Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan beberapa waktu yang lalu telah mengadakan Training of Trainers yang diselenggarakan di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2015.
Dalam acara tersebut Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang diwakili staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran Ansyarudin Andhin menjelaskan tentang siapakah yang bertanggung jawab atas data yang ada didalam sistem dapodik.
Guru dapat melihat langsung data pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan oleh operator sekolahnya. Mereka dapat membuka laman Info PTK dan memeriksa apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.
Guru, diberikan kesempatan selama enam bulan untuk memperbarui (update) datanya mulai Januari hingga Juni. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan pembaruan data atau terjadi kesalahan pengisian data, maka guru yang bersangkutan tidak mendapatkan tunjangan.
Enam bulan mereka harusnya bisa melihat datanya dari awal salahnya di mana. Yang terjadi, mereka menyadari kesalahan ketika sudah terlambat. Yang harus disadari oleh guru adalah bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah.
Ditjen GTK memiliki sistem validasi data guru. Di dalamnya termuat aturan-aturan dan level validasi. Data yang dimasukkan oleh guru tidak begitu saja diterima sebagai informasi yang benar.
Kalau ada guru mengaku mengajar Pkn pada sebuah rombongan belajar (rombel) selama 7 jam. Sistem akan mengetahui apakah data tersebut benar atau manipulasi untuk memenuhi jam mengajar 24 jam. Kalau ketahuan, sistem kita akan langsung memberikan warning.
Selama ini masih menjadi sebuah salah kaprah dimana banyak guru yang semau-maunya sendiri, dimana data mereka adalah tanggung jawab operator, sehingga apabila terjadi kesalahan Operator sekolahlah yang manjadi sasaran kemarahan para guru yang tidak cair sertifikasinya. Nah sekarang sudah jelas jadi data pribadi guru yang diinput didapodik bukan tanggung jawab Operator sekolah, tetapi menjadi tanggung jawab Pribadi masing-masing guru. Guru tidak bisa menyalahkan Operator sekolah apabila terjadi kesalahan data.
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/