SIMPUL HIDUP DAN SIMPUL MATI

Simpul hidup/ topi
Simpul hidup berfungsi untuk mengikat suatu benda akan tetapi untuk melepasnya
tidak susah biasanya di gunakan untuk mengikat hewan cara membuat. Fungsinya
digunakan Untuk mengikat tiang.
Silahkan lihat gambar untuk membuatnya :


Simpul mati
Simpul mati biasanya digunakan untuk mengakhiri suatu simpul.
meskipun simpul ini terlihat mudah di buat namun banyak juga yang
masih salah membuat simpul mati. Fungsinya digunakan untuk
menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin.
Lihat gambar untuk membuat:



Simpul selanjutnya adalah Simpul Jangkar dan Simpul Tarik, Silahkan KLIK DISINI


MATERI MACAM-MACAM SIMPUL DALAM PRAMUKA

Dunia Pendidikan terus berkembang, Pembelajaranpun dituntut untuk kreatif inovatif dan menyenangkan. Mungkin untuk saat ini Ekstrakurikuler Khususnya Pramuka kurang mendapat perhatian yang serius, tidak seperti jaman dulu dimana Pramuka Benar-Benar diajarkan kepada siswa untuk membentuk karakter siswa menajdi mandiri, Nah mungkin ada baiknya untuk mendukung kurikulum yang terbaru saat ini yaitu kurikulum 2013, kita bisa ajarkan kepada peserta didik, tentang kreatifitas tali temali atau biasa disebut Simpul Pramuka. 

Nah berikut ini beberapa simpul Pramuka yang biasa digunakan untuk melatih pramuka anak-anak disekolah. Sebelum kita mengenal macam-macam simpul pramukaada baiknya kita pahami apa itu simpul.
Simpul merupakan hasil bentukan dari tali atau dua utas tali.
Berikut ini berbagai macam simpul :
Simpul pangkal
Simpul pangkal merupakan simpul yang sering digunakan untuk mengawali atau 
mengakhiri suatu simpul lain nya. contoh jika kita ingin membuat simpul palang maka     langkah pertama kita harus pangkal terlebih dahulu pada salah satu tongkat.
Fungsinya digunakan untuk permulaan ikatan untuk mengikat tali pada tiang/kayu.
Cara membuat simpul pangkal ada dua yaitu dengan cara memebuat lingkaran dan            
dililitkan

Macam-macam simpul yang selanjutnya adalah Simpul Hidup dan Simpul Mati. Untuk mengetahui penjelasan Simpul Hidup dan Simpul Mati silahkan KLIK DISINI




UNDUH PROFILL SEKOLAH GAGAL, BERIKUT SOLUSINYA

Info terkini berkenaan dengan Dapodik, Jika ada rekan-rekan yang gagal ketika akan mendowload  beikut ini solusinya :

1. Pastikan pada rombel telah terisi semua wali kelasnya dengan benar.

2. Isikan data akses internet 1 dan internet 2 di data periodik sekolah, bila tidak ada, isi               dengan tidak ada. jangan ada yang kosong salah satu atau malah dua-duanya.

.3. file template-profil.php yang ada di              
    C:\ProgramFiles\Dapodikdas\dataweb\apps\src\DataDikdas\Templates rusak / corupt.

Informasi didapat dari Bapak irfan Nur Arifani, jika ada teman-teman yang mengalami seperti ini, semoga dapat membantu.



UU ASN TENTANG PENDATAAN PNS DENGAN APLIKASI E-PUPNS

Tujuan e-PUPNS adalah  upaya memperbaiki database nasional PNS, untuk itu diharapkan Pejabat Pengelola Kepegawaian untuk mengikuti sosialisasi dan pelatihan e-PUPNS dan memerintahkan seluruh PNS untuk melaksanakan e-PUPNS sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, disana diteegaskan bahwa untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap instansi Pemerintah wajib melakukan pemutakhiran data secara berkala dan disampaikan kepada BKN. Hal itu, di atur dalam UU ASN Pasal 127 ayat 3.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana Juga mengeluarkan  surat Nomor K 26-30/v 77-4/99 tentang tindak lanjut dari amanat Undang-Undang ASN tersebut dan untuk memperoleh data seluruh PNS yang akurat, terpercaya dan terintegrasi untuk mendukung pengelolaan manajemen ASN, maka telah ditetapkan Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik (e-PUPNS) Tahun 2015. Surat itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten/Kota.
Dalam surat tersebut, diuraikan sejumlah hal, yakni :
1. Sebelum pelaksanaan e-PUPNS akan dilakukan sosialisasi dan pelatihan implementasi aplikasi e-PUPNS bagi Pengelola Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah, 
2. Sosialisasi dan pelatihan implementasi aplikasi e-PUPNS akan dilakukan di kantor BKN Pusat (bagi pengelola Kepegawaian Instansi Pusat) dan di Kantor Regional I sampai dengan XIV (bagi Pengelola Kepegawaian Provinsi/Kabupaten/Kota). 
3. Pelaksanaan e-PUPNS akan dimulai sejak tanggal 1 September 2015 hingga 31 Desember 2015.
Demikian hal yang mungkin bisa membantu rekan-rekan dalam berkaitan dengan Pelaksanaan pendataan PNS dengan menggunakan aplikasi e-PUPNS.

SETIAP SEKOLAH WAJIB MEMBACAKAN PIDATO KEMDIKBUD ANIES BAWESDAN MEMPERINGATI HUT RI KE 70

Berdasarkan  Instruksi Menteri No. 59507/A/TU/2015 dalam rangka memperingati Hari
Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-70, Mendikbud menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah pada semua jenjang Pendidikan untuk membacakan sambutan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (terlampir) pada saat upacara bendera pada hari Senin tanggal 17 Agustus 2015.

 Intruksi Menteri tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi. agar kiranya menginformasikan kepada seluruh Sekolah yang ada di seluruh indonesia untuk membacakan Pidato Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pada saat Amanat Upacara.

Dalam pidato tersebut berisi tentang bagaimana kita menyikapi Sebuah kemerdekaan yang diperoleh bukan dari sebuah pemberian akan tetapi berasal dari sebuah perjuangan bangsa. kini giliran kita untuk meneruskan kerja sejarah bangsa.

Untuk lebih lengkapnya tentang isi pidato Kemdikbud rekan-rekan bisa download, dengan format file pdf.
Berikut ini LINK DOWNLOAD




Demikian informasi berkenaan dengan isi Pidato dalam rangka HUT RI ke 70, semoga dapat membantu rekan-rekan semua.



KEJUTAN, TAHUN DEPAN PEMERINTAH BERIKAN PNS THR

Kabar terbaru membawa angin segar bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk Tahun Depan pemerintah berencana Akan memberikan tambahan penghasilan bagi para PNS.

Menurut Keterangan  Askolani selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), mulai tahun 2016 akan ada perubahan tentang sistem gaji yang diterima PNS, PNS mulai tahun 2016 setiap tahunnya tidak akan mendapatkan kenaikan gaji, akan tetapi sistem tersebut diubah dengan memberikan Tunjangan Hari Raya bagi Para PNS,  Anggota TNI/Polri.

Dengan perubahan ini PNS,  Anggota TNI/Polri, tidak akan dirugikan akan tetapi sebaliknya mendapatkan Tunjangan yang lebih besar dari kenaikan tiap tahun bila dihitung selama satu tahun.

Selain itu Gaji 13 tidak akan dihapus, artinya gaji 13 tetap akan diterima setiap tahunnya.



Artinya sekalipun tidak ada kenaikan gaji pokok, tapi akan berikan THR satu bulan gapok (gaji pokok) untuk PNS supaya lebih efisien dan tidak punya risiko unfunded atau THT (potongan Jaminan Hari Tua), sehingga jangka panjangnya lebih murah. Itu efektif untuk membantu real income-nya PNS.

Jika bentuknya kenaikan gaji, maka bisa terpotong oleh kebutuhan dana pensiun PNS yang dikelola oleh PT Taspen (Persero). Para PNS yang sudah pensiun juga akan dapat THR.

Selama ini kenaikan gaji PNS selalu kena potong dana THT tiap bulan. Bila ada kekurangan, maka akan ditutupi oleh pemerintah menggunakan APBN.

Taspen menghitung beban pensiun ada kenaikan gaji 5% per 2 tahun, tapi tiap tahun ternyata naik malah 6%, itu kan harus ditutupin untuk pendanaan pensiun ke depan. Itu namanya unfunded. Ujung-ujungnya minta ke pemerintah juga. Itu juga harus dicicil pemerintah. Misalnya 5 tahun ada unfunded Rp 3-5 triliun, itu kita cicil ke Taspen supaya uang pensiunan PNS tidak berkurang. Itu dampak kenaikan kalau kenaikan gaji pokok.

Pencairan THR dan gaji ke-13 belum tentu berbarengan. Bisa jadi gaji ke-13 diberikan untuk biaya pendidikan anak yang dicairkan pada tengah tahun.

ini merupakan bentuk Apresiasi pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan PNS, jadi mari kita dukung sama-sama Program yang akan diwujudkan pada tahun depan ini, semoga bisa lancar dan tidak mengalami suatu kendala yang berarti.

Sumber : http://finance.detik.com/

DINAS PENDIDIKAN JADI TARGET PARA KORUPTOR

HUT RI ke 70 Tinggal beberapa hari, momnt dimana bangsa Indonesia berjuang demi merebut kemerdekaan dari tangan penjajah. Tidak sedikit nyawa melayang untuk merebut kemerdekaan tersebut. merupakan sebuah perjuangan yang seharusnya sangat dihargai oleh para generasi muda.

Namun Saat ini Generasi penerus bangsa rupanya sudah tidak peduli dengan perkembangan Indonesia dimasa yang akan datang. Mental masyarakat indonesia benar-benar sudah rusak dengan sebuah kata " KORUPSI".

Sepertinya saat ini orang sudah tidak peduli dengan bangsa ini, orang lebih mementingkan keuntungan Pribadi, "selagi ada kesempatan mari korupsi sebanyak-banyaknya", mungkin kata-kata ini cocok dijadikan Slogan bagi Para pejabat yang doyan dengan uang rakyat. 

Kali ini berita korupsi yang berasal dari Dinas Pendidikan.  Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubernur DKI Jakarta terlihat emosi dengan beragam modus pencurian anggaran di Dinas Pendidikan. Menurut dia, selalu ada sektor pengadaan barang dan jasa yang menjadi incaran para koruptor dengan beragam modus.



Mulanya, ucap Ahok–sapaan Basuki, skandal pencurian anggaran di Dinas Pendidikan terbongkar saat ditemukan pembelian alat catu daya listrik cadangan senilai Rp 1,2 triliun.

Berturut-turut pembelian alat mesin cetak dan pemindai yang masing-masing dihargai lebih dari Rp 3 miliar. “Permainan di Dinas Pendidikan paling keterlaluan,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis, 13 Agustus 2015.

Kasus korupsi UPS sejauh ini sudah menyeret dua pejabat, yakni Alex Usman dan Zaenal Solaeman. Mereka merupakan pejabat pembuat komitmen pembelian UPS di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Akibatnya, negara merugi lebih dari Rp 50 miliar.

Ahok menambahkan, alokasi dana untuk Kartu Jakarta Pintar pun tak luput dari incaran. Bukan tanpa sebab, maraknya para koruptor mengincar anggaran pendidikan karena alokasi duit yang sangat besar.

Anggaran KJP saja mencapai Rp 2,3 triliun. Sementara, total anggaran pendidikan DKI lebih dari Rp 14 triliun atau sekitar 24 persen dari total APBD DKI 2015.

Kekesalan Ahok makin menjadi-jadi karena dia juga menjumpai usulan rehabilitasi sekolah yang menelan dana hingga puluhan miliar rupiah. Begitu mendapati temuan itu, Ahok langsung mencoret usulan rehabilitasi sekolah. “Rehabilitasi sekolah Rp 50 miliar itu mau bangun kampus?” kata Ahok dengan ketus.


Mungkin kasus ini hanya sebuah contoh, dimana perlu diwaspadai dengan Korupsi, sepertinya orang saat ini sudah tidak perduli dengan dampak yang ditimbulkan akibat korupsi. Orang lebih mementingkan diri sendiri dengan membabi buta mengeruk dana-dana yang seharusnya bisa menjadi sarana dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia.

Semoga Indonesia selamat dari para Koruptor, Indonesia muncul para pemimpin yang benar-benar bisa memimpin rakyat dan benar-benar bisa berkomitment untuk berani katakan " TIDAK UNTUK KORUPSI".

Sumber : http://metro.tempo.co/

SAMSUNG LUNCURKAN PRODUK TERBARU GALAXY S6 EDGE DAN GALAXY NOTE 5

Dengan perkembangan teknologi dan informasi yang sangat cepat, akhirnya Samsung Electronics mengimbangi perkembangan teknologi dengan mengeluarkan produk terbarunya yaitu 2 buah ponsel yang semakin canggih di dunia pasar internasional.

Produk tersebut adalah Samsung Galaxy S6 Edge+ dan Galaxy Note 5. Seperti konsep seri Galaxy S dan Note sebelumnya, dua ponsel pintar ini mengusung konsep layar lebar. Yakni, dengan ukuran 5,7 inci Quad High Definition Super AMOLED. 

Dengan resolusi kamera sebesar 16 megapiksel (belakang) dan 5 megapiksel (depan), S6 Edge+ dan Note 5 dipastikan bisa melakukan beberapa fitur yang tak bisa dilakukan pendahulunya, S6 Edge dan Note 4. 


Apabila S6 Edge+ lebih ditujukan kepada pasar pengguna penikmat aneka macam konten multimedia, Note 5 lebih kepada produktivitas. Ini terlihat tetap adanya S-Pen, ciri khas seri Galaxy Note. Yang membedakannya dengan Note 4 adalah fitur note langsung dapat digunakan saat layar dalam keadaan off screen. Untuk mengolah dan mengedit dokumen pun S-Pen bisa langsung digunakan tanpa harus masuk ke aplikasi Note.

Secara desain, keduanya tampak ergonomis dengan tepian layar (bezel) tipis dan desain melengkung pada bagian belakang. Efek kilauan titanium juga membuat Note 5 dan S6 Edge+ tampak lebih elegan.

Peluncuran yang dilakukan di New York City, Amerika Serikat, pada pukul 11.00 ini disiarkan langsung ke seluruh dunia melalui live streaming di Youtube. Termasuk di Indonesia, pada pukul 22.00 WIB.

Meski peluncuran dua ponsel ini dilakukan serentak di seluruh dunia, tapi ketersediaan barang tiap negara berbeda. Belum ada informasi resmi terkait ketersediaan Note 5 dan S6 Edge+ di Indonesia. Laman situs galaxynote5edge.com menyatakan harganya tak akan lebih dari US$ 1.000.

Verizon, operatore telekomunkasi di Amerika, membanderol Note 5 seharga US$ 696 (Rp 9,2 juta) untuk kapasitas 32 gigabita dan US$ 792 (Rp 10,5 juta) untuk kapasitas 64 gigabita dan untuk 
S6 Edge+ dengan harga US$ 768 (Rp 10,2 juta) untuk kapasitas 32 gigabita dan US$ 864 (Rp 11,4 juta) untuk kapasitas 64 gigabita.

Dengan diluncurkan produk terbarunya ini diharapkan apa yang menjadi harapan pelanggan diseluruh dunia dapat terpenuhi, sehingga dapat memudahkan para penggunanya dalam penggunaan dan memperlancar segala bisnis yang dijalankan.

STRATEGI KEMDIKBUD MENDUKUNG WAJAR 12 TAHUN

Program pemerintah terus bergulir, kalau yang dulu pemerintah mewajibkan dengan program 9 tahun,nah untuk sekarang program tersebut diperbaharui yaitu program wajib belajar 12 tahun, untuk anak-anak Indonesia.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menerapkan empat strategi dengan mengajak peran serta pemerintah daerah. Strategi pertama, mengajak peran serta pemerintah daerah dalam mewujudkan pendirian sekolah menengah di setiap kecamatan yang belum memiliki SMA atau SMK.
Strategi Pertama : para siswa dan siswi diberikan pandangan bahwa melanjutkan jenjang pendidikan akan menjadi pengalaman yang menarik. Sekolah akan diminta mengadakan acara khusus merayakan kelulusan siswa.
Pemerintah akan meminta sekolah untuk melakukan perayaan kelulusan. Ini bisa memicu anak-anak untuk bisa bersemangat dalam menyelesaikan pendidikannya sampai selesai, dan tidak putus di tengah jalan.
Strategi kedua sebagai upaya mendukung para siswa dan siswi meneruskan pendidikannya sampai tamat pendidikan 12 tahun, pemerintah memberikan bantuan biaya operasional seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Biaya bantuan ini sebagai upaya menjamin tidak adanya lagi pungutan-pungutan di sekolah, sehingga anak-anak Indonesia bisa bersekolah.
Bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu, pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP ini bisa membantu siswa dan siswi dalam perjalanan mereka dari rumah menuju sekolah, atau membantu kelengkapan siswa selama sekolah.



Strategi ketiga: Mendirikan SMA atau SMK bagi Kecamatan yang belum memiliki.Menurut data yang didapat masih ada sekitar 900 kecamatan masih belum memiliki SMA atau SMK.

Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah akan melakukan kerja sama dengan dalam penyedian lahan untuk pembangunan SMA atau SMK di kecamatan yang masih belum memiliki fasilitas pendidikan menengah. Untuk membangun gedung baru SMA atau SMK masih membutuhkan lahan sekitar 12 juta meter persegi.
Strategi keempat: Kemendikbud menjadikan SMA atau SMK sebagai program pendidikan wajib diambil bagi siswa dan siswi setelah lulus dari jenjang pendidikan SMP. Untuk sekarang jenjang SMA atau SMK Wajib.

Penerapan strategi ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah dalam dunia pendidikan, Pemerintah ingin menciptakan Pendidikan yang lebih baik. dan semoga dengan ada trategi baru ini bisa membawa dampak yang positif bagi kita semua.

Sumber : Kemdikbud


PROGRAM PENDIDIKAN KELUARGA DIRILIS KEMDIKBUD DI 5000 LEMBAGA PENDIDIKAN

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus meningkatkan kinerjanya dengan menciptakan program-program baru yang tidak lain adalah untuk terus memajukan Pendidikan di Indonesia.
Program terbaru tersebut adalah Program pendidikan keluarga. Program keluarga ini ada di 5.000 lembaga pendidikan se-Indonesia. 

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 11 tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerangkan bahwa Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud. Direktorat baru tersebut akan memiliki empat subdirektorat yaitu :
1. Subdirektorat Pendidikan Bagi Orangtua, 
2. Subdirektorat Pendidikan Anak dan Remaja, 
3. Subdirektorat Program dan Evaluasi, 
4. Subdirektorat Kemitraan.
Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga memiliki beberapa program utama diantaranya: 
1. Penanganan perilaku perundungan (bullying), 
2. Pendidikan Penanganan remaja, 
3. Penguatan prestasi belajar, 
4. Pendidikan Kecakapan Hidup, 
5. Pendidikan karakter dan kepribadian, 
6. Pendidikan Perilaku Destruktif. 

Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga juga akan mengembangkan program pencegahan perdagangan orang, narkoba, dan HIV AIDS agar keluarga Indonesia menjadi lebih kuat.
Sasaran utama yang ingin dicapai dari sejumlah program Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud di atas adalah Meningkatnya Akses dan Mutu Layanan Pendidikan khususnya pendidikan keluarga bagi masyarakat Indonesia. Pendidikan keluarga tersebut tidak hanya mencakup orang tua kandung saja tetapi juga wali atau orang dewasa yang bertanggung jawab dalam mendidik anak.
Layanan pendidikan keluarga yang diberikan oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Kemendikbud dimaksudkan agar masyarakat Indonesia yang berusia dewasa mengetahui dan memahami perihal cara mendidik anak sejak janin hingga tumbuh dewasa. Kemendikbud menargetkan hingga 2019 sejumlah 4.343.500 orang dewasa akan memperoleh layanan pendidikan keluarga tersebut.

Program pendidikan keluarga akan diselenggarakan di lembaga pendidikan formal maupun nonformal mulai tahun ini, Sebagian besar dari jumlah tersebut, adalah sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
 
Sasaran Program Pendidikan Keluarga tersebar di seluruh provinsi, 100 kabupaten/kota dan 300 kecamatan. Saat ini Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat telah menyeleksi daerah dan satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan program tersebut.

Rincian jumlah lembaga yang akan merintis program pendidikan keluarga adalah:
1. 900 lembaga PAUD, 
2. 1.500 Sekolah Dasar, 
3. 1.200 Sekolah Menengah Pertama, 
4. 400 Sekolah Menengah Atas, 
5. 300 Sekolah Menengah Kejuruan, 
6. 600 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan lembaga kursus,  
7. 100 Sanggar Kegiatan Belajar.
 
Sekolah yang terpilih sebagai penyelenggara program pendidikan keluarga akan mendapatkan pelatihan dari pemerintah, Pelatihan tersebut akan diberikan kepada para pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah, serta kepada para orangtua dan wali murid di sekolah tersebut.

Lembaga Pendidikan yang telah terpilih menjadi penyelenggara program pendidikan keluarga telah melalui proses seleksi yang sesuaidengan ketentuan Antara lain: 
1. Sekolah tersebut harus memiliki akreditasi A atau B, 
2. Telah beroperasi lebih dari tiga tahun, 
3. Memiliki Pendidik dan tenaga kependidikan yang memadai. 
4. Sedangkan untuk lembaga pendidikan nonformal, harus memiliki nomor induk lembaga. 
 
Pemerintah akan memilih 100 lembaga mitra pegiat pendidikan keluarga, termasuk para pengajar pendidikan keluarga.Jumlah pendidik dan tenaga kependidikan yang akan dibekali program pendidikan keluarga mencapai 25.000 orang pada tahap awal.  Kami menargetkan dapat menambah 2.000 lembaga pendidikan setiap tahun sebagai sasaran penyelenggara program pendidikan keluarga.

Dengan adanya Program pendidikan keluarga ini, Masyarakat bisa lebih memahami betapa pentingnya Pendidikan didalam keluarga, sehingga para orang tua murid tidak hanya mengandalkan Sekolah sebagai pendidik namun antara orang tua dan Sekolah berkolaborasi untuk membentuk Karakter Siswa untuk menjadi lebih baik.

 

JADWAL PENDATAAN PERDANA E-PUPNS 2015

Aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS). merupakan program baru dari pemerintah yang digunakan dalam rangka melakukan Pendataan secara online untuk memperoleh data yang akurat, Efisien terpercaya dan terintegrasi dalam rangka mendukung Manajemen ASN Seperti yang tercantum dalam Peraturan kepala BKN No.19 tahun 2015 Tentang Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS).

Setiap PNS berkewajiban mengikuti updating data melalui e-PUPNS. Menurutnya kegiatan e-PUPNS yang digagas BKN dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat melalui mekanisme pendataan serta pengolahan data yang cepat.
Sesuai amanah UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, penghargaan, tanda jasa, atau tanda kehormatan, pengalaman berorganisasi, gaji, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, surat keputusan dan kompetensi. e-PUPNS akan dilaksanakan mulai 1 September hingga 31 Desember 2015.
Jika tidak memperbaharui data melalui aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik (e-PUPNS), seorang PNS tidak akan mendapat pelayanan secara optimal. Bahkan dapat berdampak fatal karena dapat diberhentikan. 

BKN mengajak setiap PNS dan unsur pengelolaan kepegawaian untuk menyadari arti pentingnya kehadiran database kepegawaian yang akurat. Sementara konsep delegating, menurut Yulina yaitu verifikasi data akan didelegasikan kepada PNS bersangkutan (yang memiliki data), Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dalam hal itu Kantor Regional dan BKN Pusat akan bertindak sebagai tim verifikator akhir. “Dan sistem pengolahan data PNS yang cepat, fast,” ujar yulina
Database kepegawaian, menurut Yulina akan menjadi salah satu dasar acuan pemerintah dalam pengambilan keputusan/kebijakan dan penyusunan konsep pengembangan manajemen PNS. “Jika database telah terbentuk Pusat atau Daerah harus membangun pola karier bagi PNS di lingkungannya. Dan BKN dalam menyusun pola karier secara nasional,“


CONTOH INPUT SK PENUGASAN, SK PENGANGKATAN DAN SK PEMBELAJARAN PADA DAPODIK

Kali ini kembali sebuah informasi yang berasal dari bapak Nunu Nugraha,Nah informasi ini Berkaitan dengan penulisan SK untuk inputan dapodik, Berikut ini Contoh penulisannya:

SK PENUGASAN

SK Penugasan diisi berdasarkan SK pertama pegawai tersebut ditempatkan di sekolah tempat sekarang dia mengajar.




SK PENGANGKATAN
SK Pengangkatan diisi berdasarkan :
1. PNS diisi berdasarkan SK PNS atau SK 100%.
2. GTT/GTY diisi berdasarkan SK Pertama pegawai tersebut diangkat sebagai Guru Honor


SK Pembelajaran
SK Pembelajaran yang diisikan pada saat Mapping Jam Pembelajaran pada Rombel diisi berdasarkan SKBM/SKPBM Tahun Pelajaran 2013/2014 .


Semoga dengan contoh ini rekan-rekan OPS tidak bingung dalam pengimputan SK, Semoga Postingan ini dapat membantu rekan-rekan semua.

Sumber : Nunu Nugraha

HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN SAAT AKAN MENGAJUKAN PERUBAHAN VERVAL PD

Selamat malam rekan-rekan, informasi terbaru berkenaan Verval Peserta Didik. Informasi ini bersala dari Bapak Toufik lone, bahwasannya ketika akan melakukan Perubahan Data lewat Verval Peserta didik harap Operator memperhatikan Hal berikut ini :





Sebelum mengupload Lampiran Perubahan data yang harus diperhatikan Operator adalah :

1. Field harus sudah diisi atau tidak boleh kosong
2. Format lampiran harus berekstensi JPG atau PNG
3. File maksimal berkukuran 800kb

Kemudian File yang harus dilampirkan sebagai syarat perubahan data adalah :

1. Akta Kelahiran
2. Surat kenal Lahir
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah ( untuk Peserta Didik SMP/SMA/SMK)
5. SKHUN
6. Berkas lain yang sah menurut Hukum yang Berlaku

Sebagai Catatan apabila file tersebut berupa copyan maka harus dibubuhi tanda tangan Kepala sekolah dan Stempel basah Sekolah. 

File yang diupload akan segera diapprove atau pengajuan diterima oleh Verval PD PDSP, Apabila FIle sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

File akan direject atau ditolak dan pada menu status akan ada komentar atau alasan pembatalan dari admin Verval PD PDSP. Demikian informasi ini kami share semoga dapat membantu rekan-rekan semua.

JADWAL PENYALURAN TPG TRIWULAN I - TRIWULAN IV TAHUN 2015

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 16 ayat (2) menyebutkan guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan lainnya, berhak mendapatkan tunjangan profesi yang besarnya setara dengan satu kali gaji pokok. TPG memiliki dua mekanisme, yaitu :
1. Mekanisme dalam APBN bagi guru bukan Pegawai Negeri Sipil (guru bukan PNS). 
2. Mekanisme dana transfer dalam APBD bagi guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (guru               PNSD) 

Dasar hukum penyaluran TPG PNS Daerah dan TPG Bukan PNS tahun 2015 adalah 
1. Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2014 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan    
    Belanja Negara TA 2015; 
2. Peraturan Menteri Keuangan No.250/PMK.07/2014 tentang Pengalokasian Dana               
    Transfer ke Daerah dan Desa, 
3. Peraturan Menteri Keuangan No. 241/PMK.07/2014 tentang Pelaksanaan dan 
    Pertanggungjawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa.  

Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah menjelaskan, transfer dana TPG PNS Daerah dari kas negara ke kas daerah dilakukan sebanyak 4 kali dalam setahun (setiap triwulan), dengan besaran sebagai berikut:

1. 30% pada triwulan satu; 25% pada triwulan dua, 25% pada triwulan tiga, 20% pada                 triwulan empat. 
2. Periode pertama, Januari - Maret 2015, dibayarkan di awal April 2015. 
3. Periode kedua, April-Juni 2015, dibayarkan di awal Juli 2015. 
4. Periode ketiga, Juli - September 2015, dibayarkan awal Oktober 2015. 
5. Periode keempat, bulan Oktober - Desember 2015, dibayarkan pada awal Januari 2016. 

Dinas Pendidikan Provinsi/kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangannya, melaporkan penyaluran tunjangan profesi guru PNS Daerah:
1. Laporan triwulan I Akhir bulan April 2015.
2. Laporan triwulan II  akhir bulan Juli 2015, 
3. Laporan triwulan III paling lambat akhir bulan Oktober 2015,
4. Laporan triwulan IV paling lambat akhir bulan Desember 2015.
Tujuan pemberian TPG PNS Daerah untuk meningkatkan mutu guru PNSD sebagai penghargaan atas profesionalitas berdasarkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen, antara lain: 
1. Mengangkat martabat guru, 
2. Meningkatkan kompetensi guru, 
3. Memajukan profesi guru, 
4. Meningkatkan mutu pembelajaran, 
5. Meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu.
Demikian Informasi tentang jadwal pencairan Tunjangan Profesi guru untuk tahun 2015, Semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan yang sudah bersertifikat Pendidik.
Sumber : Kemdikbud

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library