BATAS WAKTU PERBAIKAN DATA TPP 31 MEI 2014


Kenapa sertifikasi kok belum keluar, apa lagi syarat yang kurang ? Kenapa sekarang ini ribet untuk pencairan sertifikasi?
jika ada pertanyaan yang muncul seperti diatas ada baiknya kita simak artikel dibawah ini :
Persyaratan untuk Menerima Tunjangan Profesi Pendidikan Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah No.74/2008 tentang Guru meliputi :
1. Guru mengajar sesuai sertifikat pendidik, 
2. Melaksanakan beban mengajar minimal 24 jam/minggu, 
3. Sebagai guru tetap di departemen, 
4. Mengajar pada satuan pendidikan sesuai rasio minimal, 
5. Usia maksimal 60 tahun, dan tidak terikat sebagai tenaga tetap di instansi lain.
Para guru yang sampai saat ini belum mendapatkan SK tunjangan profesi pendidik masih diberikan kesempatan menginput data secara daring (online) hingga 31 Mei 2014. Belum turunnya tunjangan tersebut disebabkan berbagai hal di antaranya karena data yang belum lengkap atau perlu perbaikan data.
Kepala Seksi Penyusunan Program Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kemdikbud, Tagor Alamsyah mengatakan “Memperbaikinya tidak sulit, tinggal kemauan guru. Kita tunggu sampai 31 Mei 2014,” Penjelasan ini disampaikan dalam acara Bedah Pengaduan Kemdikbud, di Hotel Harris, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/5/2014) malam.
Tagor mengatakan, para guru dapat mengakses melalui salah satu laman berikut ini:



Kemudian guru memasukkan user id dan password untuk dapat menampilkan data individu guru berdasarkan DAPODIK (data pokok pendidikan).
“Setelah sekolah mengirimkan data online melalui aplikasi DAPODIK ke server pusat, maka guru dapat melihat status kebenaran data di Layanan INFO PTK yang berbasis website,” kata Tagor.
Guru kemudian dapat mengirimkan kembali hasil koreksi jika terdapat kesalahan. Hal ini hanya bisa dilakukan sebelum penerbitan SK tunjangan.
Tagor mencontohkan, beberapa data yang mungkin belum lengkap di antaranya adalah jenis PTK, pangkat golongan, masa kerja, gaji pokok, ijazah terakhir, sekolah induk, dan lain-lain.
bagi para guru yang belum mendapatkan SK tunjangan ada baiknya segera cek data PTK lewat link-link diatas, apabila ada data yang belum lengkap segera perbaiki data PTK kemudian langsung sinkron, karena limit waktu tinggal beberap hari lagi.


GURU HONORER SEBAGAI OEMAR BAKRIE



Sebuah kutipan yang sangat menarik untuk kita baca dan kita renungkan. Kutipan ini adalah sebuah inspirasi opini yang menyentuh hati, dan semoga dengan adanya tulisan ini pemerintah yang membaca juga bisa merenungkan betapa mirisnya kehidupan dibalik " GURU HONORER". Kutipan ini menurut saya menjadi sesuatu yang sangat mengenaskan. agar tidak penasaran mari kita simak kutipan ini secara bersama-sama :

Guru adalah sebuah profesi yang dianggap mulia, sampai-sampai seorang guru mendapatkan sebuah predikat " Pahlawan Tanpa Tanda Jasa"Mulia karena memang menjadi guru adalah sebuah profesi yang bisa menentukan kemana generasi muda bangsa akan dibawa. “Dianggap” mulia, karena setidaknya saat ini sebagian guru mempunyai gaji yang layak sehingga dihargai masyarakat, tak seperti jaman Oemar Bakrie dulu, dimana gaji guru bahkan lebih rendah dari pada gaji kuli serabutan.

 Ada sebuah sisi lain dari profesi guru yang tetap tak sesuai dengan harapan, bahkan bisa dikatakan komedi kehidupan. Ya, sebuah sisi lain kehidupan guru yang disebut “GURU HONORER”. Sebuah kemuliaan yang tergerus oleh kenyataan. Kenyataan hidup, di mana mereka bekerja dengan tangung jawab yang sama mendidik anak bangsa, namun balasan yang mereka dapatkan tak lebih dari seorang peminta-minta, tak semua guru sudah meraih “kemuliaan” itu.

Pemerintah telah menetapkan seorang guru setidaknya harus lulus pendidikan Strata 1 (S1). Mereka yang memiliki cita-cita mulia itu, telah rela menunda segala asa yang lain selepas meninggalkan bangku sekolah untuk duduk kembali di bangku kuliah. Selama setidaknya 4 tahun, mereka telah bersungguh-sungguh belajar tentang seluk-beluk pendidikan. Meski bayang-bayang kenyataan pahit belasan tahun menjadi guru honorer terus menghantui hari-hari mereka tanpa bisa terelakkan.

Di Indonesia terdapat 2,9 juta orang guru, dan  900.000-nya adalah guru honorer. Artinya ada 900.000 orang yang memiliki cita-cita mulia, tapi realitas mengatakan hal yang berbeda. Sudah terlalu banyak kisah-kisah miris tentang seorang guru honorer, mulai dari yang bekerja di pinggiran hingga pedalaman, atau yang bekerja belasan tahun dengan gaji yang jauh dari harapan. Sepertinya jika semua cerita miris tentang guru honorer dituangkan dalam tulisan ini, maka tulisan ini tak akan pernah selesai.


Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013 disebutkan bahwa total anggaran pendidikan mencapai Rp 345,335 triliun, dan untuk tunjangan profesi guru mencapai lebih dari 43 triliun. Pemerintah telah menetapkan alokasi dana APBN untuk sektor pendidikan harus mencapai 20%.  Jumlah tersebut bahkan lebih besar daripada alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang hanya mecapai 23 triliun atau hampir dua kali lipatnya.  

Menurut hemat penulis, daripada 43 triliun itu semuanya dijadikan tunjangan profesi (fungsional), alangkah lebih baik jika sebagiannya dialokasikan untuk memberi gaji layak bagi para honorer yang sudah bekerja bahkan hingga belasan tahun. Setidaknya berikanlah para “buruh negara” ini gaji yang layak selayak para buruh di pabrik-pabrik yang gajinya mencapai Upah Minimum Regional (UMR). Meski sekarang para guru honorer juga memperoleh tunjangan fungsional, namun jumlah tersebut tentu masih jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan gaji yang diterima oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Semua kenyataan itu membuat kita patut bertanya, kehidupan guru honorer itu sebuah komedi atau tragedi???

Sepertinya kehidupan guru honorer itu bisa dikatakan sebuah komedi atau juga sebuah tragedi. Tergantung dari sudut pandang mana kita melihat.

Tragedi, bagi mereka yang menjalani kehidupan sebagai seorang guru honorer, pada hakikatnya kehidupan ini adalah sebuah tragedi. Mereka bekerja sepanjang waktu, mencurahkan semua tenaga, pikiran, hingga uang dari saku mereka sendiri demi menjalankan tanggung jawab sebagai seorang guru dengan penuh kesungguhan. Namun, penghargaan yang nyaris tak ada membuat mereka terseok-seok menjalani kehidupan.

Apalagi yang lebih menyedihkan daripada kehidupan seorang guru honorer di negeri ini?

Ketika tanggung jawab yang berat mereka pikul, saat itu juga beban kehidupan menghimpit mereka. Banyak kisah miris tentang kehidupan seorang guru honorer yang bisa membuat kita menangis jika kita memang memiliki hati seorang manusia.

Salah satu kisah tragedi kehidupan seorang guru honorer, menimpa seorang guru honorer di derah Depok, di daerah yang tak jauh dari Ibu Kota Negara ini ada seorang guru yang sudah 15 tahun bekerja namun gajinya sangat jauh dari kepantasan.

Adakah diantara pembaca yang bisa menebaknya?



75 ribu (tujuh puluh lima ribu). Ya, 75 ribu rupiah, bukan 750 ribu rupiah. Tanpa bermaksud merendahkan profesi yang lain, gaji 75 ribu rupiah itu bahkan jauh lebih kecil daripada tukang memperbaiki ban bocor atau tukang memperbaiki ledeng. Padahal tanggung jawab mereka adalah memperbaiki kebocoran moral generasi bangsa, agar bangsa ini bisa tetap berdiri tegak di hadapan bangsa-bangsa yang lain.

Jika dibandingkan dengan gaji para anggota dewan yang terhormat, gaji guru honorer ini hanya 0,2 % dari para anggota legislatif yang mencapai 40 juta per-bulan. Tidak bisakah APBN itu diatur agar para guru honorer ini terlepas dari tragedi mengerikan ini? Tidak bisakah gaji ribuan anggota dewan mulai dari tingkat pusat sampai ke tingkat provinsi dan kabupaten ini dipotong dan diberikan kepada para pendidik yang mulia ini? Bukankah tanpa jasa dan dedikasi para guru ini tak akan ada yang namanya para anggota dewan dan pejabat tinggi Negara yang lainnya?

Jawabannya tergantung dari hati kita masing-masing. Tergantung dari para pemangku kebijakan. Tergantung dari para pejabat yang memimpin negeri ini. Tergantung dari presiden yang mengemban amanah dari ratusan juta rakyat di negeri ini.

Komedi, karena jika kita melihat potret kehidupan seorang guru honorer, kita seolah-olah sedang melihat sebuah parodi dalam kehidupan. Kenyataan lucu yang menimpa orang-orang yang berhati mulia.

Saking mulianya mereka bahkan tak tega mencari keadilan sampai turun ke jalan seperti yang para buruh lakukan. Bukan karena mereka tak mau mendapatkan keadilan, namun mereka tak punya waktu untuk dibuang. Mereka lebih suka menghabiskan waktu mereka untuk terus berkarya demi anak bangsa.

Adakah yang lebih lucu daripada kehidupan para guru honorer di negeri ini? Di saat mereka sebagai abdi negara harus patuh kepada Negara, mereka sama sekali tak mendapatkan penghargaan yang layak dari negara. Di saat mereka memiliki tanggung jawab yang sama, mereka tak mendapatkan keadilan dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang sudah jadi pegawai negeri.

Kepada siapa lagi mereka harus mengadu? Kepada siapa lagi keadilan itu dapat dipinta?

Kita memang tak bisa seadil Tuhan Yang Maha Adil. Namun setidaknya kita dapat berusaha berlaku adil sebagai seorang manusia, sebagai khalifah di bumi Tuhan Yang Maha Mulia. Adil bukan berarti segalanya harus sama rata, namun berikanlah hak mereka sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan. Berikanlah para pahlawan tanpa tanda jasa ini sebuah kegembiraan atas pengabdian yang telah mereka lakukan.

Seluruh rakyat di negeri ini, termasuk para guru honorer yang masih dan akan terus berkarya bagi bangsa ini tentu berharap pemimpin selanjutnya akan mampu membawa angin perubahan bagi bangsa ini. Membawa perubahan bagi komedi yang menggelikan, dan tragedi menyakitkan dari kehidupan seorang guru honorer menjadi kehidupan yang penuh keadilan dan kemuliaan. Aamiin.


Sebuah ungkapan dan luapan hati yang sangat menyentuh, kalau saya bisa gambarkan ini merupakan syair lagu " Panggung Sandiwara" yang dinyanyikan oleh nicky Astria dan satu lagi " Oemar Bakrie " yang dinyanyikan dan diciptakan oleh Iwan Fals. Ini merupakan ungkapan hati salah satu tenaga Honorer yang mengabdikan diri untuk Pendidikan di Indonesia yang merupakan perwakilan dari ratusan ribu tenaga honorer yang ada di Seluruh indonesia.  Semoga dengan ungkapan yang dituliskan dan dipublikasikan ini bisa sampai kepada para Petinggi-petinggi negeri ini, agar bisa menjadi masukan dan wacana dalam menyikapi perjuangan para guru Honorer yang kurang dihargai dinegeri ini.









Sumber : http://www.siperubahan.com/  
Oleh      : Asep Nuryadin

OPINI METAMORFOSIS GURU BERTENTANGAN DENGAN NILAI-NILAI PROFESIONALISME (TIK)


Dalam menyikapi penerapan kurikulum 2013 banyak sekali masalah yang timbul. yang menjadi kontroversi begitu banyak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan adalah Penghapusan mata pelajaran TIK, Untuk menjawab kegalauan guru TIK akibat hilangnya mata pelajaran TIK dalam struktur kurikulum baru, Mendikbud pun memberikan penjelasan bahwa guru TIK terutama yang sudah tersertifikasi tidak akan kehilangan hak dasarnya. Guru TIK akan tetap mendapatkan tunjangan profesi seperti guru-guru lainnya. 

Adapun untuk mengganti mapel TIK yang dihilangkan tersebut, guru TIK disarankan mengajar mapel lainnya karena kompetensi yang dimiliki oleh guru TIK tidak sebatas pada ilmu komputer saja. Apa yang disampaikan oleh Mendikbud tersebut tentunya kurang tepat. Adanya penggiringan opini bahwa penolakan penghapusan mapel TIK oleh para guru TIK hanya sebatas masalah perut patut kita sesalkan. 

Hal ini tentu saja mengkerdilkan (peran) guru TIK yang selama ini telah berjasa dalam memberikan bekal keterampilan kepada peserta didiknya sekalipun tidak berlatar belakang pendidikan TIK. Selain itu, menyarankan eks guru TIK untuk mengajarkan mapel lainnya merupakan sikap menyederhanakan persoalan. Dalam hal penghapusan mapel TIK ini penulis setidaknya menemukan dua hal yang patut dicermati:
yang Pertama Penghapusan mapel TIK bukanlah persoalan perut guru TIK semata. 
Lebih dari itu, penghapusan mapel TIK dalam kurikulum sekolah akan berdampak besar dalam kehidupan masyarakat. Banyaknya kasus-kasus kekerasan fisik maupun seksual yang dilakukan oleh anak maupun remaja saat ini sejatinya tak terlepas dari pengaruh media (elektronik) yang sering memberikan tayangan-tayangan tidak mendidik bahkan cenderung menjerumuskan. Minimnya bimbingan dari guru maupun orang tua untuk mengarahkan anak dalam memilih tayangan yang cocok bagi anak menjadikan kepala mereka bagaikan tempat sampah untuk menampung berbagai tayangan maupun informasi “sampah”.
Selain itu paradigma keliru yang memandang TIK hanya sebatas keterampilan semata yang terbebas dari nilai maupun etika patut kita sayangkan. TIK sejatinya tidak hanya berbicara tentang kompetensi semata, lebih dari itu ada nilai-nilai dan etika yang harus diketahui dan dipatuhi oleh penggunanya agar teknologi ini tidak disalahgunakan.
ang Kedua Menggiring guru TIK untuk mengajar mata pelajaran lain tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme, terlebih dilakukan dalam sebuah lembaga pengolah sumber daya manusia tingkat tinggi seperti sekolah. Dimanakah letak profesionalisme guru jika setiap pendidik diperbolehkan mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Selain itu jika pelajaran TIK dihapuskan, siapa lagi yang akan mengajarkan nilai-nilai dan etika dalam menggunakan teknologi informasi ?

Berdasarkan gambaran diatas, terlalu naïf jika kita mengatakan bahwa penghapusan mapel TIK hanya persoalan (perut) guru TIK semata. Penghapusan mapel TIK sejatinya bencana yang mengakibatkan terjadinya degradasi moral dikalangan remaja. Oleh karenanya meninjau kembali kebijakan untuk menghapuskan mapel TIK dalam kurikulum baru merupakan kebijakan yang tepat.

Dengan mencermati Opini diatas, kita mendapatkan wawasan baru dimana :
1. Menyarankan eks guru TIK untuk mengajarkan mapel lainnya merupakan sikap menyederhanakan persoalan.
2. Penghapusan mapel TIK dalam kurikulum sekolah akan berdampak besar dalam kehidupan masyarakat.
3. TIK  tidak hanya berbicara tentang kompetensi semata, lebih dari itu ada nilai-nilai dan etika yang harus diketahui dan dipatuhi oleh penggunanya agar teknologi ini tidak disalahgunakan.
4. Penghapusan mapel TIK hanya persoalan (perut) guru TIK semata
5. Penghapusan mapel TIK sejatinya bencana yang mengakibatkan terjadinya degradasi moral dikalangan remaja. 
6. Menggiring guru TIK untuk mengajar mata pelajaran lain tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme

bagaimana dengan Pendapat anda mengenai Penhapusan Mata pelajaran TIK dalam penerapan kurikulum 2013 ???



Opini ini saya kuti di : http://www.pancingkehidupan.com/

5 MISI DIBALIK KURIKULUM 2013

Program Pemerintah mencerdaskan bangsa melalui Penerapan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013 sudah berjalan, dan tahun 2014 ini merupakan tahap yang kedua penerapan kurikulum 2013. Kalau tahun lalu penerapannya untuk kelas 1 dan kelas 4 Sekolah Dasar, nah untuk tahun ini adalah penerapannya untuk kelas 2 dan kelas 5 Sekolah Dasar. Nah dengan Penerapan kurikulum 2013 ini ternyata pemerintah mempunyai misi dibalik Penerapan kurikulum yang baru ini. Nah untuk mengetahui Apa yang menjadi misi Pemerintah mari kita simak kutipan artikel berikut ini
Musliar Kasim sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan (Wamendik) menyampaikan 5 misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan upaya peningkatan kualitas pendidikan melalui kurikulum 2013. Misi tersebut dikemukakannya usai menyaksikan pendandatanganan nota kesepakatan program Percepatan Pembangunan Melalui Pendidikan, yang dilakukan Gerakan Indonesia Berkibar dan Sampoerna Faoundation bersama 12 pemerintah daerah dan 11 korporasi dan BUMN, di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (22/05/2014).
5 misi Kemdikbud tersebut adalah 
1. Meningkatkan akses ketersediaan.
Sebagai upaya menyediakan akses pendidikan, Muliar mengatakan, Kemdikbud akan membangun unit sekolah baru bagi daerah yang belum memiliki sekolah, atau sudah memiliki sekolah namun daya tampungnya kurang. “Kita ingin semua anak didik memiliki akses untuk masuk ke lembaga pendidikan,”.
2. Keterjangkauan. 
Kemdikbud memiliki program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikirimkan langsung ke sekolah. “Tidak ada anak       yang dipungut uang sekolah lagi di sekolah negeri. Saat ini sudah sampai ke sekolah menengah dengan program Sekolah     Menengah Universal. Ketika memberikan gratis SPP, masih ada biaya untuk membeli buku, maka ada program Bantuan     Siswa Miskin (BSM),”.
3. Kualitas
Mulai tahun lalu Kemdikbud sudah memulai implementasi Kurikulum 2013 di 6.236 sekolah, dan sudah ada kesadaran Bupati dan Walikota atas biaya sendiri (APDB) untuk membiayai pelaksanan Kurikulum 2013. Bupati tersebut diantaranya Bupati Bangka Tengah dan Kutai Timur. Dalam Kurikulum 2013 siswa tidak hanya diberikan kompetensi pengetahuan, tetapi juga kompetensi keterampilan dan sikap. “Sikap yang diberikan adalah bagaimana anak menjadi berani dan disiplin,” Musliar menjelaskan.
Tema Kurikulum 2013 adalah ingin menghasilkan anak Indonesia yang produktif, inovatif, kreatif, dan afektif, sekaligus memiliki tiga kompetensi yaitu kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Di kurikulum 2013 yang berbasis aktifitas, anak melakukan aktivitas apa yang dipelajari. “Itulah yang kita upayakan agar pendidikan ini benar-benar berubah,” jelas Musliar.  
4. kesetaraan. 
Anak kota dan desa, mendapatkan pelayanan yang sama. Begitu juga laki-laki dan perempuan juga mendapatkan pelayanan yang sama dalam mengenyam pendidikan. 
5. Kepastian. 
Kita harus memastikan setiap anak untuk mendapatkan layanan pendidikan tanpa ada perbedaan.
Demikian 5 misi Kemdikbud dalam penerapan kurikulum 2013. Semoga yang menjadi misi pemerintah ini benar-benar dapat terlaksana, tidak hanya sebagai misi tertulis tetapi benar-benar diterapkan didalam dunia pendidikan di Indonesia, agar tercipta pemerataan dalam bidang Pendidikan diseluruh wilayah Indonesia.




SUMBER :http://www.kemdikbud.go.id/

PROGRAM PERCEPATAN PEMBANGUNAN MELALUI PENDIDIKAN "INDONESIA BERKIBAR"

Pemerintah memilki program meningkatkan percepatan pembangunan melalui pendidikan di seluruh Indonesia. Program ini dinamakan "Indonesia berkibar". Program Indonesia berkibar di ketuai oleh Muhammad Farhan.Program ini merupakan langkah awal untuk memperkuat dukungan pemerintah, korporasi dan BUMN kepada Gerakan Indonesia Berkibar dan diharapkan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan percepatan pembangunan melalui pendidikan di seluruh wilayah di Indonesia.
Musliar Kasim sebagai Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan (Wamendik) menyaksikan acara penandatanganan kesepakatan program Percepatan Pembangunan Melalui Pendidikan. Penandatanganan dilakukan oleh:
           1. Ketua Gerakan Indonesia Berkibar, Muhammad Farhan
           2. Managing Director Putra Sampoerna Foundation, Nenny Soemawinata, 
           3. tujuh pemerintah daerah provinsi
           4. lima pemerintah daerah kabupaten/kota
           5. 11 Direksi Korporasi dan BUMN. 
Tujuan penandatanganan kesepakatan sebagai upaya membantu pemerintah untuk meningkatkan percepatan pembangunan melalui pendidikan di seluruh Indonesia. Penandatanganan berlangsung di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada hari Kamis (22/05/2014). 
Tujuh pemerintah daerah provinsi tersebut adalah:
   1. Sumatera Utara
   2. Sumatera Selatan
   3. Kalimantan Timur
   4. Papua Barat
   5. Kepulauan Riau
   6. Bangka Belitung
   7. Nusa Tenggara Barat. 
Lima pemerintah daerah kabupaten/kota adalah:
   1. Kabupaten Bangka Tengah
   2. Kabupaten Muara Enim
   3. Kabupaten Kotawaringin Timur
   4. Kota Bontang
   5. Kota Bogor.
Sedangkan 11 korporasi dan BUMN yang turut serta adalah:
  1. Badak LNG
  2. Protelindo
  3. Kaltim Prima Coal
  4. PT. Astaguna Wisesa
  5. Alfamart
  6. Alfamidi
  7. Pertamina Foundation
  8. PT PLN Persero
  9. Clariant
  10. PT. Arangan Hutani Lestari
  11. Indosat, dan Bayan Resources.

Ketua Gerakan Indonesia Berkibar, Muhammad Farhan mengatakan, Gerakan Indonesia Berkibar mendukung dan ikut berusaha memajukan pendidikan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Yang dirasakan oleh Gerakan Indonesia Berkibar adalah semangat untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Di saat semua orang memperdebatkan ujian nasional, pertanyaan pada diri kita sendiri adalah apakah kita sudah berbuat lebih dari pada sekedar berdebat? Saya berkeyakinan bahwa abad ini merupakan abad berhentinya perdebatan, dan memulainya sebuah kolaborasi untuk memajukan pendidikan di Indonesia,”.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar juga mengatakan, semangat yang berikan oleh inisiator saat ini betul-betul memberikan kesadaran bahwa dalam upaya memajukan bangsa tidak ada jalan lain kecuali melalui pendidikan. Pendidikan merupakan kunci utama dalam memajukan bangsa. “Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Sampoerna Foundation dan Gerakan Indonesia Berkibar yang sudah menjadi inisiator adanya program ini sebagai upaya membantu mengembangkan dunia pendidikan,” .
Ini merupakan sebuah terobosan baru yang merupakan wujud cinta tanah air, Semoga dengan program Indonesia berkibar, Pendidikan di Indonesia benar-benar bisa berkibar dengan dukungan dari berbagai pihak. dan juga semoga muncul program-program yang lain untuk memajukan Indonesia, tidak hanya dibidang Pendidikan tetapi juga dibidang yang lain.







Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/

LAGA UJI COBA TIMNAS U-19 DENGAN U-19 YAMAN



Ketidakpuasan pelatih Timnas U-19 Indra safri terhadap laga yang lalu, dimana Timnas U-19 dikalahkan myanmar U-19 dua kali, membuat indra memiliki pekerjaan rumah yang benar-benar harus diselesaikan sebelum laga sesungguhnya dimulai di Piala ASia U-19. untuk itu besok Jum'at 23 Mei 2014 Timnas kembali melakukan laga ujicoba. Kali ini laga uji coba dengan Yaman U-19. pertandingan akan berlangsung Stadion maguwoharjo. 

Pelatih Yaman Ahmed Ali mengaku bangga bisa melawan Indonesia. Sebab skuad besutan Indra Sjafri ini dianggap punya kemampuan satu tingkat di atas pemain Yaman. Yaman U-19 membawa sedikitnya 20 pemain dalam lawatannya kali ini. 

Apalagi Evan Dimas dan kawan-kawan pernah menaklukkan Uni Emirates Arab (UEA). Padahal UEA dianggap salah satu kekuatan sepakbola di timur tengah. Ahmed Ali pun tak sungkan-sungkan mengatakan ingin mempelajari strategi Indonesia.

“Kami penasaran dan kagum melihat Timnas Indonesia. Ingin belajar strategi dari mereka karena mampu mengalahkan UEA. Hasil laga nanti bisa kami bawa pulang untuk diceritakan ke rekan-rekan di sana,” kata Ahmed Ali kepada wartawan.

Indra sjafri kali ini tidak mau menyia-nyiakan laga ini karena dia benar-benar ingin memperbaiki performa dan strategi untuk anak didiknya. meski mendapat pujian dari lawan, arsitek timnas U-19, Indra Sjafri enggan besar kepala. 

Yaman bukanlah lawan yang bisa disepelekan, Apalagi setelah dalam dua laga terakhir, Evan Dimas dan kawan-kawan tidak mampu meraih kemenangan. melawan Timnas U-19 Yaman setidaknya akan menjadi pekerjaan rumah dari pelatih kepala Timnas U-19 Indra Sjafri untuk memperbaiki penampilan anak asuhnya. "Penyelesaian akhir dan organisasi permainan adalah target yang harus kami perbaiki."

Yaman Tergabung di Grup A menjadi runner-up di bawah juara grup Uni Emirat Arab (UEA). Indra juga bersama anggota tim pelatih sudah mempelajari materi laga Yaman di kualifikasi Piala Asia. Yaman memiliki kualitas bagus. “Jelas ini memberi tantangan bagi kami sebagai ukuran dan evaluasi nantinya,” ungkap dia.

Dengan melakoni laga uji coba lagi Indra sjafri benar-benar bisa memaksimalkan permainan anak-anak asuhnya, agar tidak terjadi kekalahan yang diulang lagi. semoga dengan semangat dan yakin timnas U-19 benar-benar bisa menjadi kebanggaan Indonesia untuk dapat meraih juara di Piala Asia U-19. masyarakat Indonesia pun memimpinkan Timnas bisa menjadi Juara dan menjadi Tim yang disegani di wilayah ASIA.





Sumber : http://forum.tribunnews.com/

MENTERI AGAMAPUN MENAJADI TERSANGKA KORUPSI DANA HAJI



Apakah yang akan terjadi dengan negara Indonesia tercinta ini ???
hari demi hari terungkap fakta tindak pidana kurupsi yang semakin hari semakin menambah panjang daftar para koruptor dinegeri ini. Ini merupakan insiden yang sangat memprihatinkan untuk sebuah negara.rupanya Undang-undang yang diperuntukkan untuk mengatur warganegara untuk tertib dan tidak melanggar kini rupanya malah menjadi sebuah hobi bagi para petinggi negara, pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto pasal 65 KUHP hanya dipandang sebelah mata oleh para orang-orang yang berpengaruh di negeri ini. 

kali ini Menteri Agama, Suryadharma Ali resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013.

wow sebuah berita yang mengejutkan sekaligus mencoreng keagamaan di negeri ini. Dugaan dana yang dikorupsi oleh menteri agama adalah komponen penyelenggaran ibadah tersebut meliputi banyak komponen di dalamnya. "Katering, pemondokan, transportasi. Ada dana-dana yang di bayarkannya tidak sesuai. menurut Wakil Ketua KPK, Zulkarnain Kamis 22 Mei 2014. Dana yang dikucurkan terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013  cukup besar, hingga lebih dari Rp1 triliun.penjelasan Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Menurut Johan, dana lebih dari 1 triliun itu berasal dari APBN dan dari setoran haji yang berasal dari masyarakat. "Dari informasi yang saya dapat, dua-duanya ada, gunakan APBN dan dana setoran masyarakat,". Gelar perkara dilakukan oleh KPK sebelum menetapkan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013. 

Pimpinan KPK menyimpulkan menetapkan SDA selaku menteri agama sebagai tersangka"Disimpulkan bahwa dalam proses penyelenggaaan haji diduga telah terjadi tindak pidana korupsi:.

"Dari penelaahan yang dilakukan, penyelenggraan haji ini anggaran yang dipakai diatas 1 triliun, sementara dugaan kerugiaan negara masih sedang dihitung," Penjelasan Johan selaku juru bicara KPK.

Kemudian Undang- undang yang seperti apa yang harus diterapkan di Indonesia ini, kalau undang-undang yang berlaku sekarang hanya dijadikan sebuah aturan yang menjadi pajangan. Diindonesia sekarang ini sepertinya Undang-undang yang berlaku dibuat bukan untuk ditaati tetapi malah dilanggar, ironis jika kita ikuti perkembangan mental pemimpin di negeri ini, seklaipun tidak semua melakukannya, akan tetapi kasus korupsi di Indonesia sudah masuk dalam tahap yang sangat memprihatinkan.

Adakah yang bisa merubah negara tercinta ini menjadi lebih baik dan memberantas Pemimpin bermental Koruptor ???


SUMBER : http://news.viva.co.id/

MALAYSIA BERULAH, MEMBANGUN MERCUSUAR DIWILAYAH INDONESIA

Kembali malaysia berulah dan memancing emosi Indonesia, malaysia membangun mercusuar di Tanjung Datu. Tanjung Datu merupakan wilayah Indonesia yaitu di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Tanjung datu merupakan lokasi berada di dalam garis landas kontinen Indonesia berdasarkan perjanjian RI–Malaysia tahun 1969.
TNI Angkatan Laut melapor kepada Kementerian Luar Negeri RI soal adanya kegiatan pembangunan mercusuar di Tanjung Datu oleh Malaysia. Mengetahui hal itu, Pemerintah RI meminta Malaysia untuk menghentikan pembangunan mercusuar tersebut dan dipatuhi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, mengindikasikan bahwa lokasi pembangunan tiang pancang suar memang berada di dalam garis landasan kontinen RI berdasarkan perjanjian Indonesia-Malaysia tahun 1969.  Demikian Penjelasan Kamis 22 Mei 2014.

"Atas desakan Pemerintah RI, tim teknis delimitasi batas maritim dari kedua negara, maka kami sepakat untuk membahas masalah ini dalam waktu dekat di Jakarta," tulis Kemenlu di siaran persnya.

Kedutaan Besar Malaysia mengaku akan menunggu pernyataan resmi dari Kemlu Negeri Jiran. Perwakilan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta enggan berkomentar soal pembangunan pancang tiang suar ini.

Menurut  Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Andi Ibrahim Saleh, ternyata memang ditemukan bukti bahwa Malaysia sudah membangun pancang-pancang mercusuar di wilayah RI. Negeri Jiran dilaporkan membangun mercusuar di kawasan Tanjung Datuk, Kecamatan Paloh, perbatasan Kalimantan Barat.

Bahkan, mereka tidak segan-segan mengusir nelayan RI yang hendak mencari ikan.
Andi mengatakan, kapal maritim Malaysia mengganggu kegiatan nelayan setempat mencari ikan. Dia juga membenarkan bahwa kapal-kapal tersebut datang untuk memasang tiang pancang mercusuar.
"Sejak dulu nelayan kita mencari ikan di situ, tapi dengan keberadaan kapal itu disitu memasang pancang kaki Mercusuar rakyat tidak berani lagi datang ke situ,” jelasnya.

TNI menurunkan kapal laut mereka untuk merapat ke sana. Saat pasukan TNI menyambanginya, kapal Malaysia langsung kabur. “Sekarang kapal kami sudah berada di sana dan kapal Maritim Malaysia dengan kapal Tongkang nya sudah meninggalkan lokasi," 
Malaysia rupanya ingin bermain-main dengan Indonesia, beberapa kasus Indonesia sudah berusaha mengalah, akan tetapi malaysia bukannya meminta maaf baik-baik dengan Indonesia malah berbuat ulah kembali. 
Gagaimana pendapat anda sebagai warga negara Indonesia yang cinta tanah air ???

BALITBANG KEMDIKBUD MENGADAKAN PELATIHAN PEMBUATAN WEBSIDE SEKOLAH

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengadakan Pelatihan Pembuatan webside Sekolah yang diprakarsai Badan peneliatian dan pengembangan kemdikbud. Pendaftar bisa merupakan guru atau tenaga administrator sekolah yang akan dibuatkan websitenya. Calon peserta bisa mendaftar di website resmi Balitbang Kemdikbud dengan alamat bagren.litbang@kemdikbud.go.id ataulitbang.cmsonline@gmail.com . Mekanisme pelatihan ini bersifat daring, dan Materi pelatihan akan disampaikan pada setiap sesi yang jadwalnya akan diinformasikan melalui email peserta. Materi berbentuk modul tutorial berupa teks dan video pembelajaran.
mulai tahun 2013 Pelatihan Pembuatan Web Sekolah (PPWS) dilakukan dengan model daring atau online. Penggunaan model daring ini diharapkan dapat menggapai seluruh sekolah dalam waktu yang tidak terlalu lama. Pelatihan secara daring diharapkan dapat memenuhi azas efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, sekaligus memenuhi unsur keadilan. Motto yang mengilhami PPWS adalah “Mudahkanlah, Jangan Dipersulit!” dan “Membuat Website Sekolah? MUDAH!”.
Pelatihan Pembuatan Web Sekolah (PPWS) yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud sudah memasuki angkatan ke-6 pada Mei 2014 ini. Sampai batas akhir pendaftaran calon peserta PPWS angkatan ke-6, sebanyak 77 orang telah terdaftar sebagai calon peserta karena telah memenuhi persyaratan. PPWS angkatan ke-6 berlangsung pada 21-27 Mei 2014.  
Untuk PPWS angkatan ke-6, sejak tanggal 19 Mei 2014 username dan password secara bertahap telah dikirimkan kepada seluruh calon peserta pelatihan yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Username dan password ini merupakan sarana bagi seluruh peserta untuk dapat mengikuti pelatihan secara daring. Kemudian pada Rabu (21/05/2014) sekitar pukul 07.00 WIB Balitbang Kemdikbud telah mengunggah video pelatihan yang dapat dilihat peserta dengan menggunakan username dan password yang telah diberikan.
PPWS tahun 2014 akan berlangsung hingga angkatan ke-13 pada Desember 2014. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut mengenai Pelatihan Pembuatan Web Sekolah (PPWS) Balitbang Kemdikbud, dapat dilihat di laman litbang.kemdikbud.go.id.
Pelatihan ini diadakan diharapkan agar kedepannya sekolah-sekolah bisa memiliki wedside sekolah, agar dalam setiap kegiatan sekolah dapat diakses diwebside sekolah. semoga pelatihan ini dapat terus dikembangkan sampai ke sekolah di daerah-daerah, selain penambahan pengetahuan tentang dunia internet juga segabai sarana untuk mempermudah dalam setiap hubungan antara daerah dan pusat.

PENILAIAN KINERJA GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEBAGAI PENINGKATAN KUALITAS PROSES PEMBELAJARAN



Menurut Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi No 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kredinya, Penilaian Kinerja guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier, kepangkatan dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru.

Guru adalah pendidik yang mempunyai tugas, fungsi dan peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru yang profesional diharapkan mampu berpartisipasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti yang luhur dan berkepribadian. Tidaklah berlebihan kalau dikatakan bahwa masa pedan masyarakat, bangsa dan negara, sebagian besar ditentukan oleh guru. Oleh sebab itu profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional menurut jabatan fungsional guru. selain itu agar fungsi dan tugas yang melekat pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka diperlukan penilaian Kinerja Guru (PKG) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas disemua jenjang pendidikan.

Penilaian Kinerja Guru dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional , karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu.Hail PKG dimanfaatkan untuk menyusun profil Kinerja Guru sebagai input dalam penyusunan program pengembangan keprofesian Berkelanjutan (PKB). Hasil dari PKG juga merupakan dasar penetapan perolehan angka kredit guru dalam rangka pengembangan karier guru sebagaimana diamanatkan dalam peraturan Menteri Nomor 16 tahun 2009.

Implementasi tugas pengawasan sesuai dengan peraturan pemerintah no 74 tahun 2008 dan Permenpan dan Reformasi Birokrasi no 21 tahun 2010 adalah melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manajerial. untuk melaksanakan pengawasan tsb, diperlukan pengawas sekolah yang memiliki kemampuan supervisi :
1. Pengawas yang mampu melakukan supervisi/pengawasan pendidikan
2. Pengawas sekolah mampu atau memiliki kompetensi sebagai pengawas
3. Pengawas yang memiliki kinerja yang baik
4. pengawas sekolah yang mampu membimbing guru dalam pembelajaran
5. Pengawas sekolah yang mampu menilai kinerja guru dan kepala sekolah.

Tujuan Penilaian kinerja dan pengawas sekolah kepada MKPS adalah :
1. mendorong pelaksanaan permendiknas no 28 tahun 2010 dengan menggunakan pedoman               penilaian kinerja kepala sekolah yang baku
2. terwujudnya pengawas sekolah yang mampu menilai kinerja guru dengan tugas tambahan dengan     menggunakan pedoman dan kriteria yang ditetapkan oleh Pusat Pengembangan Tenaga                  Pendidikan , melalui prosedur dan tahapan serta instrumen penilain yang standar.

Hasil yang diharapkan :
1. terhimpun data kinerja kepala sekolah dan guru dengan tugas tambahan dalam melaksanakan           tugas pokoknya sesuai dengan permendiknas no 19 tahun 2007.
2. tersedia data hasil evaluasi kinerja kepala sekolah dan guru dengan tugas dengan tugas tambahan     sebagai daasar untuk melakukan pembinaan, pembimbingan dan pelatihan kepala sekolah dan         guru.



oleh : Drs. S. Iskandar, M.Pd

CEK NISN DIWEBSIDE RESMI




Berikut ini klarifikasi meraba atau perkiraan yang mungkin bisa membantu rekan-rekan semua operator sekolah, berikut ini link untuk menuju webside resmi yang digunakan untuk mengecek data dapodikdas.
untuk Login bisa gunakan username dan password untuk login Dapodikdas masing-masing sekolah.

di dalam website tersebut pada :

1. Home kita bisa tahu Perbandingan data dan Progres harian

2. Referensi kita bisa cek data NISN yang valid

3. Residu digunakan  untuk validasi nama (identitas) yang ada dengan data yang diluar refrensi dengan cara :

Klik Residu, kemudian klik nama anak maka akan muncul di data anak (yang sama namanya di tabel bawah) maka JIKA :

Identitas Anak sama maka klik MATCH



identitas Anak Tidak sama (tidak ada) maka klikNO MATCH



Jika Muncul TAB search NEXT maka klik untuk mencari data yang lain.

Demikian informasi terakhir yang berkaitan dengan NISN, semoga dapat memberikan manfaat dan menjadi informasi yang berguna.informasi ini bersumber dari Bapak Irfan Nur Arifani.











LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library