KEMDIKBUD UTUS 34 SISWA PADA OLIMPIADE INTERNASIONAL 2014

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Kembali mengirimkan 34 Peserta Olimpiade Internasional untuk membuktikan kepada dunia bahwa Pendidikan di Indonesia mampu bersaing didunia Internasional dalam bidang pendidikan.
Mendikbud Muh Nuh menjelaskan kehadiran para siswa yang akan ikut dalam olimpiade ini akan sangat berarti untuk menaikkan daya saing bangsa di kancah internasional. Indonesia, membutuhkan generasi cerdas yang akan menjadi agen diplomasi dalam hubungan Indonesia dengan dunia internasional.



Berikut ini Daftar Olimpiade yang di ikiuti Siswa/Siswi asal Indonesia :
1. The 55th International Mathematical Olympiad (IMO) di Cape Town, Afrika Selatan
2. The 45th International Physics Olympiad (IPhO) di Astana, Kazakhstan
3. The 25th International Biology Olympiad (IBO) di Bali
4. 26th International Olympiad in Informatics (IOI) di Taipei, Taiwan
5. The 46th International Chemistry Olympiad (IChO) di Hanoi, Vietnam
6. The 8th International Olympiad on Astronomy And Astrophysics (IOAA) di Suceava Rumania
7. The 11th International Geography Olympiad (IGEO) di Kracow, Polandia.

Dalam olimpiade tersebut Siswa-Siswi Sekolah Swasta cukup mendominasi sebagai peserta, ini merupakan sebuah dukungan Sekolah-Sekolah swasta dalam mengharumkan Indonesia dalam bersaing didunia pendidikan di Internasional. Siswa-Siswi Sekolah Swasta yang mendominasi sebagai Peserta adalah Sekolah BPK PENABUR.

Jadwal masing-masing olimpiade. 
1. IMO 3-13 Juli
2. IPhO 13-22 Juli
3. IOI 13-20 Juli, IChO 20-29 Juli 
4. IOAA 1-10 Agustus
5. IBO 5-13 Juli
6. IGEO 12-23 Agustus. 
Keberangkatan para peserta ini disertai pula oleh dua orang pendamping.

Nama-nama para siswa yang akan menjadi wakil Indonesia di tujuh olimpiade :

IMO:
1.      Jonathan Mulyawan Woenardi (SMAK 1 BPK Penabur Jakarta),
2.      Gede Bagus Bayu Pentium (SMA Semesta Semarang),
3.      Reza Wahyu Kumara (SMAN Sragen BBS),
4.      Fransisca Susan (SMAK 1 BPK Penabur Jakarta),
5.      Herbert Ilhan Tanujaya (SMA Santa Laurensia), dan
6.      Kevin Christian Wibisono (SMAK IPEKA Puri Indah Jakarta).

IPhO:
1.      Dheo Arokhim Yusufi Cahyo (SMAN SBBS Sragen)
2.      Drestanto Muhammad Dyasputro (SMAN 28 Jakarta)
3.      Fransiskus Yoga Esa Wibowo (SMAN 1 Yogyakarta)
4.      Josephine Moniqa (
SMAK Penabur Gading Serpong)
5.      Muhammad Rizki Hasan (SMAN Plus Pekanbaru).

IOI:
1.      Muhammad Rais Fathin Mudzakir (SMAN 1 Bogor),
2.      Stefano Chiesa Suryanto (SMAK BPK Penabur Jakarta),
3.      Alfonsus Raditya Arsadjaja (SMA Kanisius Jakarta), dan
4.      Zamil Majdy (SMA Semesta Semarang).
IChO:
1.      Putu Ivan Budi Gunawan (SMAN 4 Denpasar),
2.      James Surya (SMAK 1 BPK Penabur Jakarta Barat),
3.      Wibie Christianto (SMAK BPK Penabur Gading Serpong)
4.      Abu Bakar Abdul Hamid (SMAN Sragen Bilingual Boarding School).
IOAA:
Tim A
1.      Joandy Leonata Pratama (SMA Sutomo 1 Medan),
2.      Athaariq Ramadino (SMAN Unggulan M.H. Thamrin Jakarta),
3.      Rizky Oulia O.P.L (SMAN Plus Provinsi Riau),
4.      Marcelina Viana (SMA Santa Ursula Jakarta), dan
5.      Kusuma Yani Pramanto (SMA 4 Berau Kalimantan Timur).
Tim B
1.      M. Faqih Afthon (SMAN 2 Kudus, Jawa Tengah), dan
2.      M. Faisal Dzulfikar (SMAN 3 Malang).
IBO:
1.      Kelvin Suriyaputra (SMAK 3 BPK Penabur Jakarta),
2.      Valentino Sudaryo (SMA Tunas Bangsa Pontianak),
3.      Hana Fauzyyah Hanifin (SMA Semesta Semarang), dan
4.      Samuel Henry Kurniawan (SMAK BPK Penabur Gading Serpong).

IGEO:
1.      Muhammad Iksan Ananta (SMAN 2 Tangerang Selatan),
2.      Aditya Pradana (SMA Muh. Wonosobo),
3.      Uyun Charisa Aziza (MAN Insan Cendekia Serpong), dan
4.      Asri Hadiyanti Giastuti (SMAN 1 Bogor).

Sebagai peserta Olimpiade Internasional ini selain memperjuangkan negara Indonesia, Para siswa - siswi ini juga membawa nama Sekolah, keluarga dan dirinya sendiri untuk bisa bersaing di kancah internasioal, Untuk Para peserta olimpiade selamat berjuang, semangat dan semoga menjadi juara untuk mengharumkan Indonesia.

JADWAL UPDATE DATA DAPODIK SEMESTER II 2014

Berikut ini kami sampaikan Jadwal Dapodik untuk semester II tahun 2014: Untuk para PTK harap dicatat tanggal-tanggal penting agar dapat mengetahui tanggal-tanggal yang berkaitan dengan pencairan tunjangan, nah berikut jadwal lengkapnya.



Jadwal Dapodik Semester 2 :

1. Bulan Juli - Agustus 2014 :
    Periode Updating Data

2. Tanggal 1 September :
    Server ditutup oleh P2TK Dikdas

3. tanggal 1-15 september 2014 :

    Periode Pengolahan Data Triwulan III

4. Tanggal 15-22 September 2014 : 

    Periode Pengusulan Triwulan III

5. Tanggal 23-31 September 2014 : 

    Penerbitan SK Susulan Triwulan III

6. 1-14 oktober : 

    Pembayaran Triwulan III

7. Tanggal 15-22 Oktober 2014 : 

    Server di buka kembali oleh P2TK Dikdas

8. Tanggal 8 Nopember 2014 : 

    Server di tutup oleh P2TK Dikdas

9. Tanggal 1-7 November 2014 : 

    Periode Pengusulan Triwulan IV

10. Tanggal 8-15 November 2014 : 

     Penerbitan SK Triwulan IV

11. Tanggal 15-31 November 2014 :

     Pembayaran Tunjangan Triwulan IV

demikian jadwal yang berkaitan dengan  data dapodik semoga bisa menjadi panduan dalam menyelesaikan update data dapodik sehingga bisa tepat waktu dan tidak mengalami kendala.

FORMASI CPNS PROVINSI LAMPUNG 2014

Pada kesempatan kali ini kami informasikan kepada rekan-rekan yang membutuhkan informsi tentang Kabupaten / Kota di provinsi Lampung yang membuka formasi CPNS untuk tahun 2014 :




1. Kabupaten lampung Tengah
2. Kabupaten Lampung Utara
3. Kabupaten Lampung Selatan
4. Kabupaten Lampung Barat
5. kabupaten Mesuji
6. Kabupaten Pesawaran
7. kabupaten Pringsewu
8. kabupaten Tulang Bawang
9. kabupaten Tanggamus
10. Kota Metro
11. Provinsi Lampung

kemudian untuk Kabupaten yang tidak membuka formasi CPNS tahun 2014 adalah :

1. Kabupaten Lampung Timur
2. Kabupaten Tulang Bawang Barat
3. Kabupaten Way Kanan
4. Kota Bandar Lampung

Demikian Informasi Formasi CPNS untuk daerah Provinsi Lampung, semoga bermanfaat informasi ini, Untuk rincian formasi secara resmi akan diumumkan pada bulan juli ini, untuk anda yang berminat untuk mendaftar CPNS tahun 2014, harap bersabar.








Sumber : MENPAN-RB



SALDO DANA ABADI PENDIDIKAN TERAKHIR Rp. 24 TRILUIN

Merupakan angka fantastis Rp. 24 triliun, Ini merupakan Dana Abadi yang dimiliki Pemerintah. Dana abadi pendidikan tersebut dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Baru-baru ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menggelontorkan dana segar untuk dana abadi pendidikan sebesar Rp 6,5 triliun.



Dana Abadi Pendidikan tahun ini mendapatkan tambahan anggaran dari APBN Perubahan 2014 sebesar Rp 6,5 triliun. sebelum mendapatkan suntikan itu, dana abadi pendidikan berjumlah Rp 17 triliun. "Sehingga sekarang dibulatkan, sekitar Rp 24 triliun," menurut penjelasan Mendikbud Mohammad Nuh .

Menurut Nuh, dari dana pokok Rp 24 triliun itu, bisa mendapatkan hasil pengelolaan sekitar Rp 2 triliun. Uang pokok dana abadi pendidikan itu bakal terus berkembang. Pasalnya pemerintah menetapkan bahwa 10 persen dari hasil pengelolaan dana abadi pendidikan itu, harus dikembalikan lagi ke dana induknya.

Selama ini pemerintah hanya menggunakan hasil pengelolaannya saja. Di antaranya dipakai untuk beasiswa pendidikan tinggi di dalam dan di luar negeri, pembiayaan penelitian, serta rehab sekolah darurat akibat bencana.

Dia menjelaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengelolaan dana abadi pendidikan ini. Nuh menegaskan bahwa dana abadi pendidikan ini berbeda dengan dana abadi umat yang didapat dari kegiatan penyelenggaraan ibadah haji.

Perbedaan utama adalah, dana abadi pendidikan ini dikumpulkan dari APBN dan direstui penggunannya oleh DPR. Sedangkan dana abadi umat itu bersumber dari dana yang dikumpulkan dari calon jamaah haji.

Nuh menjelaskan bahwa program pengelolaan dana abadi pendidikan ini tidak berhenti ketika Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir. Dia menjelaskan program ini juga bakal dilanjutkan oleh pemerintahan mendatang.


Nuh juga menanggapi kritikan bahwa alokasi dana abadi pendidikan ini terkesan menghambur-hamburkan anggaran. Sebab di sejumlah titik masih ada sekolah yang rusak serta banyak masyarakat belum bisa mengakses pendidikan.

Mantan rektor ITS Surabaya itu menuturkan, memang benar masih banyak sekolah yang perlu diperbaiki. Begitu juga masih banyak anak-anak yang perlu dibantu untuk bisa terus sekolah.
"Dana abadi pendidikan ini bersifat seperti tabungan. Untuk sekolah rusak dan lain-lainnya itu, sudah ada anggarannya sendiri," jelasnya.

Dengan keuangan negara yang sehat, Nuh optimis ke depan dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP bakal semakin besar. Dia mengatakan dana abadi pendidikan sudah mencapai Rp 24 triliun dan baru dikumpulkan sejak 2011 lalu.
Jika pemerintah ke depan bersedia mengalokasikan anggaran untuk tabungan dana abadi pendidikan, Nuh optimis lima tahun lagi total dana abadi pendidikan mencapai Rp 50 triliun.

"Sudah ada yang berani memberikan return pengelolaan 10 persen," jelas Nuh. Dengan demikian dari asumsi uang pokok dana abadi pendidikan sebesar  Rp 50 triliun itu, maka hasil pengelolaannya mencapai Rp 5 triliun per tahun. Kemudian Rp 500 miliar diantaranya, dimasukkan lagi ke dana induk.

Dengan adanya informasi ini merupakan bentuk transparan pemerintah kepada masyarakatuntuk menghindari kecurigaan akan tindak korupsi. semoga kedepannya Dana abadi Pendidikan ini bisa berkembang lebih banyak sehingga dana tersebut benar-benar bisa digunakan untuk memajukan Pendidikan di Indonesia.

KEMDIKBUD SELENGGARAKAN LOMBA KARYA INOVASI PEMBELAJARAN UNTUK GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kurikulum 2014, Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  (Kemdikbud) menggelar Lomba Karya Inovasi Pembelajaran bagi PTK Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2014. 
Tema yang diangkat dalam lomba ini yakni “Melalui Lomba Inovasi Pembelajaran Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2014 kita Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Melahirkan Generasi Emas”

Dalam Lomba Karya Inovasi Pembelajaran ini bertujuan untuk memberikan support bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Sekolah Dasar untuk dapat mengembangkan diri manjadi Para Pendidik Profesional yang kreatif, Inovatif dan Energik.
Lomba ini diperuntukkan untuk para :
1.Guru
2. Kepala Sekolah
3. Pengawas Sekolah jenjang SD di seluruh Indonesia. 

Dalam Lomba tersebut para peserta ditantang untuk menyusun karya inovatif yang mampu memecahkan masalah dalam proses pembelajaran sesuai dengan tugas dan fungsi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah guna meningkatkan hasil belajar peserta didik.
Kategori yang dilombakan adalah  
1. Karya membuat/memodifikasi alat pembelajaran/peraga/praktikum
2. Karya seni, dan 
3. Karya teknologi tepat guna

Naskah tersebut ditulis 20-40 halaman dan dikirim kepada: Panitia Lomba Karya Inovasi Pembelajaran PTK Sekolah Dasar Tingkat Nasional Tahun 2014, Direktrorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Gedung C Lantai 18. Naskah diterima panitia paling lambat 31 Juli 2014 (stempel pos).
Pengumuman dan penyerahan hadiah akan dilaksanakan pada September 2014 bersamaan dengan peringatan Hari Guru Nasional. Bagi juara 1, 2, dan 3 masing-masing bidang akan menerima piagam dan dana pembinaan.

Untuk ketrangan lebih lengkapnya silahkan unduh Petunjuk teknis bagi yang berminat mengikuti lomba.
Bagaimana apakah anda berminta untuk mengikuti Lomba ini ???
ini merupakan wadah dimana Para Guru, kepala Sekolah dan pengawas Sekolah untuk menunjukkan bakat serta profesionallisme, tidak hanya mengharapkan tunjangan yang lebih akan tetapi benar-benar menjadi seorang PTK yang berkualitas.


  .

PERATURAN MENTERI NOMOR 4 TAHUN 2014 DIREALISASIKAN MULAI 1 JULI 2014

Berita terbaru, Pemerintah kembali menaikkan Tarif Dasar Listrik Perjuli 2014. Dalam kenaikan tersebut terbagi dalam 6 Kategori. Dalam Kenaikan Tarif dasar listrik tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2014.




Menurut Jarman sebagai Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kenaikan ini sudah diatur dalam Anggaran Pendapatan Belanja negara Perubahan (APBN-P) 2014.

Dalam Peraturan Menteri tersebut mengatur bahwa setiap 2 bulan sekali pemerintah akan menaikkkan tarif dasar listrik secara bertahap. Hal ini dilakukan Pemerintah dalam rangka untuk meningkatkan penghematan APBN.


Berikut ini kenaikan yang akan dilakukan 2014 :

(1). Untuk golongan I-3, tarif semula Rp 864 per kWh akan naik menjadi Rp 964 per kWh.       Pada 1 September 2014, tarif akan naik lagi menjadi Rp 1.075 per kWh, dan per 1             November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.200/kWh. 

(2). Untuk golongan R-2 dengan 3.500 VA hingga 5.500 VA, tarif semula Rp 1.145 per             kWh akan naik menjadi Rp 1.210 per kWh. Per 1 September 2014 tarif ini akan naik           lagi menjadi Rp 1.279/kWh, dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp                1.352/kWh.
     
(3). Untuk golongan R-1 dengan kapasitas 2.200 VA, tarif semula Rp 1.004 per kWh akan       naik menjadi Rp 1.109/kWh. Lalu, per 1 September 2014 naik lagi menjadi Rp                    1.224/kWh, dan per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.353/kWh.

(4). Untuk golongan R-1 dengan kapasitas 1.300 VA, tarif semula Rp 997 per kWh akan           naik menjadi Rp 1.090/kWh. Per 1 September 2014, tarif ini naik lagi menjadi Rp                1.214/kWh, dan kembali naik pada 1 November 2014 menjadi Rp 1.352/kWh.
   
(5). Untuk golongan P-3, dari Rp 864 per kWh naik menjadi Rp 1.104/kWh. Per 1                     September 2014 naik lagi menjadi Rp 1.221/kWh, lalu per 1 November 2014 kembali         naik menjadi Rp 1.352/kWh.

(6). Untuk golongan P-2 dengan kapasitas di atas 200 kVA, tarif semula Rp 1.062 per kWh       naik menjadi Rp 1.081/kWh. Per 1 September 2014 naik lagi menjadi Rp 1.139 per             kWh, lalu per 1 November 2014 kembali naik menjadi Rp 1.200 per kWh.

Khusus periode kenaikan tarif untuk industri golongan I-3 dan I-4 sudah dimulai pada 1 Mei 2014. Golongan I-3 adalah adalah industri dengan kapasitas daya listrik terpasang menengah dan non-perusahaan terbuka. Adapun golongan I-4 adalah pengguna listrik tegangan tinggi.

Golongan yang terkena dampak kenaikan TDL adalah :
1. Industri I3 non go public melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata 11,57%       setiap dua bulan dan diberlakukan mulai 1 Juli 2014. Ini akan memberi penghematan         Rp 4,78 triliun.
2. Rumah Tangga R2 (3.500 VA sampai dengan 5.500 VA) melalui kenaikan tarif listrik           secara bertahap rata-rata 5,70% setiap dua bulan. Berlaku mulai 1 Juli 2014.                     Penghematannya Rp 370 miliar.
3. Pemerintah P2 (diatas 200 kVA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata       5,36% setiap dua bulan yang berlaku mulai 1 Juli 2014. Nilai penghematannya sebesar     Rp 100 miliar.
4. Rumah tangga R1 (2.200 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata          10,43% setiap dua bulan yang berlaku mulai 1 Juli 2014. Jumlah penghematannya             ditaksir mencapai Rp 990 miliar.
5. Penerangan Jalan Umum P3 melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata            10,69% setiap dua bulan yang berlaku 1 Juli 2014. Penghematan subsidi sekitar Rp 430    miliar.
6. Rumah Tangga R1 (1.300 VA) melalui kenaikan tarif listrik secara bertahap rata-rata           11,36% setiap dua bulan yang diberlakukan mulai 1 Juli 2014. Nilai penghematan               subsidi sekitar Rp 1,84 triliun.
Sedangkan untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA tidak mengalami kenaikan.
Periode lanjutan periodisasi kenaikan tarif untuk kedua golongan industri akan sama dengan lima kelompok lain yang baru dimulai pada 1 Juli 2014, yaitu 1 Juli-31 Agustus 2014, 1 September-31 Oktober 2014, dan 1 November 2014.

Ini merupakan sebuah langkah Yang berat baik untuk Pemerintah maupun rakyat Indonesia dalam merealisasikan Peraturan Menteri ini. Akan tetapi hal ini harus dilakukan Pemerintah untuk dapat melakukan penghematan APBN untuk dapat menekan pengeluaran pemerintah. 


DOWLOAD SOAL LATIHAN CPNS SISTEM CAT

Untuk menyambut Tes Seleksi CPNS tahun 2014, ada baiknya kita mempersiapkan diri dengan segala sesuatu yang diperlukan dalam mengikuti tes seleksi Tes CPNS. Nah untuk tahun ini Pemerintah melakukan inovasi baru dengan sistem tes, kalau tahun-tahun sebelumnya Pemerintah menggunakan sistem Komputerisasi dengan sistem LJK, nah untuk tahun ini Pemerintah menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test ). Penggunaan Sistem CAT ini selain memudahkan para peserta namun sistem ini digunakan untuk menghindari para calo-calo nakal yang memanfaatkan Seleksi CPNS ini sebagai ladang untuk memperkaya diri.

Dengan menggunakan sistem CAT para peserta seleksi akan mengerjakan soal-soal dengan cara online. dengan demikian perlunya pemahaman tentang penggunaan komputer dan internet bagi para peserta seleksi, dengan sistem CAT ini Peserta nantinya bisa mengetahui hasil Tes secara langsung apakah si peserta lolos seleksi atau tidak.

Nah untuk lebih baiknya bagi para peserta untuk berlatih dalam mengerjakan soal-soal sistem CAT
berikut ini saya sajikan software untuk mencoba mengerjakan soal-soal secara langsung. daripada anda semua penasaran ada baiknya ada segera download dan instal dikomputer anda untuk melatih diri agar memiliki kesiapan dalam mengikuti seleksi tes CPNS tahun ini.

berikut ini link yang bisa anda ikuti untuk mendapatkan software tersebut.

DINAS PENDIDIKAN KOTA SURABAYA TERAPKAN INOVASI RAPORT ONLINE

Dinas Pendidikan Kota Surabaya membuat gebrakan baru dimana kota ini berkomitmen ingin benar-benar mensukseskan penerapan Kurikulum 2013. Gebrakan tersebut adalah dengan pembuatan raport secara online.



Inovasi rapor online ini pertama kalinya dilakukan di Indonesia yang diterapkan mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Inisiasi inovasi ini awalnya dilakukan dengan memetakan persoalan-persoalan apa saja yang terjadi di lapangan. Hasilnya secara garis besar ada pada proses pembelajaran, cara memberikan penilaian, dan bagaimana cara melaporkan penilaian tersebut mengingat dalam Kurikulum 2013 dituntut authentic assessment yaitu memotret senyata-nyatanya penilaian peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan, ketika ditemui di Surabaya (23/06/2014).menjelaskan "Tidak mungkin dilakukan secara manual atau parsial. Harus seperti film, melihatnya terus menerus. Sehingga tidak cukup hanya penilaian di tengah atau akhir semester saja. Itu tidak cukup otentik,".
Menurut Ikhsan, jika penilaian manual dilakukan terus-menerus, konsekuensinya guru disibukkan oleh urusan administratif. Untuk itu, perlu dikembangkan sistem yang memudahkan dan membantu guru dalam konteks impelentasi Kurikulum 2013 terutama dalam aspek penilaian peserta didik.
Maka diterapkanlah sistem Rapor Online dengan format penilaian kuantitatif, kualitatif, mulai dari pengetahuan, keterampilan, hingga afeksinya secara berkelanjutan. "Jadi guru setelah selesai mengajar langsung input penilaiannya. Ada batas waktu input juga sehingga tidak ada penyalahgunaan nilai murid. Ini untuk membangun akuntabilitas dan transparansi penilaian anak," jelas Ikhsan.
Pelaksanaan Rapor Online di kota Surabaya sudah menginjak semester kedua. Pada semester satu tantangannya adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi tinggi (TIK). Guru wajib menguasai TIK untuk mempermudah memasukkan evaluasi peserta didik ke dalam format Rapor Online.
Ia menambahkan, spirit menggunakan rapor online ini adalah ingin meningkatkan layanan kepada orang tua untuk mengakses informasi yang berkelanjutan mengenai perkembangan anak dari waktu ke waktu. Rapor Online ini juga, kata dia, terus digunakan sebagai rekaman evaluasi peserta didik sesuai NISN untuk tiap jenjang pendidikan.
Demikian informasi tentang sebuah gebrakan baru yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Ini merupakan sebuah inovasi yang menarik untuk diikuti, selain akan lebih mempermudah guru juga memberikan kemudahan untuk seluruh siswa dan wali murid untuk mengakses hasil belajar yang telah dijalani.
daerah mana yang akan mengikuti jejak kota surabaya ???


PENJELASAN TENTANG PERATURAN MENTERI NO.49 TAHUN 2014

Pada kesempatan Kali ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Peraturan Menteri No. 49 Tahun 2014, adapun isi dari peraturan menteri tersebut adalah tentang Penjelasan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Pascasarjana. Dalam Peraturan Menteri tersebut terdiri dari beberapa point berkenaan dengan aturan-aturan tandar Nasional Pendidikan Tinggi. untuk lebih jelasnya mari kita simak Point-point yang ada dalam Peraturan menteri No. 49 tahun 2014 :



1. Satuan kredit semester (sks) merupakan takaran waktu kegiatan belajar yang                     dibebankan kepada mahasiswa setiap minggu per semester melalui berbagai bentuk         pembelajaran.

2. Jumlah sks program Magister dan program Doktor masing-masing sebesar 72 sks,             karena menyesuaikan dengan Capaian Pembelajaran (CP) keterampilan umum                 sebagaimana tertera dalam Lampiran Peraturan Menteri tersebut yang merujuk pada         Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

3. Salah satu komponen CP untuk program Magister yaitu kemampuan menulis karya             ilmiah dalam jurnal nasional terakreditasi dan pengakuan yang bertaraf internasional.         Sedangkan salah satu CP untuk program Doktor yaitu kemampuan menulis karya ilmiah     dalam jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional terindeks.

4. Berdasarkan CP pada butir 3, maka untuk magister beban 72 sks sebagaian besar             digunakan oleh mahasiswa untuk melaksanakan penelitian, sehingga sebagai contoh         proporsinya:
    a. Perkuliahan : ±32 sks
    b. Proposal Thesis : ± 5 sks
    c. Penelitian dan Penulisan Thesis : ±20 sks
    d. Seminar : ± 5 sks
    e. Karya Ilmiah : ±10 sks 

5. Berdasarkan CP pada butir 3, maka untuk Doktor 72 sks sebagian besar digunakan           oleh mahasiswa untuk melaksanakan penelitian, sehingga sebagai contoh proporsinya:
    a. Perkuliahan : ±12 sks
    b. Proposal Disertasi : ± 5 sks
    c. Penelitian dan Penulisan Disertasi : ±30 sks
   d. Seminar : ± 5 sks
   e. Karya Ilmiah Internasional : ±20 sks

6. Dengan demikian jumlah sks penelitian dan penulisan dapat mencapai lebih dari ±40         sks untuk Magister, dan ±60 sks untuk Doktor yang dapat didistribusikan sejak                   semester 1. Untuk ini, calon mahasiswa program Magister dan program Doktor harus         memiliki sinopsis tentang penelitian yang akan dilakukan.

7. Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini maka Perguruan Tinggi perlu menyesuaikan       strategi pembelajaran dan pembimbingan yang dituangkan dalam Pedoman Akademik.

Demikian penjelasan singkat tentang Peraturan menteri No.49 tahun 2014 dan untuk mengetahui lebih lengkap tentang Peraturan menteri ini silahkan bisa dilihat lewat Link dibawah ini :



PENJELASAN TENTANG PERMENDIKBUD NO.45 TAHUN 2014 OLEH KEPALA PUSATINFORMASI DAN HUMAS KEMDIKBUD

Masih ingat dengan Permendikbud No. 45 tahun 2014 yang beberapa waktu yang lalu saya posting ???
Permendikbud No. 45 tahun 2014 yang mengatur seragam sekolah akan diterapkan mulai tahun pelajaran 2014/2015 ini. berikut ini Penjelasan mengenai Permendikbud tersebut.
Ibnu Hamad, selaku Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, menyampaikan bahwa ada peraturan baru tentang seragamsekolah. Peraturan ini merupakan penyempurnaan peraturan seragam sekolah sebelumnya, yaitu SK Dirjen Dikdasmen No. 100 tahun 1991. 


Permendikbud No. 45 tahun 2014 ini berlaku nasional untuk jenjang SD hingga SMA/SMK. Salah satu perubahan seragam lama ke seragam baru yang tercantum dalam permendikbud ini adalah penambahan badge merah putih ukuran 5 cm x 3 cm di dada sebelah kiri (di atas saku baju). Sedangkan untuk badge nama siswa dan nama sekolah sama seperti sebelumnya.
Menurut Ibnu Permendikbud ini diterbitkan segabai perwujudan semangat Nasionalisme dengan penambahan lambang merah putih. Lambang Merah Putih dipasang pada seragam sekolah agar siswa menjadi sadar bahwa dia warga negara yang semangatnya merah putih, sehingga ada ikatan persaudaraan selaku warga negara. 

Ibnu mengatakan, bagi siswa baru diberikan kesempatan untuk mempersiapkan kelengkapan seragam.dengan keluarnya Permendikbud tentang seragam ini siswa harus menyesuaikan seragam lama dengan menambahkan badge merah putih tersebut. 
“Jangan sampai ketika siswa dinyatakan diterima di sekolah tersebut langsung diwajibkan membeli seragam, sesuaikan dengan kemampuan, beri mereka waktu untuk mempersiapkan,” katanya.
Meskipun hanya penambahan badge merah putih, kata Ibnu, sekolah tetap tidak boleh memaksa siswa memakai seragam lengkap di hari pertama sekolah. 
Ibnu menambahkan, selain badge merah putih,  dalam Permendikbud no. 45 ini adalah hak penggunaan kerudung (jilbab) atas dasar keberagamaan bagi para siswi. Di Permendikbud ini diatur bagaimana siswi bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara untuk mengekspresikan keagamanannya. “Siswi yang ingin memakai kerudung dibolehkan, dan yang tidak ingin tidak boleh dipaksakan,”. karena kita juga harus memahami kalau di Indonesia ini agama tidak hanya islam saja, jadi kita juga harus menghormati siswi yang menganut agama lain. jadi tidak ada paksaan.
Ibnu Hamad juga menyampaikan Keberadaan seragam di sekolah-sekolah seluruh tanah air menjadi salah satu tanda kebersamaan di antara para siswa. Dengan adanya seragam, siswa tidak saling menunjukkan status ekonomi maupun kelas sosialnya. Dengan seragam ini pula, siswa diajak untuk menuju kepantasan etika dan estetika, bukan mode.
“Pada dasarnya seragam itu baik. Dengan seragam, ada standar yang menghilangkan perbedaan di antara para siswa, tidak ada kelas-kelas sosial,” 
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Bagi Peserta Didik pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, ada penambahan badge merah putih di atas saku kiri di masing-masing seragam siswa. Seragam nasional setiap jenjang pendidikan memiliki ciri warna masing-masing. Untuk SD putih merah, SMP putih biru, dan SMA putih abu-abu. 
Dengan adanya Permendikbud No. 45 tahun 2014, Pemerintah sangat mengharapkan bahwa Rasa cinta tanah air dan Nasionalisme benar-benar bisa tumbuh dalam diri setiap siswa, bukan hanya simbol belaka. karena kalau kita menyimak berita akhir-akhir ini Rasa nasionalisme sebagian warga negara di Indonesia ini mulai luntur sehingga muncul perpecahan-perpecahan yang atas dasar Suku, ras dan Agama.

DIKTI BUKA PENDAFTARAN BEASISWA BPP-DN TAHUN 2014

Kabar gembira kali ini berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi , yaitu ada Program Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Calon Dosen 2014. Ingin tau apa saja persyaratannya mari kita simak berikut ini :




Persayaratan Calon Penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri 
(BPP-DN) Calon Dosen 2014 :
Yang dimaksud dengan calon Dosen Perguruan Tinggi di lingkungan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Calon Dosen 2014 adalah:
1. Calon dosen yang sudah dipersiapkan (kaderisasi) oleh perguruan tinggi dan akan             mengabdi pada  perguruan tinggiyang memiliki perjanjian kerja dengan calon dosen           yang bersangkutan.

2. Calon dosen pada perguruan tinggi sebagaimana dimaksud pada angka 1, dengan             ketentuan sebagai berikut:
    (a) Calon dosen harus diusulkan secara institusional oleh lembaga pendidikan tinggi              (bukan secara individu),
    (b) Memiliki perjanjian pengangkatan dosen tetap antara calon dosen dengan                          Perguruan Tinggi pengguna (host)(Lampiran 1).
    (c) Tidak berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai negeri                sipil (PNS).

Kemudian untuk Informasi Jadwal Pendaftaran silahkan lihat dibawah ini :
Jadwal Penting Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Calon Dosen 2014:
1. Periode pendaftaran 18 Juni 2014 jam 23:59 WIB - 18 Juli 2014 jam 23:59 WIB

2 Periode melengkapi pendaftaran 24 Juni 2014 jam 08:00 WIB - 18 Juli 2014 
   jam 23:59 WIB

3. Penetapan Status oleh Pascasarjana 21 Juli - 2 Agustus 2014

4. Registrasi Ulang di Web 11 - 19 Agustus 2014

5. Seleksi oleh LPDP (Wawancara dan Kepemimpinan)

Untuk info lengkapnya bisa klik dibawah ini :


PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN IJAZAH TP 2013/2014

Pemerintah telah mengeluarkan dan menerbitkan petunjuk Pedoman Pengisian Blanko Ijazah Satuan Pendidikan Dasar dan menengah Tahun Pelajaran 2013/2014.
Dalam Petunjuk teknis memuat tentang :

1. Petunjuk Umum
2. Petunjuk khusus Pengisian Halaman Depan
3. Petunjuk Khusus Pengisian halaman Depan
4. Lampiran Penulisan Blangko Ijazah
 Dikeluarkannya Pedoman pengisian Blanko ijazah ini tidak lain untuk memberikan tuntunan bagi sekolah-sekolah yang akan melakukan pengisian ijazah untuk tahun ini,agar tidak ada kesalahan dalam Penulisannya.

Dalam Teknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2013/2014 cukup jelas alur pengisianya diharapkan pada saat pengisina ijazah tidak ada kesalahan lagi. ini merupakan himbauan dari Badan Penelitian Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Bagi rekan-rekan yang membutuhkan file dan ingin mendownload bisa didownload langsung disini













MENKEU DAN BKN KELUARKAN (UU NO.5 2014) DAN (PP NO.21 2014)

Berikut ini kami informasikan untuk rekan-rekan PNS, Informasi terbaru berkenaan dengan Perubahan Batas waktu usia pensiun berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2014.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Kepegawaian Negara mengeluarkan Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Kepala Badan Kepegawaian dimana surat tersebut ditujukan kepada :
1. Para Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat
2. Para Kepala Kantor Wilayah Direktorat jenderal Perbendaharaan
3. Para Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara



Dalam surat edaran tersebut berisi tentang " Tindak lanjut perubahan  usia pensiun berdasarkan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2014 Tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas usia Pensiun Bagi Pejabat fungsional.

Surat Edaran tersebut bertujuan Memberikan petunjuk bagi Pejabat Pembina Kepegawaian dalam menindaklanjuti perubahan batas usia Pensiun PNS dan bagi kantor Pelayanan Perbendaharaan negara dalam melaksanakan Pembayaran gaji PNS yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi (setara dengan jabatan strukturan eselon I dan eselon II), Jabatan administrasi ( setara dengan jabatan struktural eselon III kebawah) dan jabatan fungsional sesuai dengan UU No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 21 tahun 2014 tentang pemberhentian PNS yang mencapai batas usia pensiun bagi pejabat fungsional.

untuk lebih lengkapnya anda dapat membaca dan mendownloadnya disini



UKMP3 BANTU MONITORING KURIKULUM 2013

Dalam pelaksanaan kurikulum 2013 tentu saja banyak sekali kendala yang pastinya akan muncul ketika dilaksanakannya dilapangan. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada maka Kemdikbud bekerja sama dengan Unit Kerja Menteri Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKMP3) dalam mengawasi dan memonitoring pelaksanaan kurikulum 2013. 

Tujuan UKMP3 ikut membantu Kemdikbud adalah memberikan masukan untuk perbaikan kurikulum 2013.turut membantu pelaksanaan Kurikulum 2013 dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev). 
Menurut Ketua UKMP3, Agnestuti Rumiati, pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, di Jakarta, Jumat (20/06/2014) tujuan monitoring itu untuk memperbaiki proses, berarti proses pelaksanaan Kurikulum 2013 itu dilihat, untuk menjadi masukan sehingga ke depan kelemahan-kelemahannya dapat diperbaiki.
UKMP3 memberikan masukan kepada dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan monev dengan cara sensus, karena dengan cara sensus dapat diketahui sekolah-sekolah yang masih harus dibantu dalam persiapan implementasi Kurikulum 2013. Proses monev, jelasnya, dirancang dengan melibatkan pusat dan daerah untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan.
UKMP3 menyediakan aplikasi E-monitoring untuk memudahkan proses monitoring. E-Monitoring dapat dengan mudah diakses, dan semua orang dapat melihat semua hasilnya. Hasil monitoring juga dapat dimanfaatkan oleh Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan lainnya untuk membuat paper atau karya ilmiah, dan hasilnya dapat diseminarkan.Penjelasan Agnestuti.
Dalam pelaksanaan monev, tutur Agnestuti, banyak pihak turut membantu, seperti dinas pendidikan kabupaten/kota. Monev yang dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dapat membantu untuk mengetahui pelaksanaan implementasi Kurikulum 2013 yang ada di daerah.
“Contoh monev yang baik seperti yang dilakukan oleh Kota Surabaya, telah memiliki peta daerah yang bagus dan yang kurang bagus dalam pelaksanaan Kurikulum 2013,” kata Agnestuti.
“Saat ini kita dapat memantau proses distribusi buku Kurikulum 2013, agar sebelum proses pembelajaran berlangsung buku sudah ada di sekolah,”pungkasnya.
Semoga dengan dibantunya UKMP3 dalam pelaksanaan kurikulum 2013 ini kekurangan Kurikulum 2013 dalam penerapannya dilapangan dapat segera teratasi dan dapat membawa dampak yang baik dalam setiap kegiatan belajar mengajar disekolah.
konsep dari kurikulum 2013 ini sebenarnya apabila benar-benar dilaksanakan akan membawa dampak yang sangat positif untuk kemajuan bangsa ini. Saat ini kemunduran mental bangsa indonesia sangat terlihat, dan benar-benar sudah mencapai puncak keprihatinan. Karena menurut pengamatan saya orang sudah tidak lagi takut dengan yang namanya HUKUM, korupsi berkembang diseluruh penjuru negeri, semoga dengan kurikulum 2013 ini mental generasi penerus bangsa ini benar-benar  dapat terbentuk, sehingga untuk kedepannya mental bangsa dapat berubah menjadi lebih baik lagi. 

BUKU KURIKULUM 2013 HARI INI MULAI DIDISTRIBUSIKAN KESEKOLAH-SEKOLAH

PT. Intermata adalah perusahaan yang memenangkan atas tender pengadaan buku kurikulum 2013, Sedangkan yang mendapatkan job untuk mendistribusikan buku-buku tersebut keseluruh daerah diIndonesia adalah PT. Pos Logistik Indonesia.

Menjelang implementasi Kurikulum 2013 yang akan berlangsung serentak pada tahun pelajaran 2014/2015, distribusi buku Kurikulum 2013 pun mulai dilakukan. Salah satu percetakan buku Kurikulum 2013, PT. Intermasa, melakukan pelepasan pengiriman perdana buku Kurikulum 2013, bekerja sama dengan PT. Pos Logistik Indonesia.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar, Thamrin Kasman, saat pelepasan pengiriman perdana buku Kurikulum 2013 di Cibitung, Bekasi, Rabu (18/06/2014) mengucapkan terima kasih Kepada kementerian yang telah kerja keras, sehingga pengiriman perdana buku kurikulum 2013 untuk tahun 2014 dapat dilakukan. Tanpa kerja sama dari konsorsium percetakan, Kemdikbud tidak dapat melakukan pencetakan sendiri.

Setelah pengiriman buku Kurikulum 2013 tahap pertama ini dilakukan, diharapkan pencetakan berikutnya segera dilakukan sehingga dapat dengan cepat mengirim buku untuk tahap berikutnya. Thamrin juga berharap proses pengiriman buku dapat sesuai dengan jadwal.Pada tahap pertama ini diharapkan paling lambat satu minggu sudah diterima di sekolah. Semoga keberangkatan pengiriman buku tidak ada halangan.

PT. Intermasa dipercaya oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) untuk melayani pencetakan buku di 20 regional, dengan total sekitar 18 juta buku.
Mughira mengatakan, satuan pendidikan yang diberikan layanan pencetakan adalah untuk tingkat SMP, SMA dan SMK. Pengiriman buku mulai dilakukan pada hari ini, Rabu (18/06/2014). Tujuan pertama pengiriman adalah untuk sekolah sekitar Jakarta regional 65, , regional 66 Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur, serta sebagian daerah Jawa Barat.
Sementara Direktur Utama PT. Pos Logistik Indonesia, Budi Setiawan, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Kemdikbud dan PT. Intermasa untuk melakukan pengiriman buku Kurikulum 2013. "Saya berharap pengiriman buku kurikulum 2013 tidak ada halangan, sehingga dapat sesuai dengan jadwal," harapnya.

Dalam pendistribusian atau pengiriman buku kurikulum 2013 semoga untuk daerah-daeroh pelosok di Indonesia diutamakan sehingga pada tahun pelajaran baru nanti buku tersebut sudah sampai disetiap sekolah didaerah-daerah yang susah dijangkau. tentu saja sekolah-sekolah mengharapkan agar cepat sampai buku-buku tersebut, karena untuk tahun ini merupakan penerapan kurikulum 2013 tahap kedua dengan sasaran kelas 2 dan kelas 5, pastinya para guru juga harus mempelajari terlebih dahulu materi-materi yang ada didalam buku pegangan sebagai modal persiapan dalam mengajar untuk tahun pelajaran ini.

semoga saja pendistribusian tidak mengalami kendala sehingga dapat sampai tepat waktu dan berjalan dengan lancar.

LIHAT JUGA INFO INI

Powered by FeedBurner

DN Webs weblinkexchange.ownpeg.com

Designed By Seo Blogger Templates
//add jQuery library