SATU NUSA, SATU BANGSA, SATU BAHASA DAN SATU DATA

Informasi berkaitan dengan Dapodik dan Padamu Negeri yang terbaru adalah Aplikasi Padamu Negeri telah dibekukan.  Dengan begitu semboyan Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa, Satu Data akan dapat terwujud.
Supriyatno Selaku  Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar. menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan memanfaatkan data Dapodik untuk berbagai kebutuhan layanan. Cukup dengan satu sumber data.
Salah satu langkah yang dilakukan dalam penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik adalah penyatuan referensi, struktur, dan kelengkapan data. Diharapkan, dengan dilakukannya penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik, layanan terhadap guru, operator sekolah, dinas pendidikan, dan semua pemangku kepentingan berjalan lebih baik.

Dampak positif penyatuan Padamu Negeri dan Dapodik jelas dirasakan langsung oleh operator sekolah. Karena Mereka tidak perlu memasukkan data yang sama ke dalam aplikasi yang berbeda. Dengan begitu, langkah ini menjamin efisiensi kinerja operator dari segi waktu dan tenaga. Sekarang disambut gembira oleh teman-teman operator.
Rapat menyepakati sejumlah langkah yang menjamin proses penyatuan tidak mengganggu atau mengurangi layanan terhadap pendidik dan tenaga kependidikan. Dijadwalkan, proses penyatuan selesai dalam sebulan ke depan.
Dalam hai penyatuan Padamu negeri dan Dapodik adalah tugas dari Tim Ad Hoc. Siapakah tim Ad hoc tersebut?
Tim Ad Hoc Adalah mereka yang berasal dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan, eks-Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar, eks-Direktorat P2TK Pendidikan Menengah, eks-pengelola Padamu Negeri di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendikbud, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan tim konsultan.
Dalam hai ini Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat tugas kepada Tim Ad Hoc yang bertugas menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik. 
Semoga dengan adanya Tim Ad hoc ini dalam rangka penyatuan Dapodik dan Padamu Negeri dalam berjalan dengan lancar dan dapat terselesaikan tepat waktu.

Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/

LANGKAH-LANGKAH MENGINSTAL DAPODIK VERSI 4

Tugas Operator Sekolah sudah didepan mata, dengan hadirnya Dapodik Versi 4 yang akan rilis pada tanggal 30 Juli 2015, ada baiknya simak tulisan berikut ini agar tidak terjadi permasalahan dalam menginstal Aplikasi Dapodik generasi terbaru, Berikut langkahnya :




1. Uninstall dapodikdas 3.03 yang masih ada di laptop/PC saat ini.

2. Siapkan dokumen² : Form PD (dan kelengkapan pendukung), Data Pembaruan PTK (Naik pangkat, 
    berkala, Tambah anak, Tambah Istri, Ijazah, dll), NPWP Sekolah .

3. Setelah dapodik Versi 4.00 launching di tanggal 30 Juli 2015, langsung download prefill yang baru 
    (prefill lama tidak terpakai lagi karena ada perbedaan struktur basisdatanya). berikut link untuk 
    Prefill, KLIK DISINI

4. DOWNLOAD, Instal dan registrasi dapodik V.4 menggunakan prefil yang baru.


5. Input Data sesuai kebenaran/keadaan di sekolah, tidak ada lagi toleransi terhadap perbaikan data.


Demikian informasi berkaitan dengan cara menginstal dapodik generasi terbaru, semoga dapat membantu rekan-rekan operator Sekolah seluruh Indonesia.

Sumber : Irfan Nur Arifani

HAL YANG PERLU DIKETAHUI OPS MENYAMBUT DAPODIKDAS VERSI 4

Hal-hal yang perlu diketahui oleh Operator Sekolah sebelum mengerjakan Dapodikdas dengan Versi 4.0.0 :



1.     Kepala laboratorium yang diakui itu hanya 1.
Pengertian kepala lab adalah orang yang mengatur/membuat jadwal dan pengaturan pelayan, membuat program jangka pendek dan jangka panjang. Berbeda dengan Laboran, adalah yang bertugas mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian serta bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.

2.     Guru kelas boleh memegang dua kelas dengan pembelajaran, diisi di dua rombel/kelas pada sekolah yang sama (sekolah Induk), namun bila beda sekolah, itu tidak boleh. hanya untuk sekolah yg kekurang guru, tidak ada guru pns maupun honorer.
Sekolah yg tidak ada Kepala Sekolah harus diisikan dengan PLT sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan oleh pihak dinas setempat. PLT tidak memiliki jam ekuivalensi jadi hrs tetap mengajar 24 jam utk SKT.

3.     Pengawas tidak diperkenankan menjadi PLT kepala Sekolah karena nanti akan terbaca mempunyai JJM pada Aplikasi Dapodik , bila pengawas memiliki JJM disekolah maka dia harus mengajar disekolah tersebut, nah apabila Pengawas terbaca memiliki JJM disuatu sekolah, maka data pengawas akan bentrok dengan aplikasi yang ada di dinas, sehingga mengakibatkan datanya tidak normal karena memiliki JJM maka otomatis sertifikasinya tidak akan keluar.

4.     Untuk guru yang baru diangkat menjadi CPNS/PNS dan belum memiliki Riwayat Kenaikan Gaji Berkala (KGB) maka untuk pengisiannya Riwayat KGB silahkan ambil dari SK Pengangkatan, karena disana sudah dicantumkan besaran gaji, golongan, serta masa kerjanya.

5.     Kepala Sekolah yang sertifikasi kode (027) dianjurkan mengajar Pkn di kelas tinggi (4-5-6) masing-masing 2 jam, untuk yang sertifikasinya PJOK / PAI silahkan sesuaikan dengan bidang sertifikasinya. Untuk yang sertifikasinya masih berkode (125) dan sebagai Guru BIDANG LAINNYA maka itu harus dikonversi.

6.     Pastikan kelengkapan data PD baru (memudahkan untuk Verval PD) plus KTM dibuktikan dengan KPS, JAMKESDA, JAMKESMAS, PKH yang Nomornya nanti di inputkan di dapodik untuk program PIP.

7.     Jangan lupa juga kelengkapan data PTK dipersiapkan kelengkapannya (Cek n ricek) Untuk Sekolah khususnya swasta perbaharui SK Izin Operasionalnya ( untuk yang belum ) koordinasikan dengan Dinas setempat .

8.     Untuk mencegah data fiktif maka OPS harus meminta bukti fisik kepada PTK/guru yang bersangkutan dalam mengentry datanya agar dikemudian hari OPS tidak disalahkan bila perlu pakai Materai agar lebih kuat lagi.

MASUK SEKOLAH HARI PERTAMA MENJADI TRENDING TOPIK DIMEDIA SOSIAL

Sosial Media seperti Facebook dan Twitter merupakan Sosial media yang sudah tidak asing lagi kita dengar ditelinga kita, dan ternyata juga memiliki dampak yang baik dalam efektifitas dalam memperoleh informasi. Seperti informasi tentang Dunia Pendidikan,
Melihat antusiasme masyarakat terhadap semangat hari pertama masuk sekolah ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan ikut menyemangati para orang tua dan siswa lewat akun twitternya @aniesbaswedan. Salah satu respon yang ditulis oleh Mendikbud adalah menjawab twit dari @alif_einztein yang menulis “#HariPertamaSekolah saat perkenalan diri di depan kelas dan semua ingin menjadi dokter. Cc @IDBerkibar @farhanpenyiar @aniesbaswedan”, Mendikbud menjawab “Semoga semua bisa makin sehat *jempol”.

Lewat akun twitternya, Menteri Anies menyebarkan surat edaran untuk kepala daerah tentang pencegahan tindak perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan pada masa orientasi peserta didik baru. Ia mengimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat umum untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan orientasi ke mopd.kemdikbud.go.id.
Lewat media sosial respon masyarakat terhadap sebuah kebijakan dapat dibaca oleh pemangku kepentingan. Dan dengan sosialisasi lewat media sosial pula, ajakan untuk menciptakan sebuah gerakan pendidikan dapat difasilitasi.
Pengguna sosial media Twitter ramai membicarakan topik hari pertama sekolah. Tidak hanya di Indonesia, topik dengan tanda pagar (tagar) #HariPertamaSekolah juga masuk dalam daftar sepuluh teratas  topik terhangat sejak pagi, Senin (27/07/2015).
Senin kali ini adalah hari pertama dimulainya Tahun Pelajaran 2015/2016 di sebagian besar sekolah. Berbagai pengalaman dan cerita di hari pertama ini ditwit oleh para pengguna di jejaring sosial tersebut. Sebagian besar menceritakan bahwa hari pertama sekolah diisi dengan perkenalan para siswa baru dan halalbihalal karena masih dalam suasana hari raya Idul Fitri 1436 hijriah.
Salah satu pengguna akun twitter, @nissaazl_, menulis “new class new friend new teacher new teaching, bismillah #HariPertamaSekolah”. Ada juga Nabila Nd lewat akunnya ‏@moiiila mengenang pengalaman saat dulu diantar oleh orang tuanya masuk sekolah pertama kali. “Inget #HariPertamaSekolah pas TK dianter nyokap, 10 menit kemudian ditinggal. That's the one and only moment mom ever bring me to school,” tulisnya.
Terrnyata dengan adanya media sosial apabila kita bisa menggunakan dengan bijak, maka media sosial tersebut memiliki manfaat yang maksimal. 
Dengan berkembangnya Teknologi dan Informasi yang sangat cepat, memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, dan ternyata saat ini orang tua wali murid pun tidak Gaptek tetapi juga berkembang dan semakin maju.
Sumber : kemdikbud

DAPODIK V 4.0.0 RESMI RILIS 30 JULI 2015

Banyak yang masih penasaran tentang dirilisnya dapodikdas Versi 4, Khususnya bagi para operator sekolah, karena isu yang beredar sudah cukup santer didengar dimedia yang banyak memberikannya.
Akhirnya Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengumumkan tanggal peluncuran aplikasi yang terbaru ini. dalam hal tersebut disampaikan oleh Supriyatno selaku Kepala Subagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran. Dapodikdas Versi 4.0.0 akan dirilis pada tanggal 30 juli 2015.
Rilisnya Dapodikdas Versi 4.0.0 ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Aplikasi pendataan untuk jenjang SD, SMP dan SLB atau jenjang Sekolah Dasar.

Berbedaan Dapodikdas yang Lama dan yang baru cukup mencolok yaitu untuk Dapodikdas Versi 4.0.0 ini ditambahkan :
1. Wilayah dan operasional.
2. Pencantuman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sekolah pada formulir sekolah. Ketiga, 
3. Entri dan atau Update data dapat dilakukan dengan menggunakan lebih dari satu komputer.
Untuk itu tugas untuk Operator sekolah untuk awal ini adalah operator sekolah Wajib untuk melakukan update atau penyempurnaan data, baik yang berhubungan dengan siswa, guru, serta sarana dan prasarana.
Rilis Aplikasi Dapodikdas  juga akan dibarengi  dengan peluncuran wajah baru laman Dapodikdasmen. Perubahan terjadi pada Aplikasi Data Pokok Pendidikan Menengah (Dapodikmen) dari versi 8.1.4 menjadi 8.2.0. Ada metode tambah peserta didik baru online melalui Dapodikdasmen, sehingga operator sekolah tidak input ulang siswa kelas 7 (SMP), Hal ini disampaikan oleh Yusuf Rokhmat selaku staf Data dan Informasi.
Nah bagi rekan-rekan yang membutuhkan informasi tentang perubahan Aplikasi terbaru dapodikmen Versi 8.1.4 ke versi 8.2.0 bisa KLIK DISINI
Demikian informasi ini kami sampaikan semoga dapat membantu rekan-rekan.
Sumber : http://dikdas.kemdikbud.go.id/

TANGGAL UPDATE DAPODIKMEN DAN APA SAJA PERUBAHANNYA

Dengan dimulainya tahun pelajaran baru 2015/2016 maka Kepala Sub Bagian Data dan Informasi Pendidikan Menengah menginformasikan sepada seluruh Operator Sekolah bahwa penyatuan antara Dapodikdas dan Dapodikmen akan direalisasikan dan dijadwalkan pada tanggal 2 Agustus 2015. Yaitu dengan Update aplikasi 8.1.4 ke 8.2.0 untuk dapodikmen dan upgrade database 2.4.3 menjadi 2.4.5 untuk Dapodikdas.

Untuk itu yang perlu diketahui oleh Operator Sekolah adalah sebagai berikut:

Akan ada rencana Rilis aplikasi baru tanpa updater dan langsung menggunakan Installer. Update dan atau entri data pada aplikasi dapodikmen dan terakhir pada tanggal 29 Juli 2015 Jam 23.00 WIB. Operator Sekolah diharapkan melakukan sinkronisasi terlebih dahulu sebelum instal Aplikasi terbaru. harap dilaksanakan pada Tanggal 27 – 29 Juli 2015.


Sekolah diharapkan untuk menyiapkan Dokumen pendukung untuk entri data SMA kelas X dan dilarang melakukan proses sinkronisasi. Upgrade Database Dapodikmen dari 2.4.3 menjadi 2.4.5 Tanggal  30 Juli sd 1 Agustus 2015


Untuk Aplikasi baru versi 8.2.0 akan rilis Pukul 10.00 WIB pada hari minggu Tanggal  2 Agustus 2015.


Adapun untuk daftar perubahan dan pembaruan pada Aplikasi Dapodikmen versi 8.2.0 adalah sebagai berikut:
  1. Unduh profil sekolah sheet daftar PTK (Perbaikan)
  2. Jumlah riwayat jabatan fungsional di unduh formulir PTK yang tidak bisa lebih dari lima baris (Perbaikan)
  3. Merubah header "SK struktural" menjadi "SK Struktural / Fungsional" di tabel Riwayat Jabatan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Perbaikan)
  4. Di tabel tunjangan di Formulir PTK  Unduhan kolom "sampai tahun" (Perbaikan)
  5. Di tabel tunjangan di Formulir PD  Bug Hasil Unduhan kolom "tingkat kelas" (Perbaikan)
  6. di tabel tunjangan di Formulir PD, Bug Hasil Unduhan kolom "program" (Perbaikan)
  7. Di tabel tunjangan di Formulir PD, Bug Hasil Unduhan kolom "Penerima KPS" (Perbaikan)
  8. di tabel tunjangan di Formulir PD, Bug Hasil Unduhan kolom "Tahun Lahir Ayah" (Perbaikan)
  9. Kolom NPWP Sekolah di Form Sekolah (Pembaruan)
  10. Isian Hobby di form Registrasi Peserta Didik (Pembaruan) 
  11. Isian Cita-cita di form Registrasi Peserta Didik (Pembaruan)
  12. Isian No SKHUN SMP di form Registrasi Peserta Didik (Pembaruan)
  13. Isian No Peserta UN SMP di form Registrasi Peserta Didik (Pembaruan)
  14. Isian No Seri Ijazah di form Registrasi Peserta Didik (Pembaruan) 
  15. Isian Data Periodik per Semester Program Pengajaran / Paket Keahlian (Pembaruan)
  16. Modul Layanan Khusus Sekolah (Pembaruan)
  17. Modul Program Inklusi Sekolah[Pembaruan] 
  18. Modul Jejak Kelulusan Peserta Didik yang telah Lulus[Pembaruan] 
  19. Kolom "Keterangan" pada tabel Prasarana[Pembaruan] 
  20. Kolom "Spesifikasi" pada tabel Sarana [Pembaruan] 
  21. Menu Unduh Daftar Peserta Didik Keluar [Pembaruan] 
  22. Kolom Wilayah pada tabel Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) [Pembaruan] 
  23. Menonaktifkan isian lintang dan bujur di form Sekolah [Pembaruan] 
  24. Modul Validasi Data [Pembaruan] 
  25. Modul Pengaturan Kostumisasi Tema Aplikasi [Pembaruan] 

Berikut ini Layanan Pendataan Dapodikmen yang tidak aktif/tidak dapat diakses selama proses upgrade database pada tanggal 30 Juli sd 1 Agustus 2015  adalah sebagai berikut:
  1. Seluruh layanan dari situs : download aplikasi, download prefill, manajemen dapodikmen, cek data PTK Dikmen, Info Pengawas dan Helpdesk Dapodikmen. Berikut linknya  KLIK DISINI 
  2. Portal bantuan Sosial BOS linkny bisa KLIK DISINI
  3. Portal bansos PIP Linkny bisa KLIK DISINI
  4. Proses sinkronisasi tidak dapat dilakukan.
Demikian informasi berkaitan dengan Update Aplikasi terbaru dari dapodikmen, semoga informasi ini memberi manfaat bagi rekan-rekan semua.

Sumber : http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/

ASN DAN PNS DIBERIKAN IJIN ANTAR ANAK DIHARI PERTAMA MASUK SEKOLAH OLEH PPK

Beberapa waktu yang lalu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan menghimbau kepada seluruh masyarakat atau orang tua murid untuk hari ini Senin 27 juli 2015 dimana orang tua wajib mengantar anaknya kesekolah dihari pertama masuk.
Kemdikbud bekerjasama dengan Menteri Yuddy untuk memberikan himbauan kepada segenap ASN, agar menjadi teladan dalam membangun budi pekerti anak yang diawali dengan mengantarnya ke sekolah.
Menurut Anies, saat ini sedang ada antusiasme orang tua untuk menghantar anak di hari pertama sekolah, terutama yg masuk jenjang baru, yakni SD kelas 1 dan SMP kelas 1.

Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, beserta istri, Velly Elvira, selaku orang tua wali murid juga mengantarkan putri kesayangannya, Ayesha Fatma Nandira, berangkat sekolah di hari pertama masuk sekolah di SD Ade Irma, Tebet, Jakarta.
Yuddy mengatakan, Anak-anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang. Mengantar anak di hari pertama ke sekolah dan memberinya semangat untuk berperilaku baik di sekolah adalah wujud kasih sayang orang tua untuk menumbuhkan budi pekerti mereka.
Upaya meningkatkan budi pekerti anak, membangun kepercayaan diri anak, serta sebagai bentuk komitmen yang kuat dari orang tua terhadap lingkungan sekolah anak-anaknya, Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, menganjurkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparatur pemerintah lainnya, agar meluangkan waktu untuk mengantarkan anak-anaknya berangkat sekolah pada hari pertama masuk sekolah.
Karena itu, Yuddy meminta agar para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah memberikan izin atau dispensasi kepada ASN yang memiliki anak usia sekolah, untuk terlambat masuk kerja karena mengantarkan anaknya di hari pertama masuk sekolah.
Sumber: http://www.menpan.go.id/

MELAKSANAKAN PEMBELAJARAN TIDAK SESUAI, 6 PTS DIBEKUKAN DIKTI

Dengan banyaknya beredar ijazah palsu yang baru-baru ini terkuak, maka Dikti sekarang ini sedang menyidik seluruh Perguruan TInggi yang ada diseluruh indonesia.
Dari hari penyidikan sementara ternyata menemukan 6 Perguruan Tinggi Swasta yang terindikasi melakukan proses pembelajaran yang tidak sesuai dengan peraturan pendidikan tinggi sehingga untuk saaat ini perguruan tinggi swasta tersebut dibekukan. 
Dari penjelasan Mohamad Nasir selakuMenteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi  menyebutkan enam perguruan tinggi tersebut, ada di provinsi DKI Jakarta, di Jawa Barat, di Jawa Timur, dan di NTT.

Keenam PTS tersebut adalah :
1. DKI Jakarta, telah dibekukan Universitas Berkley. 
2. Jawa Barat, dibekukan STIE Adhy Niaga yang terindikasi melakukan pembelajaran yang tidak sesuai.
3. Jawa Timur, telah dibekukan IKIP Budi Utomo Malang, 
4. IKIP PGRI Ronggolawi di Tuban, 
5. IKIP PGRI di Jember yang juga terindikasi melakukan proses pembelajaran yang tidak sesuai.
6. PGRI Kupang
semenjak pembekuanPGRI Kupang,  banyak alumni yang menyerahkan Ijazah untuk diganti. PTS tersebut akan kembali mendapatkan izin, jika semua masalah telah diselesaikan agar tidak merugikan mahasiswa.
Pembelajaran yang tidak sesuai,  terlihat pada kemudahan dan kelonggaran mahasiswa memperoleh ijazah. Seorang mahasiswa yang wajib menyelesaikan strata satu (S-I) kurang lebih empat tahun atau delapan semester, namun diPTS ini bisa lulus hanya dengan menyelesaikan empat semester atau dua tahun saja. Jika seperti ini terjadi, dua tahun dapat gelar S-I tentu merupakan perguruan tinggi bermasalah.
Dengan adanya informasi ini ada baiknya kita dapat lebih jeli dalam memilih Perguruan Tinggi, kita harus mencari informasi terlebih dahulu sebelum Kuliah atau mendaftarkan anak, saudara dan keluarga.
Semoga informasi ini dapat membantu rekan-rekan dan dapat dijadikan referensi dalam memilih Perguruan Tinggi.
Sumber : http://www.beritasatu.com/

SANKSI BAGI SEKOLAH YANG MELAKSANAKAN ORIENTASI DENGAN PELONCOAN

Tahun pelajaran baru 2015/2016 tinggal esok hari, Setiap mengawali pembukaan awal tahun pelajaran baru tentu saja sekolah melaksanakan masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) .
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan, berdasarkan ketentuan Permendikbud Nomor 55 Tahun 2014, sekolah wajib menyelenggarakan MOPDB pada jam belajar.
Waktunya pun maksimal dilakukan 5 hari. Dalam MOPDB dilarang ada pelecehan dan tindakan yang mengarah ke kekerasan. Selain itu, pihak sekolah juga dilarang memungut biaya. Anies menegaskan, Dinas Pendidikan harus mampu mengendalikan kegiatan dalam masa orientasi. MOPDB tidak boleh menjadi masa perpeloncoan. Karenanya, lanjut Anies, tidak boleh menjadi ajang untuk hal-hal negatif. Dinas Pendidikan jangan ragu beri sanksi.

Anies manjelaskan MOPDB tidak perlu dihapus, tetapi yang perlu dihapus adalah perpeloncoan. Tugas-tugas yang diberikan kepada peserta MOPDB pun juga harus wajar dan bisa diterima rasional.
Diharapkan Dinas Pendidikan mengumpulkan seluruh kepala Sekolah mulai tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK untuk mensosialisasikan mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan dalam MOPDB 2015.
MOPDB ditujukan juga untuk mengetahui memahami tata terbit sekolah serta mengetahui hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari warga sekolah. Alur MOPDB dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, membaca doa sesuai agama masing-masing secara bersama-sama. Pada akhir MOPDB setiap harinya diakhiri dengan menyanyikan lagu wajib nasional dan membaca doa sesuai agama masing-masing dipimpin oleh salah satu peserta didik.

Menurut Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto menyebutkan pelaksanaan MOPDB tidak boleh mengandung unsur perpeloncoan dan juga menggunakan atribut-atribut yang tidak berhubungan dengan pendidikan. Semua itu menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Jika memang ada sekolah yang masih mengandung unsur perpeloncoan dalam MOPDB, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi tegas.
MOPDB harusnya menjadi momen dimana pihak sekolah memperkenalkan diri kepada murid baru. Tidak hanya menjadi momen perkenalan antara senior dan junior, guru dan kepala sekolah dengan murid, tetapi juga memperkenalkan lingkungan sekolah kepada murid-murid baru.
Pelaksanaan MOPDB ditujukan agar peserta diddik baru dapat beradaptasi dan menyatu dengan warga sekolah dan lingkungan sekolah. MOPDB di masing-masing sekolah maksimal dilakukan selama tiga hari yakni sejak Senin (27/4) hingga Rabu (29/4).
MOPDB sebaiknya berisikan bagaimana menumbuhkan karakter pemimpin, bukan bersifat peloncoan dan terkesan tidak mendidik seperti banyak contoh yang dilakukan selama ini.
Sumber :http://wartakota.tribunnews.com/

SURAT EDARAN MENPAN-RB,ASN DAN PNS BERPOLITIK DIBERHENTIKAN DENGAN TIDAK HORMAT

Sebentar lagi akan diadakan Pemilihan Kepala daerah (PILKADA) secara serentak diseluruh Indonesia, dalam menyikapi hal ini Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)  mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB tertanggal 22 Juli 2015 , nomor B/2355/M.PANRB/07/2015  tentang Netralitas ASN dan Larangan Penggunaan Aset Pemerintah dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak.


Surat tersebut ditujukan kepada:
1. Menteri Kabinet Kerja, 
2. Panglima TNI, 
3. Kapolri, 
4. Jaksa Agung, 
5. Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), 
6. Sekjen Lembaga Negara, 
7. Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Non Struktural, 
8. Gubernur, 
9. Bupati, 
10. Walikota.
Sesuai dengan UU No. 5/2014 tentang ASN, PNS yang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, akan dijatuhi hukuman berupa diberhentikan dengan tidak hormat. Selain itu, dalam PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS, juga menegaskan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah.
Menpan-RB mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dilakukan pada bulan Desember 2015 mendatang.
ASN dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan atau mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu, sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye. “Larangan ini meliputi kegiatan pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.
Untuk menjamin efektivitas surat edaran tersebut, para pimpinan K/L dan Pemda diminta untuk melakukan pengawasan terhadap ASN yang berada di lingkungan instansi masing-masing. Jika ada yang melakukan pelanggaran, langsung dicatat dalam berita acara.
selain menjaga netralitas dalam pilkada, aset pemerintah dilarang dipergunakan untuk kampanye. Kendaraan dinas, ruang rapat, dan perlengkapan kantor tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
Ini merupakan aturan lama yang diperbaharui untuk mengingatkan kembali Aparatur Sipil Negara untuk tidak berpolitik, Harus bersikap netral, jika ada yang tetap melanggar siap-siap untuk diberhentikan dengan tidak hormat.


http://www.menpan.go.id/

PENSIUNAN PNS AKAN MANDAPATKAN SMART CARD DENGAN BERBAGAI MANFAATNYA

Terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan PT Taspen dilakukan dengan berbagai inovasi salah satunya dengan menciptakan Kartu Smart Card, Apa itu Smart Card?
 Smart Card adalah sebuah kartu identitas peserta Taspen yang diperuntukkan bagi meraka Pensiunan PNS, Kartu ini memiliki multifungsi.
Iqbal Latanro selaku Direktur Utama PT Taspen  menjelaskan, Dengan memegang kartu pintar itu, para pensiunan PNS  bisa memperoleh manfaat ganda, misalnya bisa menjadi kartu diskon atau kartu untuk mendapatkan layanan perawatan. Kalau salama ini kartunya berukuran besar seperti ijazah, nantinya dibuat kecil dan bisa dikantongi, sehingga bisa dibawa kemana-mana. Sekarang on going process, dan progressnya pada posisi 60 persen. Tujuannya yang paling penting yaitu untuk meningkatkan kesejahtraan pensiun.

Iqbal mengatakan bahwa PT. Taspen untuk mewujudkan hal tersebut melakukan kerjasama dengan beberapa pihak, seperti perbankan, atau dunia usaha lain yang dekat dan sangat dibutuhkan oleh para pensiunan.
Dengan adanya inovasi baru tersebut Yuddy Chrisnandi selaku Menteri PANRB  menyambut baik dan mengapresiasi langkah PT Taspen yang melakukan sejumlah inovasi dalam pelayanan publik.  Salah satunya akan menciptakan smart card. Kartu identitas multi fungsi bagi peserta Taspen.  yang direncanakan bisa terwujud tahun 2017 diharapkan bisa membantu memudahkan para pensiunan dalam menikmati masa pensiunnya.
Kartu itu nantinya bisa digunakan untuk mendapatkan diskon : 
1. Tiket kereta api,
2. Belanja ditoko-toko swalayan, 
3. Bahkan di bioskop-bioskop, 
sehingga para purna bhakti itu bisa mentraktir nonton film di bioskop.  Pak Menteri mengatakan, posisi PT Taspen ini sudah memiliki captive market, yakni :
1. Pensiunan PNS, 
2. Pensiunan TNI, 
3. Pensiunan POLRI, 
4. Pensiunan Pejabat Negara. 

Kalau BUMN ini tidak melakukan inovasi pun, mereka akan datang ke Taspen. Tetapi Taspen tampaknya tidak demikian, tetapi justru melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan kepada peserta khususnya dalam mengambil hak pensiunnya. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam hal ini, negara bertanggungjawab untuk memperbaiki pelayanan publiknya.
Pelayanan pengambilan uang pensiun atau pengajuan di loket Taspen kedepannya pun akan dibuat senyaman mungkin, yaitu dengan memberikan sejumlah fasilitas yang dibutuhkan para pensiunan. Misalnya fasilitas pijat refleksi, kursi roda, counter informasi yang akan memberikan penjelasan terhadap pengunjung yang ingin mendapatkan informasi dalam pengurusan pensiun. Dan yang paling penting adalah para pegawai yang melayani akan diusahakan seramah mungkin dalam melayani.
Semoga inovasi yang baik ini segera terealisi, sehingga Para pensiunan PNS pun dapat merasakan manfaatnya dan yang terpenting lebih dipermudah dalam segala masalah yang berkaitan dengan Pengurusan Pensiun.
Sumber: http://www.menpan.go.id/

TAHUN PELAJARAN BARU INI KEMDIKBUD SIAPKAN PROGRAM PENUMBUHAN BUDI PEKERTI

Keseriusan Pemerintah dalam pengembangan kualitas Pendidikan terus ditingkatkan. Ini dibuktikan oleh Anies Baswedan selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yaitu memulai Tahun ajaran baru 2015/2016 yang Kemdikbud mencanangkan secara resmi Program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP). 

Program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP) adalah pembiasaan sikap dan perilaku positif di sekolah, yang dimulai sejak masa orientasi peserta didik baru sampai dengan kelulusan, dari jenjang Sekolah Dasar (SD), sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menegah Kejuruan (SMK), dan sekolah pada jalur pendidikan khusus.

Mendikbud mengatakan PBP akan fokus dilakukan melalui kegiatan nonkurikuler pada seluruh jenjang pendidikan yang disesuaikan dengan tahapan usia perkembangan peserta didik. Pada pelaksanaannya akan bersifat kontekstual atau disesuaikan dengan muatan lokal daerah. 



Penerapan PBP pada jenjang SMP, SMA/SMK, dan sekolah pendidikan khusus dilaksanakan melalui kemandirian peserta didik, seperti membiasakan keteraturan dan pengulangan yang dimulai sejak dari masa orientasi peserta didik baru, proses kegiatan ekstrakurikuler, intrakurikuler, sampai dengan kelulusan. Sedangkan pada jenjang SD, metode pelaksanaan berupa mengamati dan meniru perilaku positif guru dan kepala sekolah sebagai contoh langsung dalam membiasakan keteraturan dan pengulangan (konsisten). 

Lingkup kegiatan PBP dibagi menjadi beberapa bagian yaitu :
1. Menumbuhkembangkan nilai moral dan spiritual
2. Menumbuhkembangkan nilai kebangsaan dan kebhinekaan, 
3. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik, merawat diri dan lingkungan sekolah. 

Implementasi gerakan penumbuhan budi pekerti adalah upaya untuk menjadikan sekolah sebagai taman untuk menumbuhkan karakter positif bagi para peserta didik.dan Pengembangan potensi diri peserta didik secara untuh, serta pelibatan orang tua dan masyarakat di sekolah.

Alur penerapan PBP akan diterapkan pada tahap diajarkan, dibiasakan, dilatih secara konsisten, kemudian akan menjadi kebiasaan, sehingga akan terbentuk karakter, dan akhirnya menjadi budaya dalam setiap perilaku anak-anak,” tutur Mendikbud.
Penumbuhan karakter dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler. Kali ini akan dilaksanakan fokus melalui jalur nonkurikuler yang biasanya kurang dapat perhatian, padahal memiliki efek besar dalam belajar mengajar.

Semoga dengan Program Penumbuhan Budi Pekerti ini dapat berjalan dengan baik, sehingga karakter yang diharapkan dapat tumbuh dan berkembang, sehingga Pendidikan di Indonesia dapat menjadi lebih baik lagi serta membawa dampak yang positif.

 Sumber : http://www.kemdikbud.go.id/



LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library