebut, karena operator sekolah yang jadi bulan-bulanan guru penerima tunjangan. Hal ini diakibatkan oleh operator tunjangan Kabupaten/Kota Yang kurang kooperatif dalam menyampaikan hal-hal/informasi hasil rakor tunjangan guru.
Di sisi lain, apakah memang ada kasta yang memisahkan antara operator sekolah dan operator tunjangan dari segi profesi dan aneka tunjangan? Operator tunjangan tak akan bisa bekerja tanpa ada data dari operator sekolah melalui Dapodik, jika memang pihak P2TK Dikdas betul menggunakan data digital sebagai syarat utama dan sebagai kelanjutan dari reformasi birokrasi di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan Intruksi Menteri Pendidikan No. 2 Tahun 2011.
Kami harapkan keseriusan dari pemangku kebijakan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Pendidikan Dasar (Dapodikdas) dan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas).
Sekian dan terima kasih.
Saya yang mewakili perasaan rekan-rekan operator sekolah jenjang Pendidikan Dasar,

Untuk menguatkan Postingan ini silahkan tinggalkan komment dibawah ini agar dapat dijadikan penguat bahwa keluhan ini benar-benar dirasakan oleh Operator Sekolah diseluruh indonesia, dan pemerintah pun memperhatikan kesejahteraan para Operator Sekolah ini .

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library