PENETAPAN HARI LIBUR DAN CUTI BERSAMA NASIONAL TAHUN 2015


Pada Selasa, 7 Mei 2014 di kantor Kemenko Kesra, Jakarta Pusat 4 kementerian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri tentang Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2015.
Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri :
1. Menteri Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono
2. Menteri Agama Suryadharma Ali
3. Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Rusdianto
4. Sekretaris Jenderal Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona.

Masyarakat Indonesia akan memiliki jumlah hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 19 hari Pada tahun 2015, Sesuai keputusan yang disepakati dan ditandatangi oleh para pejabat negara tersebut.

Menurut Menteri Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono mengatakan Penetapan cuti bersama ini agar para pegawai terutama PNS bisa lebih efektif bekerja.Yang kesulitan untuk mengatur waktu cutinya bisa memanfaatkan keputusan cuti bersama ini. Untuk sisa waktu cutinya itu tergantung dari individu masing-masing. Pihaknya sengaja hanya merancang dan menetapkan jumlah 4 hari sebagai jumlah hari cuti bersama di tahun 2015. Menurutnya hal itu dilakukannya demi efisiensi dan produktivitas kerja pegawai. 

Berikut adalah daftar hari libur dan cuti bersama nasional untuk tahun 2015 yang disahkan dalam rapat ini.

1. Kamis, 1 Januari 2015: Tahun Baru 2015.

2. Sabtu, 3 Januari 2015: Maulid Nabi Muhammad SAW.

3. Kamis, 19 Februari 2015: Tahun Baru Imlek 2566 Kongzili.

4. Sabtu, 21 Maret 2015: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1937.

5. Jum'at, 3 April 2015: Wafat Yesus Kristus.

6. Jum'at, 1 Mei 2015: Hari Buruh Internasional.

7. Kamis, 14 Mei 2015: Kenaikan Yesus Kristus.

8. Selasa, 2 Juni 2015: Hari Raya Waisak 2559.

9. Jum'at - Sabtu, 17 - 18 Juli 2015: Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriyah 
    (Cuti bersama Idul Fitri:15, 16, dan 20 Juli 2015)

10. Senin, 17 Agustus 2015: Hari Kemerdekaan RI.

11. Kamis, 24 September 2015: Hari Raya Idul Adha 1436 Hijriyah.

12. Rabu, 14 Oktober 2015: Tahun Baru Islam 1437 Hijriyah.

13. Jum'at, 25 Desember 2015: Hari Raya Natal (Cuti bersama Natal: 24 Desember 2015)

 Jumlah hari cuti tahunan untuk PNS adalah 12 hari. Dengan disepakatinya SKB ini, berarti setiap pegawai memiliki hak 8 hari cuti di tahun 2015 yang boleh ditentukannya sendiri.Tidak ada keberatan dari pejabat-pejabat kementerian yang hadir terhadap keputusan ini. 

Menteri Agama Suryadharma Ali, hanya memberikan catatannya mengenai penetapan cuti bersama untuk libur Hari Raya Idul Fitri. 

"Hari Idul Fitri itu ditetapkan melalui sidang Itsbat. Jadi bisa saja nanti jatuh antara tanggal 16, 17, atau 18. Mohon diberi foot note untuk penetapan cuti bersamanya," ujarnya. 

Agung Laksono Menanggapi pandangan tersebut, mengharapkan supaya tidak ada perubahan antara hasil sidang Itsbat tahun mendatang dengan tanggal Hari Raya Idul Fitri dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh kementeriannya pada hari ini. "Semoga hasil sidang Itsbat nanti sama," ujarnya.

Demikian hasil rapat dalam pembahasan hari libur dan cuti bersama nasional untuk tahun 2015, bagi anda para PNS yang punya rencana unutk mengambil cuti, mungkin ini bisa menjadi pengambilan cuti ditahun depan. 



Sumber : http://nasional.news.viva.co.id/


FAKTOR-FAKTOR KEBERHASILAN KURIKULUM 2013

iklan5-skema2



Konsep kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sangat fantastis, dimana kurikulum 2013 ini merupakan kurikulum sebelumnya yang dipakai dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Pada kesempatan kali ini kita mencoba mencermati faktor-faktor yang apa saja yang mempengaruhi keberhasilan Kurikulum 2013.
Ada 2 faktor besar dalam ke­ berhasilan kurikulum 2013 :
1. Faktor Penen­tu, yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependi­dik­an (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. 
2. Faktor pendukung yang terdiri dari 3 unsur:
    a. Ketersediaan buku sebagai ba­han ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pem­bentuk kurikulum
    b. Penguatan peran pemerintah da­am pembinaan dan penga­wasan
    c. Penguatan ma­naj­emen dan budaya sekolah.

iklan5-skema1

Kemdikbud sudah mende­sain­­ strategi penyiapan guru se­­bagaimana digambarkan pa­da skema penyiapan guru yang melibatkan tim pengembang kurikulum di tingkat pusat, Berkait dengan faktor perta­ma.
Instruktur diklat terdiri atas unsur :
1. Dinas pendidikan
2. Dosen
3. Widya­swara
4. Guru inti
5. Pengawas
6. Ke­­pala sekolah
Guru uta­ma me­liputi :
      a. Guru inti
      b. Penga­was
      c. kepala sekolah
Guru terdiri atas :
      a. Guru kelas, 
       b. Guru mata pelajaran SD, SMP, SMA, SMK.
Empat aspek yang harus dimilki guru dalam memberikan perhatian khusus dalam rencana implementasi dan ke­terlaksanaan kurikulum 2013 :
    1. kompetensi pedagogi
    2. kompetensi akademik (keilmuan)
    3. kompetensi sosial
    4. kompetensi manajerial atau kepemimpinan. 
Kesiapan guru lebih penting­ daripada pengembangan kuri­kulum 2013. Kenapa guru menjadi penting? Karena dalam kurikulum 2013, bertujuan mendorong peserta didik, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar,­ dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah mene­rima materi pembelajaran. Guru sebagai ujung tombak penerapan kurikulum, diharapkan bisa menyiapkan dan membuka diri terhadap beberapa kemung­kinan terjadinya perubahan.

iklan5-gbr1
Disinilah guru berperan be­sar di dalam mengimplementa­sikan tiap proses pembelajaran pada kurikulum 2013. Melalui empat tujuan itu diharapkan siswa memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Guru ke depan dituntut tidak hanya cer­das tapi juga adaptip terhadap perubahan.
Tunjangan profesi adalah sebuah apresiasi dari pemerintah terhadap para guru-guru yang benar-benar berkualitas dan profesional. untuk itu seorang guru diharapkan tidak hanya mengharapkan tunjangan profesi saja, akan tetapi harus diimbangi dengan kinerja yang baik serta profesioanl, terutama dapat mensukseskan kurikulum 2013.

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/

BOCORAN UN SMP BEREDAR LEWAT BBM

Aksi curang kembali terjadi tepatnya disebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. menurut X (14) salah seorang siswi disekolah tersebut bahwa ada Bocoran kunci jawaban untuk mata pelajaran Matematika diperoleh lewat BlackBerry Messenger (BBM).
Segala cara dilakukan para pelajar untuk bisa mengerjakan dan mendapat nilai baik di mata pelajaran matematika. Termasuk dengan membeli kunci jawaban UN atau biasa disebut bocoran UN. 
Mata pelajaran Matematika dalam Ujian Nasional (UN) memang menjadi Mata pelajaran paling menakutkan bagi para peserta didik.Maka, ketika mengikuti UN tingkat SMP untuk mata pelajaran Matematika, saya akan lakukan apa saja sekalipun curang untuk dapat lulus mata pelajaran ini, ungkap X Selasa (6/5), 
Baru tadi pagi dapat (bocoran Matematika) pukul 08.00 lewat BBM," kata X Selasa (6/5/2014).Padahal, pada pelaksanaan UN hari pertama, Senin (5/5), dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia, ia tidak melakukan hal itu. "Kalau kemarin, soal Bahasa Indonesia, nggak ada bocorannya. 
Pengawas disekolah kami kurang, jadi para pelajar dengan gampang membawa handphone ke ruang ujian, sekalipun pihak sekolah menyuruh menaruh tas dan handphone di suatu ruangan laboratorium. ungkap X.
Apalagi disekolah kami belum terpasang closed circuit television (CCTV) di dalam ruangan ujian. Hal itu memudahkan peserta UN untuk membuka kunci jawaban lewat BlackBerry.
"Isu yang beredar memang dari semalam isu bocoran soal sudah saya terima lewat grup di BBM dan baru paginya semua kunci jawaban ada di dalam grup BBM," tutur pelajar itu.
Kemudian, untuk memastikan bocoran jawaban UN Matematika itu cocok dengan soal UN yang didapat siswa dari seorang pengawas, ada sebuah petunjuk (clue).
X tetap meyakini bocoran jawaban UN Matematika yang dibelinya lewat BBM itu benar  "Yakin bener lah kunci jawaban soalnya. Soalnya ada clue-nya dengan pertanyaan nomor pertama dan dicocokan dengan kunci jawaban. Tapi, saya tadi susah untuk mengeluarkan handphone," katanya.
Padahal, soal UN sudah dibuat dengan variasi sebanyak 20 paket. Hal ini dilakukan agar tidak ada kecurangan seperti saling bekerja sama antarsiswa atau mencontek. namun masih saja ada cara-cara yang digunakan para perusak mental para pelajar kita untuk menyebarkan bocoran UN.
bagaimana dengan tanggapan anda mengenai informasi ini???  Siapakah yang harus disalahkan ???
semoga kita bisa mengambil segi positif dari berita ini. berita ini saya kutip dari
http://wartakota.tribunnews.com/

PERTANYAAN DAN JAWABAN SEPUTARAN APLIKASI TERBARU BSD 2.07


Mari kita bersama-sama menyimak beberapa pertanyaan dan jawaban yang sering muncul dan dipertanyakan Operator Sekolah, berkenaan dengan proses pengolahan data DAPODIKDAS. Masalah-masalah ini biasanya   yang membuat galau para OPS diseluruh Indonesia.
Pertanyaan dan jawaban ini langsung dibuat oleh bapak Ibnu Aditya Karana, sebagai solusi bagi rekan-rekan OPS yang masih galau, silahkan simak dibawah ini :
1. Apakah yang menyebabkan Gagal terkoneksi dengan server ??
    Jawabannya: mungkin akses ke server sedang padat atau jaringan local yang idak stabil, terus                  bagaimana kirim datanya ?? minta tolong saja ke Operator Tunjangan di Dinas Pendidikan Kab/Kota      masing2 untuk di upload melalui aplikasi Tunjangan Profesi.

2. Kenapa waktu back up data gagal terus dan ukuran hasil backup nya masih di bawah 1kb?? 
    Jawabannya : kembali lagi saya ingat kan untuk membaca panduan instalasi dan penggunaannya. di        mana mas panduannya ??
     
3. Apakah bedanya antara BSD 2.07 dengan BSD yang lama ? 
    JAWABANNYA : beda dengan sebelumnya krn BSD 2.07 ini operator sekolah secara mandiri bisa         mengirimkan langsung ke server P2TK Dikdas selama terhubung dengan internet
4. Kapan BSD di proses ??
    dari hari Senin tanggal 5 Mei 2014 dan hasilnya monggo di lihat di Lembar Info PTK a.k.a. LTD                
5. Kenapa Data yang sudah valid sekarang jadi merah2 ??
    Jawabannya : ayo di lihat lagi sekarang harusnya sudah tidak bermasalah lagi karena itu yg merah2         biasanya bermasalah pada mapel kuncian bagi guru yang sudah terbit SK TPP nya, jadi kalau sudah       SK TPP trus merah2 nga usah galau lah. Enjoy aja.

6. Kalau udah sync dan berhasil apa harus kirim BSD lagi ?? 
    Jawabannya : melakukan syncron wajib di lakukan namun kirim BSD lebih wajib lagi, karena apa ??         karena P2TK hanya menggunakan data dari BSD untuk keperluan tunjangan, penilaian angka kredit         [PAK], jabatan Fungsional [Inpassing bagi Guru Bukan PNS] dan lain2, dan juga kan keaktifan harus       di centang hingga juni.

7. Tapi ini sudah kembali normal koq riwayat pendidikan masih tidak terdeteksi ???
     Jawabannya : sebenar nya riwayat pendidikan tidak berpengaruh terhadap penerbitan SK TPP tapi        bagi yang galau solusinya adalah :Silahkan kirim BSD lagi sepertinya ada beberapa riwayat                      pendidikan yang tidak ketarik tapi pake Aplikasi BSD yang baru.

nah demikian informasi terbaru, semoga dengan menyimak beberapa pertanyaan dan jawaban seputaran DAPODIKDAS ini bisa memberikan solusi bagi rekan-rekan OPS.
nah bagi yang membutuhkan aplikasi BSD, panduan instalasi dan penggunaannya dan ingin cek info PTK bisa ikuti link-link dibawah ini. semoga bermanfaat.

PENJELASAN MAPEL TIK YANG DIHAPUSKAN OLEH MENDIKBUD

Kontroversi di dalam dunia pendidikan khususnya dalam pelaksanaan kurikulum 2013 belum menemui titik temu, khususnya mengenai dihapuskannya mata pelajaran TIK di SD sampai SMA. menurut kami para guru-guru TIK menupakan tindakan yang tidak adil, apabila TIK harus dihapus dari mata pelajaran, karena bagaimanapun selain untuk meningkatkan kemampuan di bidang IPTEK, kami sebagai guru TIK juga ingin memperoleh tunjangan Profesi seperti guru-guru yang lain. Sama-sama kerja kok dibedakan !

berikut ini saya kutipkan penjelasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengenai permasalahan mata pelajaran TIK yang dihapuskan, silahkan simak penjelasan dibawah ini :

Pro dan kontra di kalangan guru mengenai Dihapusnya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk jenjang SD-SMA dari Kurikulum 2013 menimbulkan. Sebagian dari mereka mempertanyakan bagaimana nasib guru TIK, ketika mata pelajaran TIK tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib.
 
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, ia telah berdiskusi dengan perwakilan yang mengatasnamakan Asosiasi Guru TIK Nasional, pada 2 Mei lalu, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Dalam dialog tersebut ada tiga wilayah yang dibahas bersama.
 
1. Mereka sadar bahwa selama ini siswa membawa buku terlalu banyak ke sekolah, karena mata pelajarannya memang       banyak,” kata Mendikbud saat memberi keterangan pers usai sidak pelaksanaan ujian nasional jenjang SMP di                 Kepulauan Seribu, Senin (05/05/2014).
 
2. Dalam mendidik harus dilihat tujuannya. Apa yang diharapkan pada lulusan SD, SMP, dan SMA. Setelah ditetapkan         obyeknya, kata dia, baru ditetapkan kebutuhan materi yang akan diberikan kepada siswa.
 
Dalam kasus guru TIK, Mendikbud menjelaskan, kompetensi yang dimiliki guru TIK tentu tidak sebatas ilmu komputer saja. Karena untuk menjadi lulusan dengan kompetensi ilmu komputer, guru pasti dibekali ilmu dasar lainnya. “Itulah mengapa, bisa gurunya dikonversi ke mata pelajaran lain, yang penting hak-hak dasar yang melekat pada guru TIK itu   tidak hilang,” katanya.
 
Selain dengan konversi ke mata pelajaran lain, penempatan guru TIK bisa dengan memasukkan mata pelajaran TIK dalam muatan lokal. Sekolah, kata Mendikbud, bisa menambah muatan lokal TIK. “Yang jelas tidak ada PHK untuk guru TIK. Nyari guru aja susah, yang ada malah mau diPHK. Tentu tidak seperti itu,” pungkasnya.

dengan menyimak penjelasan dari Nuh ini apakah anda setuju, apakah anda menolak, apakah anda belum puas dengan jawaban tersebut ???
bagaimana dengan kesenjangan antara guru mata pelajaran yang lain dengan mata pelajaran yang lain ???

mungkin memang harus perlunya pengkajian dan pemikiran ulang untuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, supaya penghapusan mata pelajaranTIK kesannya hanya sepihak, tetapi tidak memikirkan nasib para guru TIK. 
mudah-mudahan pendapat anda sama dengan pendapat saya.


Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita

PTK GALAU GARA-GARA REKENING TUNJANGAN PROFESI YANG BERMASALAH

Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi seputar informasi tentang rekening tunjangan profesi yang bermasalah. informasi ini berasal dari bapak Makhmudin berikut kutipannya :
Banyak PTK Galau gara2 Terbit Rekening Tunj. Profesi di Bank Bukan dekat wilayahnya : banyak pertanyaan terlontar dan mungkin juga makian kepada pengelola, sehingga :

    - Ini pengelola kok 90xxxx bnget ya, tinggal di metro kok dibukain 
      rekening di boyolali (wedeww)

    - pada berbondong-bondong buat Rekening tanpa komando

    - tanya staf bank tapi jawabannya harus buat baru/ini tidak bisa
      begini/bigitu.

   
Harap dicermati penjelasan berikut :
Rekening untuk tunjangan langsung dibuatkan oleh Pusat, Dirjend telah bekerjasama (MOU) dg beberapa bank antara lain BRI/MANDIRI/BNI dan bank yg diajukan daerah dan disetujui pusat, dngn beberapa alasan :

1. Mempercepat penyaluran tunjangan dari jutaan guru se Indonesia, Bagaimana Jadinya kalo Rekening     Sekehendak PTK...(kapan Rampungnya, kalo gak selesai-selesai apa gak malah tambah marah2 lo)
    (bayangin donk.... yg diurusin bukan 1 orang sampean saja, Jutaan Guru n tempatnya Plosok2, apa         harus nungguin)

2. BNI/MANDIRI untuk wilayah Kota dan BRI untuk Wilayah Kabupaten (karena BRI telah ada disetiap           Kecamatan/Online)
3. Bank yg ditunjuk harus melaporkan Realisasi penyaluran Tunjangan secepatnya, sehingga jika                 Pengelola Pusat ditanya Atasan (Pak Mentri/Wakil Presiden) langsung bisa menjawab berapa uang       yg sudah tersalurkan. Jika Bank sesuai kehendak PTK Maka laporan ke Pusat 5 tahun belum tentu           mengirim laporan.

4. Rekening yg digunakan hanya tinggal Aktivasi di Daerah tidak harus ke Cabang Tertera.

5. Rekening Tidak Boleh diganti karena menghambat Bank dalam melaporkan Realisasi penyaluran           Tunjangan.

6. Rekening telah disepakati tidak bisa mati sekalipun tanpa saldo kecuali permintaan yg bersangkutan.     (tapi didaerah banyak rekening mati karna Pihak banknya lom paham MOU ini.

Demikian informasi ini semoga bermanfaat dan dapat dipahami agar para PTK tidak galau dalam menyikapi masalah-masalah yang timbul berkaitan dengan tunjangan profesi. 

PTK BERKEWAJIBAN MENGELOLA DATA PERSONAL, BUKAN OPERATOR SEKOLAH

Kepada para Operator Sekolah dimohon untuk bisa memberi pemahaman dan memandu setiap PTK dalam penggunaan akun login mereka secara lebih mandiri. 

Karena pada prinsipnya para Operator Sekolah tidak berhak untuk memiliki hak akses login akun individu PTK dan tidak berkewajiban mengelola data personal PTK secara langsung. Kecuali atas kesepakatan dan kesadaran tanggungjawab bersama dalam pendelegasian akun antara kedua belah pihak (Operator dan PTK).

Sistem Padamu Negeri dirancang sedimikan rupa, loginnya disesuaikan Peran Pengguna dan mendukung Login Multi-Peran Pengguna (Multi-Roles User). Pembagian tugas berdasarkan Peran Pengguna di Layanan PADAMU NEGERI, meliputi:  
1. Admin/Op LPMP
2. Admin/Op DInas
3. Admin/Op Sekolah
4. Individu PTK. 


Sistem Padamu Negeri memberikan Akun Login ke setiap individu PTK. Dengan Akun Login tersebut setiap PTK memiliki Privasi Hak Akses untuk mengelola data-data personal masing-masing secara langsung dan lebih mandiri. Oleh karena itu, kami himbau kepada PTK untuk menggunakan dan menjaga kerahasiaan akun login masing-masing.

Masing-masing peran pengguna memiliki LOGIN hak akses tertentu sesuai lingkup tugas masing-masing, bahkan individu PTK bisa juga berperan sebagai Admin/Op sekaligus di multi sekolah bila diperlukan. Tugas peran selangkapnya dijelaskan berikut ini:

Tugas Peran Individu PTK
1. Melengkapi A05 ajuan registrasi PTK baru untuk diserahkan ke Admin Sekolah
2. Menerima S02 dari Admin Sekolah dan melakukan aktivasi akun ke Padamu Negeri
3. Melengkapi data rinci dan mencetak S03 (diserahkan ke Admin Sekolah)
4. Menerima S07 (Pakta Integritas) dari Admin Sekolah
5. Menerima S08 (Tanda Bukti Bintang 4) dari Admin Dinas
6. Mencetak S12 sebagai ajuan edit data rinci untuk diserahkan ke Admin Dinas
7. Menerima S13 sebagai tanda bukti persetujuan S12 dari Admin Dinas
8. Mencetak S06 ajuan NUPTK Baru (jika memenuhi syarat) untuk diserahkan ke Admin Dinas
9. Menerima S09 sebagai bukti terima ajuan S06 dari Admin Dinas
10. Menerima S11 sebagai bukti penerbitan NUPTK Baru dari Admin LPMP
11. Mencetak SM01 sebagai bukti ajuan mutasi untuk diserahkan ke Admin Dinas 
12. Menerima SM02, SMO3 sebagai bukti proses mutasi dari Admin Dinas
13. Melengkapi formular A09 (Ajuan Kepasek) dan A10 (Ajuan Pengawas) untuk diserahkan ke Admin         Dinas
14. Menerima S18 (bagi Kepsek) atau S19 (bagi Pengawas) sebagai bukti persetujuan oleh Admin               Dinas. 

Tugas Peran Admin/Operator Sekolah
1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (A05 dan S03)
2. Entri ajuan ke aplikasi (A05)
3. Cetak tanda bukti entri (S02, S04, S07)
4. Cetak ulang (reset) Akun PTK jika diminta PTK.
5. Melengkapi profil sekolah

Tugas Peran Admin Dinas Kab/Kota
1. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Pengawas (A06, A10, S03 dan S18) 
2. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Kepala Sekolah (A09)
3. Menerima dan verifikasi dokumen PTK Sekolah (SM01, SM02, SM04, S06, S07, S12)
4. Entri data ke aplikasi (A06, A09, A10)
5. Cetak tanda bukti dan arsip (SM02, SM03, SM05, S01, S08, S09, S10, S13, S18, S19)
6. Cetak ulang (reset) Akun Sekolah jika diminta oleh sekolah.
7. Melengkapi profil dinas

Tugas Peran Admin LPMP Provinsi
1. Menerima dan verifikasi dokumen ajuan NUPTK Baru (S10)
2. Cetak tanda bukti dan arsip (S11)
3. Mendistribusikan akun institusi dinas dan sekolah (S01)

dengan adanya penjelasan ini semoga apabila ada salah satu PTK yang komplain masalah-masalah yang berkaitan dengan layanan PADAMU NEGERI, anda sebagai Operator sekolah bisa menunjukkan alur ini sebagai bukti bahwa Operator tidak berhak atas login akun individu PTK dan tidak berkewajiban mengelola data personal PTK secara langsung. demikian informasi yang dapat kami berikan.


untuk lebih jelasnya Informasi alur dan prosedur tugas peran pengguna dapat dipelajari selengkapnya di: http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur

semoga bermanfaat.

DIBUKA LOWONGAN 100.000 CPNSD TAHUN 2014

Informasi terbaru datang dari Kemenpan-RB (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi). Kementrian akan membuka kesempatan masyarakat untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014. 
Kemenpan-RB akan membuka  Job Fair CPNS 2014 di Hotel Sahid, Jakarta pada 16 Juni-17 Juni mendatang. Acara itu akan digelar bersamaan dengan pameran inovasi pelayanan publik dari seluruh daerah di Indonesia.
Wakil Menteri Pan-RB (Eko Prasojo) di kantornya, Jumat (2/5/2014) mengatakan “Nanti akan kami umumkan posisi apa saja yang lowong dan bisa disii. Jadi saya harap Kementerian atau Lembaga dan Pemda bisa menarik minat CPNS untuk mendaftar,” .
Proses seleksi CPNS 2014 adalah seperti tahun yang lalu yaitu melanjutkan sistem yang telah dilakukan sebelumnya yaitu dengan online. Pelamar memasukan data lewat sistem online, lantas proses seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Jadi bisa diketahui hal yang tidak rasional soal jumlah pegawai yang dibutuhkan,” .
Sistem yang lebih ketat juga diberlakukan pada Kementerian atau Lembaga (K/L) dan Pemda yang tak menggunakan sistem CAT, tak akan diberi formasi. 
Jadwal Tes CPNS akan dilakukan mulai pertengahan Juni hingga Oktober. “Tidak sekaligus satu hari, tapi bertahap agar lebih objektif,” ucap Eko.
Sementara itu, bagi daerah yang belum memiliki sistem CAT bisa dilakukan di 12 kantor regional Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan 2.400 titik lokasi kantor Kemendikbud yang telah melakukan uji profesi untuk guru.

Bersiaplah bagi para pencari kerja yang berminat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah menyediakan 100.000 kursi untuk menjadi PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh wilayah Indonesia.

Tahun ini, dari 100.000 formasi yang dibuka terdiri dari 60.000 orang untuk menjadi PNS dan 40.000 orang dengan status PPPK. Eko menegaskan, PPPK bukan honorer atau pegawai tidak tetap, melainkan dikontrak minimal satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan.

Persiapkan diri anda untuk menyambut Pesta Sarjana, dalam mengikuti tes seleksi CPNSD, semoga ditahun ini hoki sedang berpihak kepada anda. demikian informasi yang dapat kami berikan .

sumber : http://wartakota.tribunnews.com/ 

1.064.105 SK PENCAIRAN TPG TELAH DITERBITKAN OLEH KEMENDIKBUD

seseorang guru bisa dikatakan Layak atau tidaknya  mendapatkan SK Tunjangan Profesi Guru, semua itu dilihat dari kelengkapan persyaratannya. 
beberapa alasan yang menyebabkan seseorang tidak memperoleh SK Tunjangan Profesi Guru :
1. karena telah pensiun atau meninggal dunia,
2. tidak memenuhi kewajiban 24 jam mengajar,
3. beralih ke jabatan struktural, 
4. guru tidak tetap,
5. rasio guru dan siswa di sekolah normal kurang dari satu kelas 20 siswa.
Persyaratan untuk tunjangan profesi bisa disalurkan, pertama kalau dia sudah ditetapkan berhak mendapatkan TPG dalam bentuk SK,” 
Muhamad Nuh sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menerbitkan sebanyak 1.064.105 SK pencairan tunjangan profesi guru (TPG), terhitung 24 April 2014. Jumlah tersebut sebanding dengan 85,30 persen dari total pemilik sertifikat yaitu 1.247.537 guru.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, dengan terbitnya SK pencairan tersebut, ditambah dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), kabupaten/kota sudah dapat menyalurkan TPG kepada para guru.
“Itulah payung dari kabupaten/kota unutk mencairkan TPG, karena anggarannya sudah ngendon di kabupaten kota,” demikian disampaikan Mendikbud pada jumpa pers usai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Kantor Kemdikbud, Jumat (02/05/2014).
SK yang telah dikeluarkan oleh Kemdikbud untuk penyaluran TPG PNSD ini terdiri dari :
1. SK untuk guru jenjang PAUD (TK)
2. pendidikan dasar (SD, SMP, SLB)
3. pendidikan menengah (SMA dan SMK)
Untuk pemilik sertifikat yang lain (14,70 persen) lainnya, sebagian sedang menunggu proses verifikasi dan sebagian lainnya tidak layak mendapatkan SK.
Demikian informasi tentang SK tunjangan Profesi Guru, kami ucapkan selamat bagi rekan-rekan yang telah terbit Sk nya.

sumber : http://kemdikbud.go.id/

PENJELASAN DAN ALUR MENGINSTAL BSD 2.07

APLIKASI BSD 2.07

Perlu diperhatikan dan simak sebelum anda melakukan instalasi Aplikasi BSD 2.07, agar anda tidak bingung silahkan baca penjelasan dibawah ini :
Aplikasi BSD Versi 2.07 Digunakan oleh P2TK Dikdas hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan, Aplikasi ini digunakan untuk kebutuhan :
a. Tunjangan
b. Penilaian Angka Kredit (PAK)
c. Jabatan Fungsional (Impassing bagi guru bukan PNS)
d. Rasio Kebutuhan Guru

Oleh karena itu segera Instalasi Aplikasi BSD Versi 2.07

1. Sebelum melakukan instalasi BSD Versi 2.07 diharuskan untuk mencopot/uninstall aplikasi BSD yang            lama terlebih dahulu.
2. Pastikan aplikasi DAPODIK pada Sekolah sudah menggunakan aplikasi dapodik patch versi 2.07c
3. Aplikasi BSD versi 2.07 berbeda dengan versi sebelumnya karena pada versi ini Operator sekolah bisa         langsung mandiri mengirimkan DAPODIK ke server P2TK DIKDAS selama PC/Laptop terhubung pada     internet
4. Setiap proses backup maka otomatis aplikasi membuat copy carbon [file] pada desktop, dan                       memungkinkan bagi Sekolah yang sulit akan koneksi Internet bisa meminta bantuan Operator Tunjangan       pada Dinas Pendidikan untuk mengirimkan atau Upload file backup melalui aplikasi SIM Tunjangan               Profesi.

I. LANGKAH-LANGKAH INSTALASI

1. Unduh file instalasi BSD Versi 2.07 dari sumber penyedia.
Masuk ke lokasi penyimpanan hasil unduhan BSD Versi 2.07

Jalankan installer dengan cara klik kanan pada file installer kemudian pilih Run As Administrator.













4. Akan tampil jendela instalasi aplikasi kemudian pilih tombol Next.
5. Tampilan selanjutnya adalah persetujuan lisensi kemudian pilih tombol Next.
6. Pada pilihan tujuan instalasi disarankan untuk membiarkan tujuan yang sudah secara otomatis dipilih oleh       aplikasi installer, kemudian klik tombol Next.
7. Apabila sebelumnya pernah memasang aplikasi BSD akan muncul konfirmasi folder yang sama sudah ada     kemudian pilih tombol Yes untuk melanjutkan.
8. Pada tahap pemilihan folder start menu lanjutkan dengan memilih tombol Next.
9. Tahap selanjutnya adalah tawaran untuk memasang icon pada desktop sangat disarankan untuk                     mempermudah penggunaan, pilih Create desktop icon kemudian pilih tombol Next.
10. Untuk memulai proses instalasi pilih tombol Install, apabila masih belum yakin dengan pengaturan                 sebelumnya silahkan pilih tombol Back, sedangkan untuk membatalkan proses instalasi pilih tombol               Cancel.
11. Proses instalasi membutuhkan waktu beberapa menit (tergantung kondisi komputer) , apabila proses            instalasi selesai akan muncul jendela terakhir yang menyatakan proses instalasi sudah selesai, klik tombol        Finish untuk menutup jendela installer.

II. Proses Bakcup Data Dapodik

1. Buka aplikasi BSD yang sudah terpasang pada komputer (disarankan dengan  cara klik kanan pada icon       kemudian pilih Run as Administrator)











2. Tampilan pertama aplikasi akan menampilkan daftar sekolah yang tersimpan pada komputer tersebut, pilih      salah satu (apabila lebih dari satu) kemudian pilih tombol Lanjutkan.

3. Proses backup akan langsung dimulai tahapan demi tahapan seperti yang tampil pada kotak putih.
4. Selama proses belum selesai maka tombol ‘Kembali’ dan ‘Simpan’ dalam kondisi tidak aktif, apabila           proses berhasil maka akan tampil seperti berikut











5. File hasil backup langsung dikirim ke server P2TK DIKDAS, disarankan menyimpan file pada komputer       lokal juga dengan memilih tombol Simpan.
6. Pengiriman ke server secara langsung dibatasi tiap hari tiap sekolah. Apabila telah berhasil mengirimkan         pada pengiriman selanjutnya akan tampil seperti berikut.











7. Selamat bekerja


Baca kembali panduan berulang-ulang jika masih belum benar !!!






PENTING !!

a. http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/
b. http://223.27.144.195:8081/
c. http://223.27.144.195:8082/
d. http://223.27.144.195:8083/
e. http://223.27.144.195:8084/
f. http://223.27.144.195:8085/
g. https://drive.google.com/file/d/0B0YDEso4YLxkNVUxVEdob3g0d28/edit?usp=sharing

Dikutib : Ibnu Aditya Karana 

BSD 2.07 DILUNCURKAN SILAHKAN DOWNLOAD DISINI



Pada kesempatan ini kami kembali membagi informasi yang mungkin bisa membuat sedikit lega bagi para operator dapodikdas, informasi ini berasal dari  Direktorat P2TK Dikdas bapak Ibnu aditya karana dimana BSD untuk versi 2.07 resmi diluncurkan.

Semoga dengan diluncurkan BSD terbaru ini dapat membantu dan mempermudah rekan-rekan semua. yang harus diperhatikan adalah cara instalasi dan baca panduan yang ada. BSD versi 2.07 berbeda dengan yg sebelum nya, karena BSD 2.07 para operator sekolah bisa langsung mengirimkan hasil backup secara otomatis [selama terkoneksi ke Internet] ke server P2TK DIKDAS, jadi sekolah tidak perlu berbondong2 ke dinas pendidikan serta operator tunjangan pun tetap bisa bekerja seperti biasa.

P2TK akan pakai BSD hingga waktu yang belum ditentukan, BSD 2.07 ini digunakan oleh P2TK DIKDAS untuk keperluan tunjangan, penilaian angka kredit dan penentuan siapa yg bisa di Inpasing bagi Guru Bukan PNS pada tahun 2014.

Oleh sebab itu yang harus diperhatikan adalah :

1. Sebelum instalasi BSD 2.07 pastikan semua app dapodik pada op sekolah sudah menggunakan app dapodik    versi 2.07
2. Perhatikan kevalidan data pada Local
3. Sangat penting bagi semua sekolah menginstal aplikasi BSD 2.07


Peringatan :
APLIKASI BSD 2.07 Hanya akan bekerja pada Aplikasi Dapodik Versi 2.07.


yang perlu diperhatikan, sebagiknya anda membaca panduannya 


Panduan instalasi Manual bisa anda unduh 

KLIK DISINI


Installer BSD 2.07 silahkan unduh 


KLIK DISINI


untuk kali ini saya harpakan untuk lebih berhati-hati dan lebih cermat agar tidak terjadi kesalahan dalam menginstal 

bagi anda yang membutuhkan dapodik helper silahkan unduh KLIK DISINI



LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library