Jadwal dan Kisi-Kisi Ujian Sekolah Untuk SD/MI dan SDLB T.P 2013/2014

Kisi-Kisi Ujian Sekolah KLIK Disini

Pada kesempatan kali ini saya informasikan unutk jadwal Ujian Sekolah untuk tingkat Sekolah Dasar, karena telah diumumkan oleh Kembidbud, bahwa untuk tahun ini SD/MI dan SDLB Ujian Nasional ditiadakan. 

Sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah pada SD/MI dan sederajat tahun pelajaran 2013/2014, ujian sekolah untuk SD/MI akan digelar mulai tanggal 19 sampai 21 Mei 2014.  

Sebagai acuan dalam penyelenggaraan ujian sekolah di SD/MI tahun pelajaran 2013/2014, POS ujian sekolah SD/MI memuat rinci mengenai jadwal ujian sekolah SD/M1. Bagi siswa yang berhalangan mengikuti, ujian sekolah susulan dilaksanakan tanggal 26 sampai 28 Mei 2014.


Ujian sekolah ini mengujikan tiga mata pelajaran, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud pun juga sudah merilis kisi-kisi soal ujian sekolah tahun pelajaran 2013/2014 untuk jenjang SD/MI dan sederajat. 


Kisi-kisi yang terdiri beberapa kompetensi dan indikator ini digunakan sebagai acuan dalam penyusunan soal ujian sekolah tahun pelajaran 2013/2014. 

Untuk melihat jadwal Ujian Sekolah SD/MI dan sederajat bisa dilihat dibawah ini :




Dan tentunya rekan membutuhkan juga Kisi-kisi Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2013/2014, kalau anda ingin mencetak kisi-kisinya silahkan ikuti Link Diatas.


JADWAL UJIAN NASIONAL TAHUN 2013/2014 UNTUK SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB



Pada kesempatan kali ini kami informasikan tentang jadwal untuk Ujian Nasional untuk tingkat SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB, Ujian Nasional dilaksanakan pada tanggal 14-16 April 2014.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini menggelar UN untuk mengukur standar nasional dengan komposisi 60:40 (UN:nilai sekolah).

Untuk Ujian Nasional SMP, MTs, dan SMPLB dilaksanakan pada tanggal 5-8 Mei 2014.
Berikut ini Jadwal untuk Ujian Nasional untuk tingkat SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB untuk Tahun 2014 :

Tingkat                : SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB 
Tanggal               : 14-16 April 2014

JADWAL UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NO HARI DAN TANGGAL JAM MATA PELAJARAN MA
IPA IPS  BAHASA KEAGAMAAN
1 Senin, 14--04-2014 07.30-09.30 Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia
10.30-12.30 Biologi Geografi Sastra Indonesia Hadis
2 Selasa,15-04-2014 07.30-09.30 Matematika Matematika Matematika Matematika
10.30-12.30 Kimia  Sosiologi Antropologi Fikih
3 Rabu, 16-04-2014 07.30-09.30 Bahasa Inggris Bahasa Inggris Bahasa Inggris Bahasa Inggris
10.30-12.30 Fisika  Ekonomi Bahasa Asing Tafsir

Ujian Susulan      
Tanggal               : 22-24 April 2014


JADWAL UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2013/2014
NO HARI DAN TANGGAL JAM MATA PELAJARAN MA
IPA IPS  BAHASA KEAGAMAAN
1 Senin, 22--04-2014 07.30-09.30 Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia Bahasa Indonesia
10.30-12.30 Biologi Geografi Sastra Indonesia Hadis
2 Selasa,23-04-2014 07.30-09.30 Matematika Matematika Matematika Matematika
10.30-12.30 Kimia  Sosiologi Antropologi Fikih
3 Rabu, 23-04-2014 07.30-09.30 Bahasa Inggris Bahasa Inggris Bahasa Inggris Bahasa Inggris
10.30-12.30 Fisika  Ekonomi Bahasa Asing Tafsir



Jadwal untuk Ujian Nasional untuk tingkat SMP, MTs, dan SMPLB tahun 2014 :

Tingkat                 : SMP, MTs, dan SMPLB
Tanggal                : 5-8 Mei 2014

Ujian Susulan 
Tanggal                : 12-16 Mei 2014

Demikian Informasi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2013/2014 untuk tingkat SMA/MA, SMK/MAK, dan SMALB, semoga bermanfaat dan dapat memberikan informasi bagi pengunjung sekalian.


POTRET PENDIDIKAN DIDESA KARYAJAYA DAN DESA CIGOONG SELATAN, BANTEN


Pada kesempatan kali ini kita mencoba menengok Potret Pendidikan di daerah Banten tepatnya diDesa Karyajaya dan Desa Cigoong Selatan, Lebak, Banten. Mungkin jika kita melihat foto-foto diatas dan dibawah, mungkin kita akan mesarakan kepedihan yang mendalam. 

Disatu sisi Pemimpin yang masih tersandung kasus korupsi berkelimpahan harta, disisi lain masyarat yang memprihatinkan hidup dalam kemiskinan. melihat foto tersebut kita bisa merasakan betapa menderitanya anak-anak yang ada disana, ingin bersekolah saja harus mempertaruhkan nyawa dengan menyebrangi sungai dengan jembatan yang rusak parah.

Berikut kisah anak-anak sekolah dibanten, Yana (10), Ilham (11), Hamzah (11), dan Maaruf (12) meniti setapak demi setapak besi kerangka jembatan gantung yang membentang menghubungkan Desa Karyajaya dan Desa Cigoong Selatan, Lebak, Banten. Bukan tanpa risiko, sudah dua tahun terakhir mereka harus beradu nyali untuk melintasi jembatan usang yang membelah Sungai Ciujung sepanjang 60 meter.

Seluruh kerangka besi jembatan berkarat, bengkok, dan beberapa bagiannya telah hilang. Kayu landasan jembatan yang dulu mampu menopang kendaraan roda dua yang melintas, sekarang nyaris tak bersisa.


Kawat-kawat baja yang diadalkan untuk menopang rangka-rangka besi pun retas, hanya tiang dan kawat baja sebagai struktur utama jembatan yang masih terlihat kokoh. 

Sementara itu, 12 meter di bawah mereka, arus sungai tengah tak bersahabat. Hujan deras yang turun di sekitar Lebak semalam membuat debit air sungai tinggi dan berarus deras.

Menurut Madroni, Ketua Komite Sekolah Dasar Cigoong 2, yang tinggal 100 meter dari lokasi jembatan mengungkapkan, pada 2010 jembatan tersebut baru direnovasi total. "Tahun 2010 desa mendapat bantuan untuk merenovasi total jembatan. Tapi karena pengerjaannya asal-asalan, enam bulan setelah selesai direnovasi jembatan sudah mulai rusak," ujarnya.

Lama-kelamaan jembatan semakin rusak parah dan sejak dua tahun terakhir tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua.Bagi Yana dan siswa SD Negeri Cigoong 2 yang tinggal di Desa Karyajaya, jembatan ini menjadi satu-satunya akses terdekat untuk menuju sekolah. Mereka harus berjalan jalan kaki sejahuh 3 kilometer menuju sekolah jika tidak ingin melewati jembatan ini. 


merupakan cerita yang ironis yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah setempat, dan semoga dengan tuisan ini bisa menggugah para petinggi pemerintahan didaerah tersebut.




artikel ini dikutip dari :KOMPAS (KRISTIANTO PURNOMO)

ATURAN PENGGUNAAN APLIKASI DAPODIK VERSI 2.07



Informasi terbaru berkaitan dengan Aplikasi Dapodik versi 207, informasi berasal dari bapak Ibnu Aditya Karana.
ternyata dengan dirilisnya Aplikasi 207, banyak sekali masalah yang dialami para Operator sekolah di seluruh Indonesia,
Nah untuk kali ini sedikit informasi yang bisa memberikan solusi bagi rekan-rekan semua.


Semenjak Aplikasi Dapodik versi 207 luoncing Aplikasi BSD pun tidak akan bisa di Aplikasi 207, namun banyak yang mencoba untuk tetap menggunakan BSD dengan cara memundurkan waktu atau bolak-balik 206, 207 lalu kembali lagi ke 206.

Disarankan kepada seluruh Operator Sekolah untuk tetap menggunakan aturan seperti yang dahulu, yaitu dengan cara menggunakan Patch 207 dan setelah data valid lakukan singkronisasi seperti dulu lagi.

Untuk lembar Informasi PTK sementara P2TK sedang melakukan Replikasi ke server dapodik dan sedang dilakukan analisa terhadap data berdasarkan sinkronisasi.


Jangan melakukan pengiriman data BSD lewat Aplikasi Sintum maupun Email. Tampilan pada lembar lembar PTK masih unstabil dan tetap kita bisa publish untuk melihat sejauh mana analisa data yang menggunakan sinkronisasi

Pesan dari bapak Ibnu Aditya karana untuk tetap kondusif dan biarkan (P2TK Dikdas) serta Dinas Pendidikan untuk bisa bekerja dengan baik.

Demikianlah informasi terbaru tentang Aplikasi Dapodik 207, semoga bisa bermanfaat dan dapat membantu rekan-rekan seklain, Salam Metal.

VIDEO SHOLEH ANAK SLB BELAJAR MENGHAFAL PANCASILA, LUCU !!!

Untuk kali ini kita refresing sejenak, dengan menikmati sedikit hiburan dengan menonton video yang mungkin bisa menghibur para Operator seluruh Indonesia, video ini saya ambil dari kiriman dari Sofy Krismawati.

Kalau menurut saya video ini memiliki dua makna yang pertama kita bisa kertawa untuk menghilangkan kepenatan terhadap masalah-masalah yang harus diselesaikan mengenai Dapodik. dan juga kita bisa mengambil hikmah dari video ini, bagaimana menjadi seorang guru yang bisa kita contoh.

Bapak unggul yang sangat telaten dan sabar dalam mengajari muridnya yang susah dalam menghafal. Anda penasaran, silahkan lihat video dibawah ini.

Biodata Murid :

Nama            : Sholeh

Sekolah         : SLB Negeri I Sleman


Bagaimana dengan videonya apakah bisa membuat anda tertawa ???
semoga video ini bisa menurunkan sedikit ketegangan bagi rekan-rekan semua.

PRODUK HUKUM PENCAIRAN TTP UNTUK GURU NON PNS MAUPUN PNS

Pada Hari ini orang sibuk untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu, namun hari ini saya ingin memberikan informasi terbaru dari Ibnu Aditya Karana, informasi ini berisi mengenai Produk Hukum sebagai dasar pembayaran Tunjangan Profesi Guru baik melalui APBN (Pusat) untuk Guru Non PNS dan SLB maupun Guru PNSD Melalui transfer daerah. 
Apa isi pemberitahuannya, silahkan anda lihat dan baca dibawah ini :
1. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK.07/ 2014 tanggal 3         April 2014 tentang Pedoman Umum       Dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai       Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota Tahun                        Anggaran 2014
2. Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD Melalui                  mekaminsme Transfer Daerah.
Dihimbau kepada seluruh Dinas Pendidikan Untuk segera membuat nominasi Penyaluran Tunjangan profesi bagi seluruh guru yang sudah terbit SK TPP nya.
Bagi PTK yang masih belum valid data pada lembar Info PTK untuk segera merevisi data diri melalui Dapodik. Untuk penerbitan SK TPP terdiri dari 2 kali dalam setahun untuk semester 1 data validpaling lambat P2TK terima tanggal 31 Mei 2014. 
Terima kasih kepada seluruh Operator Sekolah yang tanpa kenal lelah memvalidasi dat PTK serta seluruh operator tunjangan Profesi yang tidak kenal dan waktu untuk membimbing Para Operator Sekolah dan memantau Pergerakan data di masing-masing wilayah seluruh Indonesia.

HORMAT KAMI
ADMIN P2TK DIKDAS
SALAM METAL
Demikian informasi unutk hari ini yang berkaitan dengan Produk Hukum sebagai dasar pembayaran Tunjangan Profesi Guru baik melalui APBN (Pusat) untuk Guru Non PNS dan SLB maupun Guru PNSD Melalui transfer daerah. Semoga bisa menjadi informasi bermanfaat. 

DANA UNTUK PENCAIRAN TUNJANGAN GURU SEBESAR Rp. 56,1 TRILIUN



Aplikasi Dapodik memang merupakan sebuah Aplikasi Pendidikan yang mengundang banyak kontroversi, ada sisi positif dan sisi negatif, lalu bagaimana kita menyikapi Aplikasi ini ???
mungkin kita bisa menemukan jawaban atas pertanyaan diatas setelah kita membaca artikel dibawah ini :

Selama ini sistem Dapodik baru dijalankan efektif untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP). Direktur Pembindaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan, memang benar dengan adanya dapodik itu ada sejumlah guru bersertifikat yang tidak mendapatkan TPG.

Dia beralasan bahwa guru-guru itu memang tidak layak mendapatkan TPG, meskipun memiliki sertifikat guru profesional. "Justru kalau dicairkan los-losan begitu saja, bisa jadi temuan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, red)," tuturnya kemarin.
Untuk itu pejabat yang akrab disapa Pranata itu mengatakan dapodik tetap dipertahankan. Dia mengatakan bahwa dapodik itu fungsinya sama dengan saringan. Ia menegaskan bahwa tidak semua guru yang 
memegang sertifkat guru profesional ini layak mendapatkan TPG.

Sistem data pokok pendidik (dapodik) sempat dihujat guru pemegang sertifikat guru profesional. Pasalanya dapodik membuat sejumlah guru itu tidak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap mempertahankan dapodik, karena berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 3,2 triliun.

Dengan adanya sistem dapodik itu, Pranata mengatakan Kemendikbud berhasil menyelamatkan uang negara hingga Rp 3,2 triliun di APBN 2013 dari potensi kebocoran. Uang itu setara dengan 9 persen dari pagu anggaran TPG di APBN 2013 sebesar Rp 43 triliun. Pranata mengatakan seiring kuatnya sistem dapodik saat ini, tidak akan ada kebocoran anggaran TPG di APBN 2014.
Banyak kasus lolosnya penyaluran uang TPG sebelum ada sistem dapodik. Misalnya ada seorang guru yang memperoleh uang TPG lebih dari satu kali dalam satu periode. Guru itu bisa mendapatkan banyak TPG karena data nomor induknya tidak tertata rapi alias dobel-dobel.
Kemudian ada guru yang mengajar tidak sampai 24 jam tatap muka per pekan, masih mendapatkan TPG. Padahal aturannya adalah, TPG itu diberikan kepada guru yang mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan.
"Dengan dapodik juga ketahuan kalau ada penipuan jam mengajar. Karena kita tahun rombongan belajar sekolah se Indonesia," paparnya.
Termasuk jika ada guru non PNS yang tidak lagi menjadi pegawai tetap yayasan, juga bakal dideteksi oleh dapodik. Selain itu juga jika ada guru yang dipindah tugas menjadi pejabat struktural seperti kepala dinas, lurah, dan camat.

Pranata mengatakan para guru tidak perlu takut dengan sistem dapodik. Dia menegaskan bahwa dapodik itu fungsinya untuk memperlancar pencairan TPG kepada guru yang benar-benar memenuhi kriteria. "Meskipun uang TPG ada di daerah, tidak asal disalurkan begitu saja," paparnya.

Pranata mengatakan pembayaran TPG yang terhutang sejak 2010 hingga 2013 akan dibayar sekaligus bersama dengan pembayaran TPG reguler triwulan pertama 2014. "Jadi memang guru akan mendapatkan tunjangan gelondongan yang besar. Karena ditambah pencairan TPG yang terhutang," paparnya. (wan)

Kemendikbud kemarin juga mengumumkan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan pencairan TPG 2014 dan yang terhutang sudah terbit. Dalam PMK itu disebutkan bahwa total realisai alokasi TPG dalam APBN 2014 adalah Rp 56,1 triliun. Alokasi itu lebih kecil dari pada pagu anggaran TPG sebesar Rp 60,5 triliun.
"Selisih anggaran itu masuk kategori efisiensi," katanya. Pranata menegaskan bahwa tanda ada dapodik itu, uang hasil efisiensi itu tidak akan ada. Sebab tidak ada saringan sebelum uang itu disalurkan ke guru yang berhak mendapatkan TPG.

Demikian informasi tentang realisasi dana yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan guru dan manfaat Aplikasi dapodik.

ANDA TIDAK TERDAFTAR DI DPT, JANGAN CEMAS, ANDA TETAP BISA NYOBLOS


Informasi yang mungkin berguna bagi rekan-rekan semua, besok 9 April 2014 adalah moment penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, yaitu pesta demokrasi (saya juga kurang paham apakah benar-benar pesta demokrasi atau bagi-bagi, hehehe) intermezo.
pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi bagi rekan-rekan yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Anda tidak perlu khawatir,Anda tetap dapat menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif pada Rabu 9 april 2014 nanti.
Untuk dapat menggunakan hak pilih  di tempat pemungutan suara (TPS), seorang pemilih harus menunjukkan surat pemberitahuan atau undangan memilih yang diterbitkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) atau formulir C6. itu ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). formulir tersebut hanya diberikan kepada pemilih yang namanya telah tercatat di daftar pemilih tetap (DPT) atau daftar pemilih khusus (DPK). Sementara itu, bagi pemilih yang pindah TPS, harus menunjukkan formulir pindah memilih atau A5.
Jika Anda merupakan pemilih yang tidak terdaftar di daftar mana pun, KPU tetap memfasilitasi agar tetap dapat menggunakan hak anda.Beberapa pemilih mungkin tidak sempat mengecek keberadaan namanya di DPT atau tidak sempat pula mendaftar sebagai DPK. 
Caranya, Anda tetap datang ke TPS dengan membawa Kartu Identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Paspor. Datanglah setelah TPS dibuka pukul 7.00 waktu setempat. Tunjukkan kartu pada KPPS dan minta didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB). Namun, Anda baru dapat memilih pada satu jam sebelum TPS ditutup, yaitu pukul 12.00 waktu setempat.
Anda hanya dapat memilih di daerah tempat kartu identitas diterbitkan. Jangan pula khawatir tidak kebagian surat suara karena KPU mencetak surat suara lebih banyak dua persen dari total pemilih yang terdaftar di DPT.

Demikian informasi seputar PEMILU 2014, semoga informasi ini dapat membantu rekan-rekan yang mungkin tidak terdaftar di DPT, dan bagi yang sudah terdaftar bisa menginformasikan kepada Keluarga, Tetangga, serta rekan-rekan disekitar anda tinggal. semoga bermanfaat.

Sumber : Tribun

PEMBAYARAN TUNJANGAN GURU DIKAWAL OLEH KEMDIKBUD LANGSUNG


Kemdikbud Bertekad Kawal Pembayaran Tunjangan Guru
Informasi terbaru hari ini, berkaitan dengan pengawalan Pembayaran Tunjangan Guru Oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Apa yang dikatakan Muhamad Nuh Selaku menteri Pendidikan dan kebudayaan, silahkan simak dibawah ini :

Mohammad Nuh mengatakan selaku (Mendikbud), Kemdikbud akan bekerja sama dengan dua kementerian lain dalam mengawal penyaluran tunjangan guru.
1. Kementerian Dalam Negeri 
2. Kementerian Keuangan.
“Instrumen inspektorat harus melekat dan berjalan. Baik di Kemdikbud, di Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Keuangan. Tiga inspektorat ini yang akan mengawal,” katanya saat jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (07/04/2014).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bertekad akan mengawal penyaluran tunjangan guru tersebut untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik dan lancar.
Pembayaran tunjangan guru triwulan I tahun anggaran 2014 akan dilakukan pada April 2014. Kekurangan pembayaran tunjangan guru pada tahun 2010-2013 juga akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran tunjangan guru triwulan I. 

Muh. Nuh mengatakan , “Tentu kalau seandainya diduga tidak memiliki niat baik untuk menyalurkan, sedangkan kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, penerima sudah jelas, uangnya sudah ada, tapi niat menyalurkan tidak ada, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, aparat penegak hukum,” jika ada pemerintah daerah yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, Kemdikbud akan melaporkannya ke aparat penegak hukum. tegasnya.

Mendikbud juga memberikan informasi alamat Unit Pelayanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) jika ada pengaduan atau laporan terkait tunjangan guru dan hal lain yang terkait dengan PTK. Untuk :

1. PTK PAUDNI, 
    beralamat:  di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta         Pusat 10270. 
    Telp. (021) 57974115 
    Fax. (021) 57974115/57946130. 
    Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id .                                                   Website:http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id .

2. PTK Dikdas beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan,     Jakarta Pusat 10270. 
   Telp/Fax. (021) 57853580. 
   Email : p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com , 

3. PTK Dikmen beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu           Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. 
    Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113. 
    Email : ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id . 
    Demikian penjelasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muh Nuh dalam jumpa pers nya kemarin ( 07/04/2014), semoga informasi ini bermanfaat bagi rekan-rekan semua.

informasi ini saya kutip di Website : Kemdikbud, 
yang diposting oleh (Desliana Maulipaksi).

TANGGAL PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI PENDIDIK (TPP) SUDAH DITETAPKAN



Hari ini merupakan hari yang sangat membahagiakan bagi rekan-rekan PTK diseluruh Indonesia, karena apa???
hari ini Menteri Pendidikan dan Pebudayaan telah menetapkan Tanggal Pencairan dana TPP. tanggal penetapan pendistribusian dana TPP tersebut kali ini adalah tanggal yang diistilahkan keramat karena berbarengan dengan hari pemungutan Suara untuk Legeslatif, yaitu tanggal 9 April 2014.

Dana TTP untuk PNS kali ini sebesar Rp. 6 triliun. dana tersebut sudah siap dicairkan pada tanggal 9 april 2014. Menurut Muhamad Nuh, selaku Meteri Pendidikan dan Kebudayaan besaran Total APBN sebesar Rp. 8 triliun. Akan tetapi setelah melakukan Audit di setiap Daerah, ternyata Rp. 6 triliun yang harus dibayarkan ke Tenaga Pendidik Diseluruh Indonesia.

lho kok cuma 6 triliun yang 2 triliun dari mana??? pertanyaan yang mungkin para guru terlintas. dana 2 triliun tersebut sudah terbagi disetiap daerah, yang disebut dengan dana pengendapan pada waktu yang lalu yang belum terbayarkan kepada PNS. Dana tunjangan yang belum terbayarkan pada waktu yang lalu tidak hilang, akan tetapi mengendap ditiap-tiap daerah.

Jadwal Pencairan pertama akan direalisasikan pada tanggal 9 April sampai dengan 16 April 2014. Pencairan Tunjangan tersebut berasal dari anggaran APBN tahun 2014 ini. Muhamad Nuh juga menekankan bahwa Pencairan pada tanggal 9 April 2014 ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan Proses Pemilu 2014, jadi jangan ada yang beranggapan ada permainan politik, tandasnya.

kutipan dari Muh. Nuh saat diwawancarai :

"Kami upayakan ini keluar secepat mungkin, dan tidak ada kaitannya dengan pemilu karena dana ini sudah disiapkan dari jauh hari," 

Tunjangan akan dibayar ke dalam empat tahap triwulan. 
    1. Triwulan pertama dibayar akhir April 2014,
    2. Triwulan kedua pada akhir Juni 2014,
    3. Triwulan ketiga pada akhir September 2014, 
    4. Triwulan keempat pada akhir November 2014.

"Sehingga tidak ada alasan bagi kabupaten kota untuk terlambat membayarnya," ujar Nuh.

 tidak semua guru akan menerima tunjangan ini walau mereka tersertifikasi. Karena ada syarat yang harus dipenuhi, seperti telah mengajar minimal 24 jam dan tidak terikat jabatan struktural. Penjelasan Nuh, 

"Untuk yang non PNS, yang belum dapat sertifikasi, itu ada tunjangan fungsional sebesar Rp 300 ribu. Itu diluar gaji dari yayasan, atau BOS yang dikelola oleh sekolah itu sendiri," kata Nuh.

Kemudian Nuh menyatakan untuk guru yang bertugas di daerah terpencil dan wilayah khusus, maka tunjangannya mendapatkan tambahan sebesar Rp 1,5 juta. "Tolong ini jangan dikaitkan dengan pemilu, karena ini tak ada hubungannya dengan pemilu. Sensitif kalau segala kebaikan dikaitkan dengan pemilu," tutup Nuh kembali mengingatkan.

Demikian informasi tentang pencairan TPP untuk PNS, semoga dapat menjadikan Kelegaan Tersendiri bagi rekan-rekan PNS yang telah melengkapi semua persyaratan dan memiliki jam linier, dan sudah memiliki nomor SK. informasi ini saya kutip dan dapatkan dari http://news.detik.com/.


berikut ini link sumbernya : DETIK

SK TPP PNSD melalui transfer daerah tahap 1 siap didistribusikan


Kembali lagi saya hadir menemani hari-hari Para operator lewat blog ini. Terima kasih bagi rekan-rekan yang telah sudi mengunjungi blog ini, semoga diberikan kesehatan dan panjang umur selalu, walaupun harus begadang setiap malam hanya demi kesuksesan data sekolah masing-masing. 
langsung saja tanpa berlama-lama dan berbasa-basi, kali ini saya memberikan informasi bagi seluruh rekan-rekan Operator Sekolah Seluruh Indonesia bahwa untuk Penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Pendidik PNSD Melaluitransfer daerah telah selesai dicetak dan sudah siap untuk didistribusikan. dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada seluruh PTK dan OPs yg bertanya melalui inbox, coment serta BBM krn tdk mungkin dijawab 1 per 1 kiranya bisa merapat ke Dinas Pendidikan kab/kota masing2.
Karena semua pertanyaan sdh kami rangkum dan ada jawabannya.
Intinya SKTPP Sdh bisa di cek di lembar info PtK namun ini masih tahap 1, jika masih ada yg belum terbit sk nya kita akan luncurkan bertahap sesuai dengAn kevalidan data yg masuk. Jadi tetap pantau dan bersabar, Penjelasan dari Bapak Ibnu Aditya nugraha.

Team yang telah berjasa bagi seluruh guru SeIndonesia beliau-beliau adalah :
Pimpinan Pak Tagor Harahap


dan yang sangat banyak membantu para Ops adalah Ibnu Aditya nugraha.

Mungkin saya mewakili salah satu OPs juga mengucapkan terima kasih bagi bapak-bapak sekalian yang mau membantu kami para Operator Seluruh Indonesia. dengan tidak meninggalkan kata-kata yang menjadi ciri khas bapak  Ibnu Aditya nugraha. " SALAM METAL".



NOMOR SK TUNJANGAN PROFESI SEBAGIAN SUDAH KELUAR CEK LANGSUNG


Sekedar saran (bagi yang belum tahu, atau koneksinya lambat) untuk opsek yang akan membuka LTD info PTK. 
Bila tampilan Lembaran tunjangannya (data individu, rombel, dll) sudah muncul, maka untuk memeriksa ptk berikutnya tidak perlu anda ketikkan ulang alamatnya. cukup tekan tombol backspace saja. Kemudian ubah tekan tombol reload image (lihat gambar dibawah).
Ganti user id (nuptk), isi password dan kode verifikasi gambar. lalu enter / submit.
dijamin bisa lebih cepat dibandingkan anda ketik alamatnya, lalu login, muncul LTD/infoptk. lalu anda hapus tulisan index.php lalu tekan enter. 
link videonya http://youtu.be/y_LJ2yHOEkQ

Kali ini kabar gembira bagi PTK yang sudah bersertifikat pendidik, karena Nomor Sk tunjangan profesi sudah terbit untuk cek no SK dapat anda ikuti link-link dibawah. Informasi ini saya dapat dari Bapak 
Irfan Nur Arifani.

NOMOR SK Tunjangan Profesi (sertifikasi) sebagian Guru di sekolah . Bagi yang belum harap bersabar, dalam minggu ini pasti sudah keluar semua se indonesia. JANGAN TANYA KAPAN CAIR... karena bukan saya bendaharanya. Silahkan cek di salah satu link dibawah ini :



Sekedar saran (bagi yang belum tahu, atau koneksinya lambat) untuk opsek yang akan membuka LTD info PTK. 
Bila tampilan Lembaran tunjangannya (data individu, rombel, dll) sudah muncul, maka untuk memeriksa ptk berikutnya tidak perlu anda ketikkan ulang alamatnya. cukup tekan tombol backspace saja. Kemudian ubah tekan tombol reload image (lihat gambar dibawah).
Ganti user id (nuptk), isi password dan kode verifikasi gambar. lalu enter / submit.
dijamin bisa lebih cepat dibandingkan anda ketik alamatnya, lalu login, muncul LTD/infoptk. lalu anda hapus tulisan index.php lalu tekan enter. 


PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) PEDOMAN UMUM ALOKASI TUNJANGAN PROFESI LIHAT DISINI



Pada kesempatan kali ini saya informasikan kepada seluruh rekan operator Sekolah seluruh Indoneisa, PMK sudah dikeluarkan oleh Menteri keuangan republik Indonesia. peraturan Menteri yang bernomor : 61/PMK.07/2014 berisi tentang Pedoman umum dan alokasi tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah provinsi, Kabupaten dan Kota tahun Anggaran 2014.

Penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD bagi yang telah bersertifikasi pendidik tahun 2014 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah di Rekening Kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu:
a. Triwulan I paling lambat pada bulan April 2014;
b. Triwulan II paling lambat pada bulan Juli 2014;
c. Triwulan III paling lambat pada bulan Oktober 2014;
d. Triwulan IV paling lambat pada bulan Desember 2014.
untuk lebih jelasnya silahkan lihat dan didownload lewat LINK DIATAS

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library